Download Permendikbud 39 tahun 2017 tentang Pendaftaran Usaha dan Permohonan Izin Usaha Perfilman
Izin Usaha Perfilman diatur Pemerintah dengan Permendikbud 39 tahun 2O17 tentang Pendaftaran Usaha dan Permohonan Izin Usaha Perfilman. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 tahun 2O17 tentang Pendaftaran Usaha dan Permohonan Izin Usaha Perfilman ini adalah aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2OO9 tentang Perfilman.
Permendikbud 39 tahun 2O17 tentang Pendaftaran Usaha dan Permohonan Izin Usaha Perfilman menyebutkan bahwa Tata Cara Pendaftaran Usaha Perfilman adalah serangkaian kegiatan administrasi berupa pengajuan, pemeriksaan, pengeluaran tanda daftar usaha perfilman, dan pencatatan dalam data perfilman. Tanda Daftar Usaha Perfilman adalah surat tanda pengesahan yang dikeluarkan oleh Menteri yang diberikan kepada pelaku usaha pembuatan film, pelaku usaha jasa teknik film, atau pelaku usaha pengarsipan film yang telah melakukan pendaftaran usaha perfilman.
Tata Cara Perizinan Usaha Perfilman dalam Permendikbud 39 tahun 2O17 tentang Pendaftaran Usaha dan Permohonan Izin Usaha Perfilman adalah serangkaian kegiatan administrasi berupa pengajuan, pemeriksaan, pengeluaran izin usaha perfilman, dan pencatatan dalam data perfilman. Izin Usaha Perfilman adalah surat izin usaha perfilman yang dikeluarkan oleh Menteri kepada pelaku usaha pengedaran film, pelaku usaha ekspor film, pelaku usaha impor film, pelaku usaha penjualan dan/atau penyewaan film, atau pelaku usaha pertunjukan film.
Ketentuan dalam UU 33 tahun 2OO9 tentang Perfilman yang menjadi dasar aturan Permendikbud 39 tahun 2O17 tentang Pendaftaran Usaha dan Permohonan Izin Usaha Perfilman adalah ketentuan Pasal 14 ayat (9)
SELENGKAPNYA DOWNLOAD FILE LENGKAPNYA PERMENDIKBUD 39 TAHUN 2O17 TENTANG PENDAFTARAN USAHA DAN PERMOHONAN IZIN USAHA PERFILMAN. DOWNLOAD DISINI