Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Wewenang Keuchik Menurut Peraturan Bupati Bireuen Nomor 40 Tahun 2019


Dalam Bagian Kedua Pasal 6 Peraturan Bupati Bireuen Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Gampong dijelaskan tentang Kewenangan, Tugas dan Fungsi Keuchik.

(1) Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Keuchik mempunyai wewenang sebagai berikut :
  1. memimpin penyelenggaraan Pemerintah Gampong;
  2. mengangkat dan memberhentikan perangkat Gampong;
  3. memegang kekuasaan pengelolaan Keuangan dan Aset; Gampong;
  4. menetapkan Qanun Gampong;
  5. menetapkan APBG;
  6. membina kehidupan masyarakat Gampong;
  7. membina Ketentraman dan Ketertiban masyarakat Gampong;
  8. membina dan meningkatkan perekonomian Gampong serta mengintegrasikannya agar mencapai perekonomian skala produktif untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Gampong;
  9. mengembangkan sumber pendapatan Gampong;
  10. mengusulkan dan menerima pelimpahan sebagian kekayaan Negara dan Daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gampong;
  11. memanfaatkan teknologi tepat guna;
  12. mengkoordinasikan Pembangunan Gampong secara partisipasif;
  13. mewakili Gampong di dalam dan di luar pengadilan atau menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;
  14. menyelenggarakan pembinaan Syariat Islam dalam kehidupan Masyarakat;
  15. mengembangkan dan menyelenggarakan kehidupan sosial budaya dan adat yang besendikan agama Islam;
  16. melaksanakan pemantauan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif;
  17. melaksanakan wewenang lain yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
(2) Keuchik bertugas menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, membinaan hubungan kemasyarakatan, memberdayakan masyarakat, menyelenggarakan syariat Islam dan menyelenggarakan kehidupan sosial budaya dan adat yang bersendikan agama Islam.

Demikianlah penjelasan tentang wewenang Keuchik berdasarkan Peraturan Bupati Bireuen Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Gampong. Semoga Bermanfaat. Salam Juragan Berdesa...

Selengkapnya: Donwload Peraturan Bupati Bireuen Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Gampong. DISINI