Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Nilai-Nilai Pendidikan Akhlak Dalam Alquran (Kajian Tafsir Surat Al-Hujurat Ayat 11-13



BAB I
P E N D A H U L U A N

A. Latar Belakang Masalah

Al-Quranul karim adalah mukjizat Islam yang kekal dan mukjizatnya selalu diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Ia diturunkan Allah kepada Rasulallah, Muhammad SAW untuk mengeluarkan manusia dari suasana yang gelap menuju yang terang, serta membimbing mereka ke jalan yang lurus.[1]
Pengertian al-Quran secara lebih lengkap dan luas adalah seperti yang dikemukakan oleh Abd Wahab Khallaf. Menurut beliau:
Al-Quran adalah kalam Allah yang diturunkan melalui malaikat Jibril ke kalbu Rasulallah SAW dengan menggunakan bahasa arab dan disertai dengan kebenaran agar dijadikan hujjah (penguat) dalam pengakuannya sebagai Rasulallah dan agar dijadikan sebagai undang-undang bagi seluruh umat manusia, di samping merupakan amal ibadah jika membacanya. Al-Quran itu dikompilasikan di antara dua ujung yang dimulai dari surat al-fatihah dan ditutup dengan surat an-nas yang sampai kepada kita secara tertib dalam bentuk tulisan maupun lisan dalam keadaan utuh atau terpelihara dari perubahan dan pergantian.[2]

Dalam al-Quran memuat begitu banyak aspek kehidupan manusia. Tak ada rujukan yang lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan al-Quran yang hikmahnya meliputi seluruh alam dan isinya baik yang tersurat maupun yang tersirat tak akan pernah habis untuk digali dan dipelajari. Ketentuan-ketentuan hukum yang dinyatakan dalam al-Quran dan al-Hadist berlaku secara universal untuk semua waktu, tempat dan tak bisa berubah, karena memang tak ada yang mampu merubahnya.
Al-Quran sebagai ajaran suci umat Islam, di dalamnya berisi petunjuk menuju ke arah kehidupan yang lebih baik, tinggal bagaimana manusia memanfaatkannya. Menanggalkan nilai-nilai yang ada di dalamnya berarti menanti datangnya masa kehancuran. Sebaliknya kembali kepada al-Qur�an berarti mendambakan ketenangan lahir dan bathin, karena ajaran yang terdapat dalam al-Qur�an berisi kedamaian.
Ketika umat Islam menjauhi al-Qur�an atau sekedar menjadikan al-Qur�an hanya sebagai bacaan keagamaan maka sudah pasti al-Qur�an akan kehilangan relevansinya terhadap realitas-realitas alam semesta. Kenyataannya orang-orang di luar Islamlah yang giat mengkaji realitas alam semesta sehingga mereka dengan mudah dapat mengungguli bangsa-bangsa lain, padahal umat Islamlah yang seharusnya memegang semangat al-Qur�an.[3]

