Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Download Lengkap Juknis PIP Madrasah

Download Lengkap Juknis PIP Madrasah Tahun 2020

Juknis (Petunjuk Teknis) PIP Kemenag Tahun 2O2O mengatur tentang mekanisme penyaluran serta pelaporan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa Madrasah dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Kemenag Tahun 2O2O disahkan serta ditandangani melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 967 Tahun 2O2O di Jakarta pada 17 Februari 2O2O.

Dalam 
Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun 2O2O dijelaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa madrasah memuat persyaratan siswa madrasah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2O2O, mekanisme pencairan PIP Madrasah Tahun 2O2O serta pelaporan serta monitoring penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Kemenag Tahun 2O2O.

Nilai Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa Madrasah Tahun 2O2O pada jenjang MI adalah Rp. 45O.OOO, bagi siswa MTs Rp. 75O.OOO, dan bagi siswa MA adalah Rp. 1.OOO.OOO, dengan alokasi tiap siswa menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) sekali dalam satu tahun anggaran.

Tatacara Penetapan Siswa Madrasah Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2O2O dilakukan dengan cara Penetapan melalui 2 jalur sebagai berikut: 1. Melalui pemadanan data di Kemensos RI, 2. Melalui ajuan FUM (Form Usulan Madrasah).

Pengajuan melalui FUM dapat dilakukan apabila jumlah kuota dan anggaran masih tersedia. Usulan yang dilakukan oleh Madrasah divalidasi secara berjenjang oleh Kementerian Agama Kab/Kota dan Kementerian Agama Tingkat Wilayah (Kanwil).

Selengkapnya, Silakan sobat Download Juknis Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun 2O2O. DOWNLOAD DISINI



DOWNLOAD JUGA:

  • Download Lengkap Soal UTS/PTS Kelas 3 Semester 1 SD/MI Tahun 2020. DOWNLOAD DISINI
  • Download Lengkap Soal UTS/PTS SKI MTs Semester 1 Tahun 2020. DOWNLOAD DISINI