Mendes PDTT Jelaskan Alasan Dana Desa Tak Bisa Buat Beli Tanah

Mendes PDTT Jelaskan Alasan Dana Desa Tak Bisa Buat Beli Tanah

Dalam forum dan diskusi bersama kepala desa yang diadakan di desa Setanggor, Lombok Tengah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menanggapi banyaknya pertanyaan dari Kepala Desa mengenai tidak bisanya dana desa dipergunakan untuk membeli tanah.

Diantara Beberapa kepala desa mengatakan beli tanah itu penting mengingat membangunnya membutuhkan lahan. Mendes pun menjelaskan bahwa persoalan pembelian tanah memicu banyak persoalan.

Berikut ini Jawaban Mendes PDTT terkait pembelian tanah dengan menggunakan dana desa

"Kita mau nomor 1 (satu) itu membangun infrastruktur dulu seperti air bersih, PAUD, MCK, bangun infrastruktur yang ada pemberdayaan ekonomi seperti membangun jalan dan pasar desa. Kenapa saya melarang beli tanah karena masalahnya banyak," kata Eko di lokasi, Kamis (25/7/2019).
Baca Juga: Bolehkah Pengadaan Tanah Dengan Dana Desa?

Justru menurut Eko, kepala desa harusnya melihat ini sebagai tantangan untuk semakin kreatif.

Mendes Eko menyebut ada satu desa yang tidak mempunyai lahan namun berhasil meraup keuntungan karena inovasi mereka.

"Mereka hanya membersihkan kebun sawit milik Sinar Mas kemudian mereka mencincang pelepah pohon sawit yang berjatuhan difermentasi menjadikannya kompos. Tahun lalu mereka produksi 3.000 kompos dan berhasil mempekerjakan 500 orang tenaga kerja yang berasal dari desa. Padahal dia tidak punya tanah tergantung kreativitas masing-masing," tandas Eko.

Sementara itu, jika ingin membangun sarana olahraga (Saraga) seperti lapangan bola, kepala desa bisa bekerja sama dengan pemilik lahan untuk membuat lapangan futsal yang hasil untungnya bisa dibagi dua (dalam bentuk akad kerja sama).

"Tidak punya tanah sama sekali beli meja pingpong. Atau beli papan catur di warung kopi buat liga catur nanti ada penonton dan itu ekonomi berkembang, yang penting kreatif," sambungnya.

Pilihan lainnya menurut Mendes, kepala desa bisa menciptakan event yang bisa dijual bahkan dalam skala internasional dan sifatnya konsisten.

"Bisa dibangun dengan menggunakan dana desa. Kalau dana desa miliaran nanti cuma beli tanah saja. Beli tanah masih belum bisa dari dana desa. (DD) ini dibuat untuk menghindari kecurigaan juga," tutup Mendes Eko.

Sumber: https://finance.detik.com dan telah dilakukan edit bahasa seperlunya.

0 Comments