Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kriteria Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan

Kriteria Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan

Juraganberdesa---Kriteria komponen penerima Bantuan Sosial PKH adalah sebagai berikut:
a. Kriteria komponen kesehatan meliputi:
  • Ibu hamil/menyusui; dan
  • Anak berusia 0 sampai dengan 6 tahun. 
b. Kriteria komponen pendidikan meliputi:
  • Anak sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah atau sederajat;
  • Anak sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah atau sederajat; 
  • Anak sekolah menengah atas/madrasah aliyah atau sederajat; dan 
  • Anak usia 6 (enam) sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 (dua belas) tahun. 
c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial meliputi:
  • Lanjut usia mulai dari 60 (enam puluh) tahun; dan
  • Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.