Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Dana Desa Tahun 2021 Rp 72 Triliun

Dana Desa Tahun 2021 Rp 72 Triliun

Pemerintah menetapkan anggaran dana desa pada RAPBN tahun 2021 mendatang sebesar Rp 72 triliun. Angka tersebut naik 1,1 persen jika dibandingkan dengan anggaran dana desa tahun 2020 yaitu sebesar Rp 71,2 triliun.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan dengan peningkatan anggaran tersebut pemerintah akan memperketat pengawasan.

Realisasi dana desa bakal diawasi 0leh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Pemerintah akan menyambungkan sistem keuangan desa dengan sistem di dalam Kemenkeu. Dengan hal tersebut, maka kegiatan di desa dapat dim0nit0r dengan lebih baik,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan K0mite IV DPR RI, Rabu (9/9/2020).

Sri Mulyani menegaskan bahwa, transparansi dalam realisasi dana desa tercermin dari pr0ses penetapan yang dilakukan pada masing-masing desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain itu, Pemerintah mewajibkan agar APBDes dipublikasi ke masyarakat.

Menkeu Sri Mulyani pun yakin, pengawasan dana desa untuk saat ini akan semakin diperketat. Selain melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat berwajib, juga masyarakat desa itu sendiri.

“Pr0ses Penyaluran Dana Desa dari kas negara untuk pengajuannya juga dilakukan secara 0nline ke kant0r pelayanan perbendaharaan negara kita.

Dalam Dana Desa Desa juga ada Kemendes PDTT, tenaga pendamping desa, juga saat ini dari Kep0lisian, Kejaksaan ikut dampingi,” tuturnya.

Menurut Sri Mulyani, Dana Desa di tengah wabah pandemi C0vid-19 bisa menjadi salah satu sumber pembangunan padat karya tunai. Sebab, dana desa bisa dipergunakan untuk membangun fasilitas yang dibutuhkan 0leh desa.

“Sebenarnya di dalam arahan yang kita sampaikan untuk daerah tingkat paparan C0vid-19 rendah, bisa dilakukan penyesuaian, tapi tetap memperhatikan p0tensi dari dampak C0vid-19.

C0nt0h, bisa saja untuk supaya tidak sampai desa, yang tidak terpapar C0vid-19 mengalami C0vid-19, maka dibutuhkan pembangunan seperti fasilitas cuci tangan dan lainnya, jadi tidak perlu sesuai satu tipe untuk pembelian masker,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

Sumber: Kompas.com