Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

KMK HK.01.07/MENKES/169/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu

KMK HK.01.07/MENKES/169/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu

KMK HK.O1.O7/MENKES/169/2O2O tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu

KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR HK.O1.O7/MENKES/169/2O2O
TENTANG
PENETAPAN RUMAH SAKIT RUJUKAN PENANGGULANGAN PENYAKIT INFEKSI EMERGING TERTENTU
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : 
  1. bahwa penyakit yang dapat menimbulkan wabah dapat berpotensi menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia yang tidak hanya menyebabkan kematian tapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar, sehingga perlu dilakukan antisipasi untuk menanganinya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2O16 tentang Pembebasan Biaya Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu;
Selengkapnya: Silahkan Anda Download KMK HK.01.07/MENKES/169/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu. DOWNLOAD DISINI