Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Program Kartu Prakerja
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK IND()NESIA
NOMOR 36 TAHUN 2O2O
TENTANG
PENGEMBANGAN KOMPETENSI KERJA
MELALUI PROGRAM KARTU PRAKERJA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
- bahwa dalam rangka perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas, dan daya saing bagi angkatan kerja, perlu diberikan pengembangan kompetensi kerja;
- bahwa untuk pengembangan kompetensi angkatan kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilaksanakan Program Kartu Prakerja;
- bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja;
Selengkapnya: SILAHKAN ANDA DOWNLOAD PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2O2O TENTANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI KERJA MELALUI PROGRAM KNRTU PRAKERJA. DOWNLOAD DISINI