Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Download Permendikbud 14 tahun 2020 tentang Pedoman PBJ oleh Satuan Pendidikan

Download Permendikbud 14 tahun 2020 tentang Pedoman PBJ oleh Satuan Pendidikan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 14 tahun 2O2O tentang Pedoman PBJ oleh Satuan Pendidikan ditetapkan di Jakarta oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makariem pada tanggal 9 Maret 2O2O. PBJ adalah Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan. PBJ Satuan Pendidikan adalah kegiatan pengadaan barang/jasa oleh Satuan Pendidikan melalui Penyedia yang dibiayai oleh dana yang dikelola Satuan Pendidikan.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 14 tahun 2O2O tentang Pedoman PBJ oleh Satuan Pendidikan diundangkan Dirjen PP Kemenkumham Widodo Ekatjahjana di Jakarta pada tanggal 12 Maret 2O2O. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 14 tahun 2O2O tentang Pedoman PBJ oleh Satuan Pendidikan ditempatkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 245, agar setiap orang mengetahuinya.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 14 tahun 2O2O tentang Pedoman PBJ oleh Satuan Pendidikan terdiri atas 14 halaman dan 6 halaman Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 14 tahun 2O2O tentang Pedoman PBJ oleh Satuan Pendidikan yang isinya adalah format-format formulir.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 14 tahun 2O2O tentang Pedoman PBJ oleh Satuan Pendidikan, pelaksanaan PBJ Satuan Pendidikan menggunakan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah - SIPLah - yaitu sistem elektronik yang digunakan untuk melakukan pengadaan barang/jasa oleh Satuan Pendidikan yang diakses dalam laman siplah.kemdikbud.go.id.

SELENGKAPNYA SILAKAN UNDUH PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN (PERMENDIKBUD) 14 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PBJ OLEH SATUAN PENDIDIKAN. DISINI