Namun nampaknya melihat fenomena yang terjadi kehidupan umat manusia pada zaman sekarang ini sudah jauh dari nilai-nilai al-Qur�an. Akibatnya bentuk penyimpangan terhadap nilai tersebut mudah ditemukan di lapisan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari berbagai peristiwa yang terjadi, yang menunjukkan penyimpangan terhadap nilai yang terdapat di dalamnya. Minimnya pengetahuan masyarakat terhadap pemahaman al-Qur�an, akan semakin memperparah kondisi masyarakat berupa dekadensi moral. Oleh karena itu, untuk memurnikan kembali kondisi yang sudah tidak relevan dengan ajaran Islam, satu-satunya upaya yang dapat dilakukan adalah dengan kembali kepada ajaran yang terdapat di dalamnya.
Sangat memprihatinkan bahwa kemerosotan akhlak tidak hanya terjadi pada kalangan muda, tetapi juga terhadap orang dewasa, bahkan orang tua. Kemerosotan akhlak pada anak-anak dapat dilihat dengan banyaknya siswa yang tawuran, mabuk, berjudi, durhaka kepada orang tua bahkan sampai membunuh sekalipun. Untuk itu, diperlukan upaya strategis untuk memulihkan kondisi tersebut, di antaranya dengan menanamkan kembali akan pentingnya peranan orang tua dan pendidik dalam membina moral anak didik.
Lingkungan keluarga dalam hal ini orang tua memiliki peran yang sangat besar serta merupakan komunitas yang paling efektif untuk membina seorang anak agar berperilaku baik. Di sinilah seharusnya orang tua mencurahkan rasa kasih sayang dan perhatian kepada anaknya untuk mendapatkan bimbingan rohani yang jauh lebih penting dari sekedar materi. Seandainya dalam lingkungan keluarga sudah tercipta suasana yang harmonis maka pembentukan akhlak mulia seorang anak akan lebih mudah dan seperti itu pula sebaliknya.
Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam membina anak,
hendaknya setiap orang tua memahami terhadap kandungan yang ada di dalam al-
Qur�an, khususnya yang terkait dengan akhlak mulia, karena bagi umat Muslim
al-Qur�an merupakan referensi utama dalam mengatur hidupnya di samping hadits Rasulallah SAW. Islam sebagai agama yang universal meliputi semua aspek kehidupan manusia mempunyai sistem nilai yang mengatur hal-hal yang baik, yang dinamakan dengan akhlak Islami. Sebagai tolok ukur perbuatan baik dan buruk mestilah merujuk kepada ketentuan Allah SWT dan Rasul-Nya, karena
Rasulallah SAW adalah manusia yang paling mulia akhlaknya.
Pendidikan akhlak merupakan faktor yang sangat penting dalam membangun sebuah rumah tangga yang sakinah. Suatu keluarga yang tidak dibangun dengan tonggak akhlak mulia tidak akan dapat hidup bahagia sekalipun kekayaan materialnya melimpah ruah. Sebaliknya terkadang suatu keluarga yang serba kekurangan dalam masalah ekonominya, dapat bahagia berkat pembinaan akhlak keluarganya.
Pendidikan akhlak di dalam keluarga dilaksanakan dengan contoh dan teladan dari orang tua dalam hubungan dan pergaulan antara ibu dan bapak, perlakuan orang tua terhadap anak-anak mereka, dan perlakuan orang tua terhadap orang lain di dalam lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat, akan menjadi teladan bagi anak-anak.[4]
Di dalam al-Qur�an terdapat perilaku (akhlak) terpuji yang hendaknya aplikasikan oleh umat manusia dalam kehidupan sehari-hari. Karena akhlak mulia merupakan barometer terhadap kebahagiaan, keamanan, ketertiban dalam kehidupan manusia dan dapat dikatakan bahwa ahklak merupakan tiang berdirinya umat, sebagaimana shalat sebagai tiang agama Islam. Dengan kata lain apabila rusak akhlak suatu umat maka rusaklah bangsanya.
Penyair besar Syauqi pernah menulis: Sesungguhnya kejayaan suatu umat (bangsa) terletak pada akhlaknya selagi mereka berakhlak/berbudi perangai utama, jika pada mereka telah hilang akhlaknya, maka jatuhlah umat (bangsa) ini.[5]
Syair tersebut menunjukkan bahwa akhlak dapat dijadikan tolok ukur tinggi rendahnya suatu bangsa. Seseorang akan dinilai bukan karena jumlah materinya yang melimpah, ketampanan wajahnya dan bukan pula karena jabatannya yang tinggi. Allah SWT akan menilai hamba-Nya berdasarkan tingkat ketakwaan dan amal (akhlak baik) yang dilakukannya. Seseorang yang memiliki akhlak mulia akan dihormati masyarakat akibatnya setiap orang di sekitarnya merasa tentram dengan keberadaannya dan orang tersebut menjadi mulia di lingkungannya.
Melihat fenomena yang terjadi nampaknya di zaman sekarang ini akhlak mulia adalah hal yang mahal dan sulit diperoleh, hal ini seperti telah penulis kemukakan terjadi akibat kurangnya pemahaman terhadap nilai akhlak yang terdapat dalam al-Qur�an serta besarnya pengaruh lingkungan. Manusia hanya mengikuti dorongan nafsu dan amarah saja untuk mengejar kedudukan dan harta benda dengan caranya sendiri, sehingga ia lupa akan tugasnya sebagai hamba Allah SWT.
Tidak dapat dipungkiri juga bahwa kemerosotan akhlak terjadi akibat adanya dampak negatif dari kemajuan di bidang teknologi yang tidak diimbangi dengan keimanan dan telah menggiring manusia kepada sesuatu yang bertolak belakang dengan nilai al-Qur�an. Namun hal ini tidak menafikan bahwa manfaat
dari kemajuan teknologi itu jauh lebih besar daripada madharatnya.
Masalah di atas sudah barang tentu memerlukan solusi yang diharapkan
mampu mengantisipasi perilaku yang mulai dilanda krisis moral itu, tindakan preventif perlu ditempuh agar dapat mengantarkan manusia kepada terjaminnya moral generasi bangsa yang dapat menjadi tumpuan dan harapan bangsa serta dapat menciptakan dan sekaligus memelihara ketentraman dan kebahagiaan di masyarakat.
Untuk dapat memiliki akhlak yang mulia sesuai dengan tuntunan al-Qur�an mestilah berpedoman pada Rasulallah SAW karena beliau memiliki sifat-sifat terpuji yang harus dicontoh dan menjadi panduan bagi umatnya. Nabi SAW
adalah orang yang kuat imannya, berani, sabar dan tabah dalam menerima cobaan. Beliau memiliki akhlak yang mulia, oleh karenanya beliau patut ditiru dan dicontoh dalam segala perbuatannya. Allah SWT memuji akhlak Nabi dan mengabadikannya dalam ayat al-Qur?an yang berbunyi sebagai berikut:
????????? ?????? ?????? ???????)?????: ?(

