Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Buruan Cek! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Disebar

Buruan Cek! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Disebar
Buruan Cek! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Disebar

Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM telah disalurkan mulai Jumat (30/7/2021) lalu. Bantuan untuk pedagang kecil atau pelaku usaha mikro tersebut langsung diumumkan oleh Presiden Joko WIdodo (Jokowi).

Jokowi mengatakan, pada tahun ini Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM dialokasikan sebesar Rp 15,3 triliun.

"Pada Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM ini adalah sebesar Rp 15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak Ibu semuanya, nggak, ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Tanah Air," katanya saat membagikan Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM tersebut yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/7/2021) lalu.

Jokowi menegaskan bahwa Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta ini mulai dibagikan. Bantuan tersebut diberikan untuk mendorong perekonomian.

"Mulai dibagikan pada hari ini, dan kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," tambahnya.

Berikut ini merupakan cara cek Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta lewat eform.bri.co.id/bpum:
  • Silakan bapak/Ibu Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
  • Silakan bapak/Ibu Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  • Silakan bapak/Ibu Klik proses inquiry
  • Selanjutnya, Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
  • Kemudian, Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.
Cara mengecek penerima Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui eform BNI:
  • Silakan bapak/Ibu Login banpresbpum.id.
  • Silakan bapak/Ibu Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
  • Selanjutnya Kemudian klik tombol "Cari"
Syarat mencairkan bantuan eform.bri.co.id/bpum sebagai berikut
  • Membawa buku tabungan
  • Membawa kartu ATM
  • Membawa KTP
  • Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat
  • Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres
Jika belum terdaftar sebagai penerima Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebasar Rp 1,2 juta, maka pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Sumber: finance,detik