Potensi Serapan Tenaga Kerja Melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD) 2020

Potensi Serapan Tenaga Kerja Melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD) 2020


POTENSI SERAPAN TENAGA KERJA MELALUI PADAT KARYA TUNAI DESA (PKTD) 2020
  • Nilai Padat Karya Tunai Desa (PKTD) 2020 dapat mencapai
  • Rp 29 triliun 
  • 99% desa yang menganggarkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat wajib melakukannya sebagai Padat Karya Tunai Desa
  • Potensi tenaga kerja yang terserap ialah 8,06 juta pekerja
  • Potensi upah tunai yang dibayarkan minimal Rp 8,7 triliun
Selengkapnya: Silahkan Unduh Strategi Untuk Memulihkan Ekonomi Pedesaan Pasca Covid-19. UNDUH DISINI

0 Comments