Artinya:   Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.     (QS al - Qalam: 4)
Akhlak al-karimah merupakan sarana untuk mencapai kesuksesan dunia dan akhirat, dengan akhlak pula seseorang akan diridhai oleh Allah SWT, dicintai oleh keluarga dan manusia pada umumnya. Ketentraman dan kerukunan akan diraih manakala setiap individu memiliki akhlak seperti yang dicontohkan Rasulallah SAW.
Mengingat pentingnya pendidikan akhlak bagi terciptanya kondisi lingkungan yang harmonis, diperlukan upaya serius untuk menanamkan nilai-nilai tersebut secara intensif. Pendidikan akhlak berfungsi sebagai panduan bagi manusia agar mampu memilih dan menentukan suatu perbuatan dan selanjutnya menetapkan mana yang baik dan mana yang buruk. Kalau dipelajari sejarah bangsa arab sebelum Islam datang maka akan ditemukan suatu gambaran dari sebuah peradaban yang sangat rusak dalam hal akhlak dan tatanan hukumnya. Seperti pembunuhan, perzinahan dan penyembahan patung-patung yang tak berdaya. Hal ini jelas bertentangan dengan nilai akhlak yang terkandung dalam al-Qur�an.
Selain al-Qur�an, hadits Nabi dapat dijadikan rujukan mengingat salah satu fungsi hadits adalah menjelaskan kandungan ayat yang terdapat di dalamnya. Penulis melihat, bahwa surat al-Hujurat ayat 11-13 memiliki kandungan (makna)
tentang pendidikan akhlak yang sangat dalam. Di antara kandungan yang terdapat di dalamnya adalah ajaran bahwa umat manusia agar senantiasa menjunjung kehormatan kaum Muslimin, taubat, husnudhdhan (positif thinking) kepada orang lain, ta�aruf dan adanya persamaan kedudukan (egaliter) manusia di hadapan Allah SWT.
Oleh karena itu, ayat tersebut sangat penting dan perlu digali lebih dalam untuk dijadikan rujukan dan pedoman bagi umat Muslim dalam rangka pembelajaran, pembentukan serta pembinaan akhlak yang mulia. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk menggali, membahas dan mendalami lebih jauh tentang ayat
tersebut sebagai judul penulisan skripsi. Atas dasar pertimbangan tersebut di atas,
maka penulis mengangkat permasalahan tersebut dan dituangkannya dalam penulisan proposal skripsi dengan judul: Nilai-Nilai Pendidikan Akhlak Dalam Alquran (Kajian Tafsir Surat Al-Hujurat Ayat 11-13)
B. Rumusan Masalah
            Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagai berikut:
1.     Bagaimana pendapat para mufassir tentang pendidikan akhlak yang terkandung dalam surat al-Hujurat ayat 11-13?
2.     Pendidikan akhlak apa saja yang terkandung dalam surat al-Hujurat ayat 11-13?
3.     Bagaimana aplikasi pendidikan akhlak yang terkandung dalam surat al- Hujurat ayat 11-13 dalam Pendidikan Islam?

