Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Download Format Keuangan Daftar Penerima Honor atau Belanja Pegawai Guru Non PNS pada LPJ BOS

Download Format Keuangan Daftar Penerima Honor atau Belanja Pegawai Guru Non PNS pada LPJ BOS
Download Format Keuangan Daftar Penerima Honor atau Belanja Pegawai Guru Non PNS pada LPJ BOS

Berdasarkan (Permendikbud 19 /2020 tentang kewenangan kepala sekolah dalam menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler untuk membayar honor guru bukan PNS. Dengan persentase tidak boleh melebihi 50% dari total penerimaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada satuan pendidikan tersebut. Namun untuk masa pandemi sekarang ini, tidak ada batasan persentase untuk honor guru Non PNS, sesuaikan dengan kondisi dilapangan terang Pelaksana tugas Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad.

Selengkapnya silakan bapak/Ibu Download Format Keuangan Daftar Penerima Honor atau Belanja Pegawai Guru Non PNS pada LPJ BOS. DOWNLOAD DISINI