BLT UMKM Rp1,2 Juta Diperpanjang Hingga Desember 2021, Cek Penerima dan Cara Mencairkan Banpres BPUM 2021
BLT UMKM Rp1,2 Juta Diperpanjang Hingga Desember 2021, Cek Penerima dan Cara Mencairkan Banpres BPUM 2021
BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta diperpanjang hingga Desember 2O21, berikut cara cek penerima dan mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Sebagaimana dikutip dari laman BRI eform.bri.co.id, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menerangkan bahwa pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM diperpanjang hingga Desember 2O21, hal tersebut menyusul instruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2O21," terangnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM tahun 2O21 telah selesai disalurkan ke 9,8 juta pelaku usaha. Dimana masing-masing pelaku usaha menerima bantuan dari Pemerintah sebesar Rp1,2 juta.
Saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Sesuai Peraturan Menteri Koperasi & UKM Nomor 2 Tahun 2O21, penerima bantuan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM tahun 2O21 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Berikut cara cek penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM melalui BNI
Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPUM 2O21 atau BLT UMKM di BNI :
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mendeteksi BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Persyaratan lain yang juga harus dibawa saat membuka bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima yang mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan bertanggung jawab mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah pengungkit dokumen dan data, penyalur bank akan mencairkan dana sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Demikian informasi tentang BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta diperpanjang hingga Desember 2O21, berikut cara cek penerima dan mencairkan Banpres BPUM 2O21 melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
Artikel ini Telah Tayang di kabartegal.pikiran-rakyat.com Dengan Judul “BLT UMKM Rp1,2 Juta Diperpanjang Hingga Desember 2O21, Cek Penerima dan Cara Mencairkan Banpres BPUM 2O21”
BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta diperpanjang hingga Desember 2O21, berikut cara cek penerima dan mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Sebagaimana dikutip dari laman BRI eform.bri.co.id, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menerangkan bahwa pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM diperpanjang hingga Desember 2O21, hal tersebut menyusul instruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2O21," terangnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM tahun 2O21 telah selesai disalurkan ke 9,8 juta pelaku usaha. Dimana masing-masing pelaku usaha menerima bantuan dari Pemerintah sebesar Rp1,2 juta.
Saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Sesuai Peraturan Menteri Koperasi & UKM Nomor 2 Tahun 2O21, penerima bantuan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM tahun 2O21 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP Elektronik.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat proposal calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
- Buka laman eform.bri.co.id
- Masukkan NIK
- Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar
- Klik 'Proses lubang'
- Akan muncul pemberitahuan yang tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2O21.
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
- Nasabah Mengakses eform.bri.co.id
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM tahun 2O21, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke reservasi halaman.
- Lengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provins, Kota/Kabupaten, Unt Kerja dan Jadwal Antrean.
- Setelah dilengkapi dan mengisi kode pengungkit, maka akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.
- Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewatkan, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Berikut cara cek penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM melalui BNI
Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPUM 2O21 atau BLT UMKM di BNI :
- Buka banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik Cari
- Akan muncul pemberitahuan tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2O21
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mendeteksi BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Persyaratan lain yang juga harus dibawa saat membuka bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima yang mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan bertanggung jawab mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah pengungkit dokumen dan data, penyalur bank akan mencairkan dana sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Demikian informasi tentang BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta diperpanjang hingga Desember 2O21, berikut cara cek penerima dan mencairkan Banpres BPUM 2O21 melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
Artikel ini Telah Tayang di kabartegal.pikiran-rakyat.com Dengan Judul “BLT UMKM Rp1,2 Juta Diperpanjang Hingga Desember 2O21, Cek Penerima dan Cara Mencairkan Banpres BPUM 2O21”