Kriteria Penerima PKH Tahun 2021
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut ini merupakan kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH):
1. Kriteria komponen kesehatan
Kriteria komponen kesehatan yang meliputi sebagai berikut:
Kriteria komponen pendidikan adalah sebagai berikut:
Kriteria komponen kesejahteraan sosial adalah sebagai berikut:
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut ini merupakan kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH):
1. Kriteria komponen kesehatan
Kriteria komponen kesehatan yang meliputi sebagai berikut:
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan. (kehamilan ke 3, 4 dan seterusnya tidak masuk dalam hitungan)
- Anak usia O sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.
Kriteria komponen pendidikan adalah sebagai berikut:
- Anak SD, MI atau yang sederajat.
- Anak SMP, Mts atau yang sederajat.
- Anak SMA, MA atau yang sederajat.
- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Kriteria komponen kesejahteraan sosial adalah sebagai berikut:
- Lanjut usia mulai 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
- Penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dakam keluarga.
0 Comments
Post a Comment