C. Tujuan Pembahasan

Adapun yang menjadi tujuan pembahasan dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagai berikut:
1.     Untuk mengetahui bagaimana pendapat para mufassir tentang pendidikan akhlak yang terkandung dalam surat al-Hujurat ayat 11-13?
2.     Untuk mengetahui Pendidikan akhlak apa saja yang terkandung dalam surat al-Hujurat ayat 11-13?
3.    Untuk mengetahui bagaimana aplikasi pendidikan akhlak yang terkandung dalam surat al- Hujurat ayat 11-13 dalam Pendidikan Islam?

D. Kegunaan Pembahasan


Adapun yang menjadi kegunaan pembahasan dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagai berikut:
Secara teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai Nilai-Nilai Pendidikan Akhlak Dalam Alqur�an (Kajian Tafsir Surat Al-Hujurat Ayat 11-13), Selain itu  hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan kajian bidang studi pendidikan Islam.
Sedangkan secara praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan niliai tambah dalam memperbaiki dan mengaplikasikan Nilai-Nilai Pendidikan Akhlak Dalam Alqur�an (Kajian Tafsir Surat Al-Hujurat Ayat 11-13) ini dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.
E. Penjelasan Istilah

 


Adanya kesimpangsiuran dan kesalahpahaman dalam pemakaian istilah merupakan salah satu hal yang sering terjadi, sehingga mengakibatkan penafsiran yang berbeda. Maka untuk menghindari hal tersebut di atas, penulis merasa perlu mengadakan pembatasan dari istilah-istilah yang terdapat dalam judul proposal skripsi ini.
            Adapun istilah yang penulis anggap perlu dijelaskan adalah: Nilai � Nilai, pendidikan dan Akhlak.
1.     Nilai
               Daryanto,SS, dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia mengartikan kata Nilai adalah � Harga, ukuran, angka yang mewakili prestasi, sifat-sifat penting yang berguna bagi manusia, dalam menjalani hidupnya.�[6]
               Dalam buku �Mengartikulasikan Pendidikan Nilai� disebutkan bahwa: � Nilai adalah rujukan dan keyakinan dalam menentukan pilihan[7]
               Menurut Poerwadarminta, nilai adalah �Harga atau sifat-sifat (halaman-halaman) yang sangat berharga bagi manusia, karena ia dapat membawa kebahagian hidup dunia dan akhirat.[8]
               Nilai yang penulis maksudkan dalam judul proposal skripsi ini adalah segala tindakan atau perbuatan yang mempunyai ukuran dan harga tersendiri dalam menjalani kehidupannya.
2. Pendidikan
Pendidikan berasal dari kata didik yang artinya �Memelihara, memberi latihan, dan pimpinan, kemudian kata didik itu mendapat awalan pe- akhiran- an sehingga menjadi pendidikan yang artinya perbuatan mendidik.�[9]
            Oemar Muhammad Al-Syaibani dalam buku �Filsafat Pendidikan� mengemukakan bahwa �Pendidikan adalah usaha-usaha untuk membina pribadi muslim yang terdapat pada pengembangan dari segi spiritual, jasmani, emosi, intelektual dan sosial.�[10]
            Dari pengertian di atas maka yang penulis maksudkan denganpendidikan adalah suatu usaha membimbing dan membina pribadi muslim baik jasmani ataupun rohani menuju terbentuknya akhlak yang mulia.
            Jadi, yang dimaksud dengan Nilai-nilai Pendidikanadalah nilai-nilai yang terkandung dalam usaha membimbing dan membina pribadi muslim baik jasmani ataupun rohani menuju terbentuknya akhlak yang mulia
3. Akhlak

