Kriteria Penerima PKH Tahun 2021
Kriteria Penerima PKH Tahun 2021
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut ini merupakan kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH):
1. Kriteria komponen kesehatan
Kriteria komponen kesehatan yang meliputi sebagai berikut:
Kriteria komponen pendidikan adalah sebagai berikut:
Kriteria komponen kesejahteraan sosial adalah sebagai berikut:
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut ini merupakan kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH):
1. Kriteria komponen kesehatan
Kriteria komponen kesehatan yang meliputi sebagai berikut:
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan. (kehamilan ke 3, 4 dan seterusnya tidak masuk dalam hitungan)
- Anak usia O sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.
Kriteria komponen pendidikan adalah sebagai berikut:
- Anak SD, MI atau yang sederajat.
- Anak SMP, Mts atau yang sederajat.
- Anak SMA, MA atau yang sederajat.
- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Kriteria komponen kesejahteraan sosial adalah sebagai berikut:
- Lanjut usia mulai 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
- Penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dakam keluarga.