-->
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Penerima PKH diharapkan bisa segera keluar dari kemiskinan

Kamis, 15 Maret 2018

Penerima PKH diharapkan bisa segera keluar dari kemiskinan

Sahabat Pembaca Setia Blog Juragandesa, Sudah tahukah Anda bahwa,--Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), M Ramlan Nurmatias mendorong keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) bisa keluar dari kemiskinan.

"Bantuan yang diterima diharapkan dimanfaatkan semaksimalnya untuk kebutuhan positif. Gunakan untuk keperluan kesehatan dan pendidikan anak," katanya di Bukittinggi, Kamis.

Pada 2018, sebanyak 1.463 kepala keluarga di daerah itu menerima PKH yang pendistribusiannya dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke rekening setiap keluarga dalam empat tahapan.

"Kali ini penyerahan tahap pertama, kami harap benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan positif agar penerima bantuan segera bebas dari kondisi menerima bantuan," katanya.

Ia juga mengajak warga setempat untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki sebaik-baiknya seperti melalui bercocok tanam di pekarangan rumah.

Menurutnya dengan menanam sendiri kebutuhan pangan sehari-hari seperti sayuran, akan membantu menghemat pengeluaran karena tidak mesti berbelanja ke pasar.

Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Ellya Makmur mengatakan bantuan diberikan pada keluarga berpenghasilan rendah dengan anggota keluarga anak usia balita dan anak di bangku sekolah.

Untuk keluarga tersebut diberikan bantuan berjumlah Rp1.920.000 setahun.

Kemudian bagi keluarga yang memiliki anggota keluarga lanjut usia dan penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2.000.000 per tahun.

Pewarta : 


Sumber : https://sumbar.antaranews.com/berita/222307/penerima-pkh-diharapkan-bisa-segera-keluar-dari-kemiskinan


1 comment for "Penerima PKH diharapkan bisa segera keluar dari kemiskinan"

  1. Mustahil untuk keluar dr garis kemiskinan kalau tikus2nya blm di berantas,banyak masyarakat yg gak dpt dananya padahal namanya dah terdata sebagai panerima bansos PKH

    ReplyDelete