Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan Tahun 2020

Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan Tahun 2020

Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan Tahun 2020 adalah mereka yang memiliki tugas dan fungsi dalam mensukseskan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam pelaksanaannya adalah sebagai berikut:
  1. KOORDINATOR REGIONAL
  2. KOORDINATOR WILAYAH
  3. KOORDINATOR KABUPATEN/KOTA
  4. PENDAMPING SOSIAL TUGAS KHUSUS
  5. ADMINISTATOR PANGKALAN DATA
  6. PENDAMPING SOSIAL PKH
  7. TENAGA AHLI PKH
  8. ASISTEN TENAGA AHLI PKH
Catatan Tentang Pengelolaan SDM PKH
  • SDM PKH diatur dalam Permensos Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan
  • SDM PKH tersebar di kantor pusat (DIT JSK), Regional, Wilayah, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan
  • Rekrutmen SDM PKH sejak tahun 2015 dilaksanakan secara online dan terpusat
  • Jenis Jabatan SDM PKH: Koordinator Pusat, Koordinator Regional, Koordinator Wilayah, Koordinator Kabupaten/Kota, Administrator Pangkalan Data, Pendamping Sosial
Selengkapnya: Silakan Download tentang tupoksi Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan Tahun 2020. DOWNLOAD DISINI