Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1.200.000,-di Eform BRI Tahap 3

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1.200.000,-di Eform BRI Tahap 3
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1.200.000,-di Eform BRI Tahap 3

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1.200.000,- kembali dicairkan pada Juli-September 2021. Untuk memastikan sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp Rp 1.200.000,-, dapat dicek secara online di laman eForm.BRI (eForm.bri.co.id).

Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan (Menkeu), mengatakan, ada penambahan target penerima, tepatnya di kuartal ketiga. Pemerintah menambah target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang. Program BPUM memberikan dana sebesar Rp Rp 1.200.000,-, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2.400.000,-.

Tahun ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM , dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

Di sisi lain pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021 dari yang sebelumnya 5 lembaga, kini menjadi 1, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota. Untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan dana BPUM, bisa dengan mengakses laman eForm BRI UMKM 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak melalui eForm BRI tahap 3 (eForm.BRI):
  • Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP Masukkan kode verifikasi
  • Klik proses inquiry
  • Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak
Syarat mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM eform BRI tahap 3

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM , persyaratan untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2021 yakni:
  • Belum pernah menerima dana BPUM Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
  • Warga Negara Indonesia Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Mendaftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021

Untuk mendaftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing. Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebegai berikut:
  • Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
  • Nomor kartu keluarga
  • Nama lengkap
  • Alamat sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1.200.000,-di Eform BRI Tahap 3",