Kata �Akhlak� berasal dari bahasa Arab, jamak dari khuluqun yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku dan tabiat.[11]Tabiat atau watak dilahirkan karena hasil perbuatan yang diulangulang sehingga menjadi biasa. Perkataan ahklak sering disebut kesusilaan, sopan santun dalam bahasa Indonesia; moral, ethnic dalam bahasa Inggris, dan ethos, ethios dalam bahasa Yunani. Kata tersebut mengandung segi-segi persesuaian dengan perkataan khalqun yang berarti kejadian, yang juga erat hubungannya dengan khaliq yang berarti pencipta; demikian pula dengan makhluqun yang berarti yang diciptakan.
Abd Hamid Yunus mengatakan bahwa akhlak ialah: Sikap mental yang mengandung daya dorong untuk berbuat tanpa berfikir dan pertimbangan.[12]
Dengan demikian dari definisi pendidikan dan akhlak di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan akhlak adalah usaha sadar dan tidak sadar yang dilakukan oleh seorang pendidik untuk membentuk tabiat yang baik pada seorang anak didik, sehingga terbentuk manusia yang taat kepada Allah. Pembentukan tabiat ini dilakukan oleh pendidik secara kontinue dengan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
F. Metode Pembahasan
Dalam penyusunan skripsi ini penulis mengambil data, dari pendapat para ahli yang diformulasikan dalam buku-buku, istilah ini lazim disebut library research yaitu pengambilan data yang berasal dari buku-buku atau karya ilmiah di bidang tafsir dan pendidikan, yang terdiri dari sumber primer dan sekunder. Sumber primer dalam dalam penulisan ini adalah tafsir al-Qur.an surat al-Hujurat ayat 11- 13; Tafsir al-Misbah, Tafsir al-Maraghi, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Fakhrur Razi, Tafsir Munir, Tafsir Wadhih, Tafsir Fathul Qadir dan Tafsir Al-Azhar. Adapun sumber sekundernya adalah buku-buku pendidikan yang relevan dengan pembahasan skripsi.
G. Sistematika Penulisan

           Adapun sisitematika penulisan proposal skripsi ini adalah sebagai berikut :
           Pada bab satu terdapat pendahuluan pembahasannya meliputi : latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan pembahasan, manfaat pembahasan, penjelasan istilah, metode pembahasan dan sistematika penulisan.









DAFTAR PUSTAKA


Abrasyi, Muhammad Athiyyah, Dasar-dasar Pendidikan Islam, terj, Bustami
Abdul Ghani, Jakarta: Bulan Bintang, Cet. III, 1994.
Aly, Hery, Noer. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Mulia, Cet. I, 1999.

Amini, Ahmad, Agar tak Salah Mendidik, Jakarta: al-Huda, Cet. I, 2006.

Anis, Ibrahim, Al-Mu.jam al-Wasith, Mesir: Darul Ma.arif, 1972.

An-Nahlawi, Abdurrahman, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam dalam
Keluarga, di Sekolah dan Masyarakat, Bandung: CV. Diponegoro, Cet. II,
1992.

Assyafi.I, al-Adzkar, Libanon: Dar al-Mishriyah, Cet. II, 1993.

Asmaran AS, Pengantar Studi Akhlak, Jakarta: Grafindo Persada, Cet. IV, 1994.

Baraja, Umar Bin Ahmad, Akhlak lil Banin, (Surabaya, Ahmad Nabhan, tt), Juz II.

Bhigha, Musthafa, Dhaib, Mukhtashar Shahih Bukhari, Beirut: Yamamah, 1999.

Darajat, Zakiah, Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah, Jakarta:
Ruhama, Cet. II, 1995.

Ghazali, Muhammad, Berdialog dengan al-Qur.an, Bandung: Mizan, Cet. IV, 1999.

Ghazali, Imam, Ihya Ulumuddin, Darur Riyan, 1987, Jilid. III.

Hajazi, Mahmud, Tafsir Wadhih, Beirut: Dar al-Jil, jilid III, tt.

Hamka, Tafsir al-Azhar, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1987.

Hakim, Imam, Mustadrak .alash Shahihain, (Beirut: Dar al-Kutb ak-.Arabi, tt),
Juz. I.

