Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Industri Rumah Tangga

Industri Rumah Tangga

. Industri Rumah Tangga

Indonesia yang merupakan wilayah kepulauan menimbulkan adanya ketidak serasian antara lokasi penduduk dan lokasi sumber alam. Sebagian besar penduduk terpusat di Pulau Jawa, sedangkan kebanyakan sumber alam terletak di kepulauan yang lain. Kenyataan ini menimbulkan kecenderungan bahwa di Pulau Jawa berkembang industri yang berdasarkan atas peranan tenaga kerja (labour-based industries), sedangkan di luar Pulau Jawa berkembang industri yang berdasarkan pengembangan sumber daya alam (resources-based industries) yang bersifat padat modal dengan penggunaan teknologi maju. Perkembangan industri tentunya tidak saja ditujukan hanya kepada industriindustri besar dan sedang tetapi perhatian yang sepadan harus pula diarahkan kepada industri-industri kecil atau rumah tangga. Sebab pada kenyataannya, industri jenis ini masih sangat diperlukan sampai waktu tidak tertentu untuk memberikan kesempatan kerja sekaligus pemerataan pendapatan (Todaro, 1994). Menurut Aristanto, (1996), sektor industri di Indonesia dibagi menjadi empat kelompok yaitu :
  • Industri besar yaitu industri yang proses produksinya secara keseluruhan sudah menggunakan mesin dengan tenaga kerja lebih dari100 orang.
  • Industri sedang yaitu industri yang proses produksinya menggunakan mesin sebagian dan tenaga kerja yang digunakan berkisar 20-99 orang.
  • Industri kecil yaitu umumnya memakai sistem pekerja upahan, dengan jumlah tenaga kerja 5-19 orang.
  • Industri rumah tangga yaitu industri yang mempunyai tenaga kerja kurang dari 5 orang dan terdapat dipedesaan.
Kegiatan industri kecil lebih-lebih rumah tangga yang jumlahnya sangat banyak di Indonesia memiliki kaitan yang dekat dengan mata pencaharian pertanian di daerah pedesaan, serta tersebar diseluruh tanah air. Kegiatan ini umumnya merupakan pekerjaan sekunder para petani dan penduduk desa yang memiliki arti sebagai sumber penghasil tambahan dan musiman. (Rahardjo, 1986). Menurut Soekartawi, (1990), industri skala rumah tangga dan indusri kecil yang mengolah hasil pertanian mempunyai peranan penting yaitu meningkatkan nilai tambah, meningkatkan kualitas hasil, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, meningkatkan ketrampilan produsen dan meningkatkan pendapatan produsen.