Pengertian Potensi desa sebagaimana yang penulis kutip dari klutuk-tambakboyo adalah segala sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDM) yang terdapat serta tersimpan di desa. Dimana semua sumber daya tersebut dapat di dayagunakan untuk perkembangan dan kelangsungan desa. Potensi desa terbagi menjadi 2 (dua) yaitu potensi fisik dan potensi nonfisik.
Dikutip dari cnnindonesia, berikut ini 5 Potensi Desa yang Dapat Dioptimalkan:
- Sumber Air.
"Kalau di perkotaan, air termasuk dalam faktor produksi. Air itu mempengaruhi produksi, di desa itu tidak terasa. Padahal manfaat untuk produktivitas itu tinggi.
Air, dapat dimanfaatkan untuk kegiatan hilirisasi pangan, peternakan, dan pembangkit listrik. Namun, masyarakat desa seringkali tak sadar bahwa air merupakan sumber produksi bagi banyak kegiatan usaha.
Masyarakat kurang (memiliki jiwa) pengusaha. Orang jarang jeli melihat potensi air, sehingga banyak air menganggur di pedesaan.
- Furnitur.
Masyarakat pedesaan dapat menjual produk olahan itu ke kota. Andrinof bilang banyak masyarakat kota yang membutuhkan peralatan rumah tangga berbahan dasar kayu.
- Lahan.
- Potensi hilirisasi dari tanaman dan buah-buahan.
Hal itu dapat memberikan nilai tambah dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa.
Secara keseluruhan, pemerintah seyogianya memberikan prioritas terhadap kota dan desa dalam mengatasi ancaman resesi akibat pandemi virus covid-19. Ini karena kota dan desa memang saling berkaitan.
Kota dan Desa dua-duanya merupakan prioritas. Harus sama-sama gerak, harus berkolaborasi semua. Hubungan kota dan desa tidak dapat diputus.
- Pariwisata.
Secara keseluruhan, pemerintah seyogianya memberikan prioritas terhadap kota dan desa dalam mengatasi ancaman resesi akibat pandemi virus covid-19. Ini karena kota dan desa memang saling berkaitan.
Kota dan Desa dua-duanya merupakan prioritas. Harus sama-sama gerak, harus berkolaborasi semua. Hubungan kota dan desa tidak dapat diputus.
0 Comments
Post a Comment