2.3.Konsep
Produksi
Produksi
sering diartikan sebagai penciptaan guna, dimana guna berarti kemampuan barang
atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Menurut definisi ini produksi
mencangkup pengertian yang luas. Produksi meliputi semua aktifitas dan tidak
hanya mencakup pembuatan barang-barang yang dapat dilihat. Produksi adalah
suatu kegiatan untuk meningkatkan manfaat dengan cara mengkombinasikan
faktor-faktor produksi kapital, tenaga kerja, teknologi, managerial skill.
Produksi merupakan
usaha meningkatkan manfaat dengan cara mengubah bentuk, memindahkan tempat, dan
menyimpan (Soeharno, 2006). Teori
produksi terdiri daridari beberapa analisa mengenai bagaimana seharusnya
pengusaha (wiraswastawan) dalam tingkat teknologi tertentu mengkombinasikan
berbagai macam faktor produksi untuk menghasilkan sejumlah produk tertentu
seefisien mungkin. Menurut Agung (2004),
produksi adalah hasil dari suatu proses atau aktifitas ekonomi dengan
memanfaatkan beberapa masukan atau input. Soekartawi (2002), mengatakan bahwa
hasil akhir dari suatu proses berupa produk atau output dapat bervariasi
disebabkan karena perpedaan kualitas dan kuantitas dari inputfaktor yang
digunakan.
Produksi
adalah mengkombinasi berbagai input atau masukan untuk menghasilkan output.
Hubungan teknis antara input dan output tersebut dalam bentuk persamaan, tabel
atau grafik merupakan fungsi produksi (Salvatore, 2004), Jadi, fungsi
produksi adalah suatu persamaan yang menunjukkan jumlah maksimum output yang
dihasilkan dengan kombinasi input tertentu (Ferguson dan Gould, 2005). Hubungan antara
jumlah output (Q) dengan sejumlah input yang digunakan dalam proses produksi
(X1,X2, X3,……Xn) secara matematis dapat ditulis sebagai berikut:
Q = f (X1X2
X3............. Xn)
Keterangan:
Q = output
X = input
Berdasarkan
fungsi produksi di atas maka akan dapat diketahui hubungan antara input dengan
output, dan juga akan dapat diketahui hubungan antar input itu sendiri. Apabila
input yang dipergunakan dalam proses produksi hanya terdiri atas modal (K) dan
tenaga kerja (L) maka fungsi produksi yang dimaksud dapat diformulasikan
menjadi:
Q = f (K, L)
Keterangan:
Q = output
K = input modal
L = input tenaga
kerja
Fungsi
produksi di atas menunjukkan maksimum output yang dapat diproduksi dengan
menggunakan kombinasi alternatif dari modal (K) dan tenaga kerja (L)
(Nicholson, 2005).
Faktor produksi adalah suatu kegiatan yang menghasilkan output dalam bentuk barang maupun jasa. Pengertian
produksi dapat di artikan dengan juga sebagai usaha untuk menambah nilai
ekonomi suatu benda dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sedangkan
orang, badan usaha, atau organisasi yang menghasilkan barang danjasa disebut
produsen (Sitanggang, 2008).
Menurut (Wijaya, 2002) produksi adalah
upaya kegiatan untuk menambah nilai pada suatu barang. Arah kegiatan
ditunjukkan kepada upaya-upaya pengaturan yang sifatnya dapat menambah atau
menciptakan kegunaan (utility) dari suatu barang atau mungkin jasa, untuk
melaksanakan kegiatan produksi tersebut tentu saja perlu dibuat suatu perencanaan
yang menyangkut apa yang akan diproduksi, berapa anggaran dan bagaimana
pengendalian/pengawasannya. Bahkan harus perlu difikirkan kemana hasil produksi
akan didistribusikan, karena pendistribusian dalam bentuk penjualan hasil
produksi pada akhirnya merupakan penunjang untuk kelanjutan produksi. Pada
hakikatnya kegiatan produksi akan dapat dilaksanakan akan dapat dilaksanakan
bila tersedia faktor-faktor produksi, antara lain yang paling pokok adalah
berupa orang/tenaga kerja, uang/dana, dan prasarana. Faktor produksi adalah
sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada
awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok yaitu, tenaga kerja,
modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan. Namun pada perkembangannya faktor
sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangible, baik
langsung dari alam maupun tidak.
0 Comments
Post a Comment