Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Peraturan dan Tata Tertib BPD Desa Menurut Permendagri 110 Tahun 2016


BAB VII

PERATURAN TATA TERTIB BPD
Pasal 64

(1) BPD menyusun peraturan tata tertib BPD.

(2) Peraturan tata tertib BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas dan disepakati dalam musyawarah BPD.

(3) Peraturan tata tertib BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat:
  1. keanggotaan dan kelembagaan BPD;
  2. fungsi, tugas, hak, kewajiban dan kewenangan BPD;
  3. waktu musyawarah BPD;
  4. pengaturan mengenai pimpinan musyawarah BPD;
  5. tata cara musyawarah BPD;
  6. tata laksana dan hak menyatakan pendapat BPD dan anggota BPD; dan
  7. pembuatan berita acara musyawarah BPD.
Demikianlah penjelasan tentang Peraturan dan Tata Tertib BPD Desa Menurut Permendagri 110 Tahun 2016. Semoga Bermanfaat. Salam Juragan Berdesa.

SELENGKAPNYA: SILAHKAN DONWLOAD PERMENDAGRI 110 TAHUN 2016 TENTANG BPD. DONWLOAD DISINI