-->
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Pencairan Dana Desa Tahap Pertama tak Laku

Illustrasi. MI/Susanto

Juraganberdesa---Guna mendukung program cash for work, Pemerintah mengubah skema pencairan dana desa tahun ini melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2015 tentang Tansfer Daerah dan Dana Desa.

Dalam aturan awal, pencairan dilakukan dalam dua tahap yakni 60 persen paling cepat di Maret dan 40 persen paling cepat di minggu kedua Agustus.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo mengatakan, dengan adanya revisi peraturan, maka tahap pertama akan dialokasikan sebesar 20 persen atau sebesar Rp12 triliun dai pagu Rp60 triliun yang mana paling cepat dicairkan pada bulan Januari dan paling lambat pada Juni.

"Kementerian Keuangan merencanakan pencairan tahap I paling cepat pada minggu kedua Jauari 2018 jika telah dipenuhi persyaratan yang ditetapka dalam PMK," kata Boediarso di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin, 15 Januari 2018.

Namun, dalam realisasinya yang sudah berada di pertengahan Januari, pencairan dana desa di tahap pertama tak ada yang meminati. Boediarso mengatakan, di tahap awal ini, tidak ada daerah yang mengajukan pencairan. Padahal, pihaknya telah menyiapkan draf isian pagu anggaran (DIPA).

"Sampai sekarang belum ada satupun daerah yang mengajukan permintaan pembayaran dana desa tahap satu, padahal DIPAnya sudah siap, jadi kita enggak bisa transfer kalau enggak ada permintaan," tutur Boediarso.

Padahal, sosialisasi adanya revisi kebijakan telah dilakukan. Bahkan, Ditjen Perimbangan telah mengundang 100 kabupaten kota untuk menjadi pilot project pelaksanaan cash for work baik yang berasal dari dana desa maupun belanja kementerian lembaga pada Desember lalu.

Identifikasi awal yakni karena daerah tersebut belum menyelesaikan persyaratan berupa peraturan daerah mengenai APBD serta peraturan daerah mengenai tata cara pengalokasian dan rincian dana desa per desa. Serta adaya hiruk pikuk persiapan pilkada sehingga fokusnya terbagi.

Apabila hingga akhir Januari tak kunjung ada permintaan penyaluran dana desa, maka dirinya bakal menginstruksikan pada jajarannya untuk mengundang seluruh daerah dan melakukan sosialisasi ulang. Setelah diterangkan, maka dua minggu berikutnya daerah harus sudah mengajukan.

Berita ini sudah dipublikasikan http://ekonomi.metrotvnews.com dengan judul aslinya Pencairan Dana Desa Tahap Pertama tak Laku

Post a Comment for "Pencairan Dana Desa Tahap Pertama tak Laku"