Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Peserta Musrenbang Desa Perubahan RKP/APBDES Tahun 2020

Peserta Musrenbang Desa Perubahan RKP/APBDES Tahun 2020

Peserta Musrenbang Desa Perubahan RKP/APBDes sebagai berikut:

1. Peserta Musrenbang Desa terdiri atas:
  • Pemerintah Desa;
  • BPD; dan
  • unsur masyarakat.
2. Unsur masyarakat sebagaimana dimaksud diatas terdiri atas:
tokoh adat;
  • tokoh agama;
  • tokoh masyarakat;
  • tokoh pendidikan;
  • perwakilan kelompok tani;
  • perwakilan kelompok nelayan;
  • perwakilan kelompok perajin;
  • perwakilan kelompok perempuan;
  • perwakilan kelompok pemerhati dan perlindungan anak; dan/atau
  • perwakilan kelompok masyarakat miskin.
Selengkapnya: Unduh PANDUAN SINGKAT MUSDES KHUSUS DAN PERUBAHAN RKP/APBDES 2020. UNDUH DISINI