Kabar Gembira, Sri Mulyani Perpanjang Bantuan Sosial hingga Tahun 2021

Kabar Gembira, Sri Mulyani Perpanjang Bantuan Sosial hingga Tahun 2021

Pemerintah memastikan program perlindungan sosial akan kembali dilanjutkan pada tahun 2021. Beberapa program yang sudah pasti dilanjutkan tersebut antara lain sebagai berikut:
  1. Bantuan sosial (Bansos),
  2. Program Keluarga Harapan (PKH) dan;
  3. Program Kartu sembako.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, ketiga program dalam perlindungan sosial itu akan tetap diteruskan di tahun 2021. Sementara untuk Kartu Prakerja masih menunggu desain yang tepat.

"Yang jelas seperti Bantuan Sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), dan program sembako, akan tetap dilanjutkan. Sedangkan Kartu Prakerja akan dilihat nanti tahun 2021 desainnya seperti apa kita lanjutkan," ujar Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (21/07/2020).

Menkeu Sri Mulyani merincikan program pemulihan ekonomi telah terealisasi sebesar Rp72,5 triliun atau 35,6 % (Persen) terhadap pagunya hingga akhir Juni 2020. Realisasi ini antara lain untuk bantuan sebagai berikut:
  1. Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp24,1 triliun,
  2. Program kartu sembako sebesar Rp20,5 triliun,
  3. Program kartu prakerja sebesar Rp2,4 triliun,
  4. Program Bantuan Sosial sembako sebesar Rp1,4 triliun, dan
  5. Program Bantuan Sosial tunai (BST) sebesar Rp15,6 triliun.
  6. bantuan diskon listrik Rp6,9 triliun, 
  7. bantuan logistik atau pangan maupun sembako sebesar Rp25 triliun, serta 
  8. Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) sebesar Rp31,8 triliun," jelasnya.
Menkeu kembali menambahkan untuk kepastian program apa saja yang akan dilanjutkan di Tahun 2021 akan diumumkan langsung oleh Presiden Ir. Joko Widodo dalam Nota Keuangan yang tahun ini yang dilaksanakan pada 14 Agustus 2020.

"Sebaiknya nanti dilihat Agustus saja di Nota Keuangan," jelasnya.

Sumber: okezone.com

0 Comments