Konsep Produksi


2.3.Konsep Produksi

Produksi sering diartikan sebagai penciptaan guna, dimana guna berarti kemampuan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Menurut definisi ini produksi mencangkup pengertian yang luas. Produksi meliputi semua aktifitas dan tidak hanya mencakup pembuatan barang-barang yang dapat dilihat. Produksi adalah suatu kegiatan untuk meningkatkan manfaat dengan cara mengkombinasikan faktor-faktor produksi kapital, tenaga kerja, teknologi, managerial skill. Produksi merupakan usaha meningkatkan manfaat dengan cara mengubah bentuk, memindahkan tempat, dan menyimpan (Soeharno, 2006).  Teori produksi terdiri daridari beberapa analisa mengenai bagaimana seharusnya pengusaha (wiraswastawan) dalam tingkat teknologi tertentu mengkombinasikan berbagai macam faktor produksi untuk menghasilkan sejumlah produk tertentu seefisien mungkin. Menurut Agung (2004), produksi adalah hasil dari suatu proses atau aktifitas ekonomi dengan memanfaatkan beberapa masukan atau input. Soekartawi (2002), mengatakan bahwa hasil akhir dari suatu proses berupa produk atau output dapat bervariasi disebabkan karena perpedaan kualitas dan kuantitas dari inputfaktor yang digunakan.
Produksi adalah mengkombinasi berbagai input atau masukan untuk menghasilkan output. Hubungan teknis antara input dan output tersebut dalam bentuk persamaan, tabel atau grafik merupakan fungsi produksi (Salvatore, 2004), Jadi, fungsi produksi adalah suatu persamaan yang menunjukkan jumlah maksimum output yang dihasilkan dengan kombinasi input tertentu (Ferguson dan Gould, 2005). Hubungan antara jumlah output (Q) dengan sejumlah input yang digunakan dalam proses produksi (X1,X2, X3,……Xn) secara matematis dapat ditulis sebagai berikut:
Q = f (X1X2 X3............. Xn)
Keterangan: 
Q = output
X = input
Berdasarkan fungsi produksi di atas maka akan dapat diketahui hubungan antara input dengan output, dan juga akan dapat diketahui hubungan antar input itu sendiri. Apabila input yang dipergunakan dalam proses produksi hanya terdiri atas modal (K) dan tenaga kerja (L) maka fungsi produksi yang dimaksud dapat diformulasikan menjadi:
Q = f (K, L)
Keterangan: 
Q = output
K = input modal
L = input tenaga kerja
Fungsi produksi di atas menunjukkan maksimum output yang dapat diproduksi dengan menggunakan kombinasi alternatif dari modal (K) dan tenaga kerja (L) (Nicholson, 2005). Faktor produksi adalah suatu kegiatan yang menghasilkan output dalam bentuk barang maupun jasa. Pengertian produksi dapat di artikan dengan juga sebagai usaha untuk menambah nilai ekonomi suatu benda dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sedangkan orang, badan usaha, atau organisasi yang menghasilkan barang danjasa disebut produsen (Sitanggang, 2008).
Menurut (Wijaya, 2002) produksi adalah upaya kegiatan untuk menambah nilai pada suatu barang. Arah kegiatan ditunjukkan kepada upaya-upaya pengaturan yang sifatnya dapat menambah atau menciptakan kegunaan (utility) dari suatu barang atau mungkin jasa, untuk melaksanakan kegiatan produksi tersebut tentu saja perlu dibuat suatu perencanaan yang menyangkut apa yang akan diproduksi, berapa anggaran dan bagaimana pengendalian/pengawasannya. Bahkan harus perlu difikirkan kemana hasil produksi akan didistribusikan, karena pendistribusian dalam bentuk penjualan hasil produksi pada akhirnya merupakan penunjang untuk kelanjutan produksi. Pada hakikatnya kegiatan produksi akan dapat dilaksanakan akan dapat dilaksanakan bila tersedia faktor-faktor produksi, antara lain yang paling pokok adalah berupa orang/tenaga kerja, uang/dana, dan prasarana. Faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok yaitu, tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan. Namun pada perkembangannya faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangible, baik langsung dari alam maupun tidak.


0 Comments