Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Sinergi Tiga Kementerian Tingkatkan Pendidikan Kepala Desa

Sinergi Tiga Kementerian Tingkatkan Pendidikan Kepala Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud ) Nizam menandatangani Nota Kesepahaman Bersama di Jakarta, Rabu (1O/O2/2O21).

Kemendes PDTT, Kemendagri, dan Kemendikbud bersepakat untuk bersinergi dalam melakukan program-program pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman Bersama ini meliputi sebagai berikut:
  • Pembinaan aparatur Pemerintahan Desa.
  • Penyelesaian permasalahan tata kelola pemerintahan desa dan pembangunan Desa.
  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kebudayaan.
  • Pertukaran data dan informasi.
  • Pelaksanaan program merdeka belajar.
  • Pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP elektronik.
  • Pemajuan kebudayaan di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.
  • Afirmasi pelaksanaan pendidikan tinggi bagi kepala desa, perangkat desa, badan permusyawaratan desa (BPD), tenaga pendamping profesional (pendamping desa) berbasis rekognisi pembelajaran lampau dan kegiatan lain sesuai kesepakatan para pihak.
SUMBER