Ini Cara Memilih Tanggal dan Tempat Pencairan BPUM UMKM di E-Form BRI
Ini Cara Memilih Tanggal dan Tempat Pencairan BPUM UMKM di E-Form BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melakukan pengembangan terhadap e-form implementasi Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKMReservation System untuk meningkatkan pelayanan bagi nasabah penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Melalui e-form online ini, nasabah atau penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta, bisa melakukan pengecekan sekaligus reservasi online untuk memilih jadwal antrean sehingga nasabah bisa langsung dilayani di Unit Kerja Operasi (UKO) sesuai jadwal yang telah dipilih.
Lalu, bagaimanakah jika nasabah ingin pindah tanggal dan UKO reservasi?
Mengutip dari media sosial resmi Instagram @kemenkopukm, Sabtu (3O/7/2O21), nasabah bisa kembali membuka lama e-form BPUM di eform.bri.co.id/bpum. Lalu akan muncul keterangan reservasi nasabah di unit kerja tertentu sesuai tanggal pilihan.
Selanjutnya, akan ada pilihan centang untuk membatalkan reservasi.
Nasabah akan diminta memasukkan nomor referensi yang didapat ketika melakukan reservasi antrean pertama kali.
Lalu jika tetap ingin mau pindah lokasi dan tanggal, penerima bisa memasukan lagi NIK dan pilih Pembatalan yang ada di bagian bawah. Kemudian, masukkan nomor reservasinya.
Perlu diketahui bahwa, pencairan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2O21 telah diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima. Sehingga, pencairan bisa dilakukan selambat-lambatnya sampai Desember tahun 2O21.
sumber: money,kompas
Melalui e-form online ini, nasabah atau penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta, bisa melakukan pengecekan sekaligus reservasi online untuk memilih jadwal antrean sehingga nasabah bisa langsung dilayani di Unit Kerja Operasi (UKO) sesuai jadwal yang telah dipilih.
Lalu, bagaimanakah jika nasabah ingin pindah tanggal dan UKO reservasi?
Mengutip dari media sosial resmi Instagram @kemenkopukm, Sabtu (3O/7/2O21), nasabah bisa kembali membuka lama e-form BPUM di eform.bri.co.id/bpum. Lalu akan muncul keterangan reservasi nasabah di unit kerja tertentu sesuai tanggal pilihan.
Selanjutnya, akan ada pilihan centang untuk membatalkan reservasi.
Nasabah akan diminta memasukkan nomor referensi yang didapat ketika melakukan reservasi antrean pertama kali.
Lalu jika tetap ingin mau pindah lokasi dan tanggal, penerima bisa memasukan lagi NIK dan pilih Pembatalan yang ada di bagian bawah. Kemudian, masukkan nomor reservasinya.
Perlu diketahui bahwa, pencairan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2O21 telah diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima. Sehingga, pencairan bisa dilakukan selambat-lambatnya sampai Desember tahun 2O21.
sumber: money,kompas