Menimbang
|
:
|
a.
|
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 39 Ayat (1), Ayat (2) dan
Ayat (3) Peraturan Bupati Bireuen Nomor 1 Tahun 2019 Pengelolaan Keuangan
Gampong, Keuchik wajib menyusun Qanun
Gampong tentang Laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja
Gampong (APBG) Juli Tambo Tanjong Tahun Anggaran 2019;
|
|
|
b.
|
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, perlu menetapkan Qanun Gampong Juli Tambo Tanjong tentang Laporan pertanggungjawaban Anggaran
Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Juli Tambo Tanjong Tahun Anggaran 2019;
|
Mengingat
|
:
|
1.
|
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Bireuen dan Kabupaten Simeulue (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 176, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3897)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3963);
|
|
|
2.
|
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
|
|
|
3.
|
Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4633);
|
|
|
4.
|
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
|
|
|
5.
|
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (lembaran
Negara Repbulik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
|
|
|
6.
|
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
|
|
|
7.
|
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa;
|
|
|
8.
|
Qanun Aceh No 5 Tahun 2011 tentang Tata cara Pembentukan Qanun (
Lembaran Aceh tahun 2011 Nomor 10, Tambahan Lembaran Aceh Nomor 38);
|
|
|
9.
|
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum
Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong;
|
|
|
10
|
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
|
|
|
11.
|
Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018
tentang Pemerintahan Gampong (Lembaran Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2018
Nomor 81);
|
|
|
12.
|
Peraturan Bupati
Bireuen Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong;
|
|
|
13.
|
Peraturan
Bupati Bireuen Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan penetapan
Rincian Pagu Indikatif Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Biereuen Tahun
Anggaran 2019;
|
|
|
14.
|
Peraturan
Bupati Bireuen Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa untuk setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran
2019;
|
|
|
15.
|
Peraturan
Bupati Bireuen Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan
Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
untuk setiap gampong dalam Kabupaten
Bireuen Tahun Anggaran 2019;
|
|
|
16.
|
Peraturan
Bupati Bireuen Nomo 6 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap Keuchik dan
Perangkat dan Tunjangan, Insentif serta Biaya operasional lainnya Tahun
Anggaran 2019;
|
|
|
17.
|
Peraturan
Bupati Bireuen Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2019;
|
MEMUTUSKAN
|
|||
Menetapkan
|
|
:
|
QANUN GAMPONG
...............TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA GAMPONG ..................TAHUN ANGGARAN 2019.
|
SELENGKAPNYA: SILAHKAN DOWNLOAD QANUN REALISASI APBG TERBARU. DOWNLOAD DISINI
0 Comments
Post a Comment