Contoh SK Pemberhentian Perangkat Desa karena Berhalangan Tetap
Dalam Ketentuan ayat (3) huruf b Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara tahun 2017 Nomor 1223) diatur tentang pemberhentian perangkat Desa karena berhalangan tetap atau meninggal dunia;
Perangkat Desa yang berhalangan tetap atau meninggal dunia boleh diberhentikan oleh Kepala Desa dengan membuat Surat Keputusan Pemberhentian.
Silakan Download: Contoh SK Kepala Desa pemberhentian Perangkat Desa karena Berhalangan Tetap. DOWNLOAD DISINI