Ibn Katsir, Tafsir al-Qur.an al-.Adhim, Beirut: al-Maktabah al-.Ashriyah, jilid
IV, 2000.

Katsir, Ibn, Mukhtashar Tafsir Ibn Katsir, Beirut: Dar al-Quranul Karim, jilid III,
tt.

Khallaf, Abd Wahab, Ilmu Ushul Fiqh, Bandung: Gema Risalah Press, Cet. IX,
1972.

Khattan, Manna Khalil, Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur.an, terj. Mudzakir AS, Bogor:
Pustaka Litera Antar Nusa, Cet. III, 1996.

Maraghi, Ahmad, Tafsir al-Maraghi, terj, Semarang: Toha Putra, Cet. III, 1993.

Mustofa, A, Akhlak Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia, Cet. II, 1999.

Munajid, M Sholeh, Larangan-Larangan yang Terabaikan, terj. Madinah, Dar al-
Khudary, 1418 H.

Munawwar, Said Agil Husin, Aktualisasi Nilai-Nilai Qur.ani dalam Sistem
Pendidikan Islam, Jakarta: Ciputat Press, Cet. II, 2005.

Nata, Abuddin dan Fauzan, Pendidikan Dalam Persfektif Hadits, Jakarta: UIN
Jakarta Press, Cet. I, 2005.

______, Tafsir Ayat-ayat Pendidikan, Jakarta: Grafindo Persada, Cet. I, 2002.

Nawawi, Imam, Riyadush Shalihin, Beirut: Dar al-Fikr, 2005.

Noor, Syamsuddin, Rahasia Do.a-Doa dalam al-Qur.an, Jakarta: Pustaka al-
Mawardi, Cet. I, 2006.

Qardawi, Yusuf, Halal Haram Dalam Islam, Jakarta: Akbar, Cet. I, 2004.

Qudamah, Minhajul Qasidin, terj. Jakarta: Pustaka al-Kautsar, Cet. I, 1997.

Qutb, Sayyid, Fi Zhilalil Qur.an, terj. As.ad Yasin dkk, Jakarta: Gema Insani
Press, Cet. I, jilid X, 2004.

Rifa.i, Muhammad Nasib, Kemudahan dari Allah Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, Jakarta: Gema Insani, Jilid IV, 2000.

Razi, Fakhrur, Tafsir Fakhrur Razi, Beirut: Darul Fikr, jilid XIV, 1985.

Shadiq bin Hasan, Shahih Muslim, Daulah Qithr, Wizarah Syu.unil Islamiyah, t.t.
Juz. X.

Shaleh dan A Dahlan, Asbabun Nuzul, Bandung: CV Penerbit Diponegoro, 2000.

Shiqr, Ahmad, Jamiul Ahadits, Beirut: Darul fikr, 1994, Juz, VII.

Shihab, M Quraish, Tafsir al-Misbah, Jakarta: Lentera Hati, Cet. I, volume 13,
2003.
Sulaiman, Fathiyah, Hasan, Sistem Pendidikan Versi al-Ghazali, Bandung: al-
Ma.arif, Cet. I, 1986.

Syafe.I, Rahmat, Aqidah, akhlak, Sosial dan Hukum, Bandung: Pustaka Setia,
Cet. II, 2003.

Syah, Muhibin, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung: Rosda
Karya, 2004.

Syahidin, Metode Pendidikan Qur.ani Teori dan Aplikasi, Jakarta: CV Misaka
Galiza, Cet. I, 1999.

Syaukani, Muhammad bin Ali, Fathul Qadir, Beirut: Darul Ma.rifah, tt.

Utsaimin, Muhammad, Syarah Riyadhus Shalihin, Jakarta: Darul Falah, Cet. I,
Jilid I, 2005.

Tim Penyusun Kamus Pusat pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen

Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta:
Balai Pustaka, 1994, Edisi II.

Turmudzi, Imam, Jamiut Tirmidzi, (Riyadh: Darussalam, 1999), h. 449.

Wan Mohammad Nor Wan Daud, Filsafat Islam dan Praktek Pendidikan Islam
Seyd M. Naquib a-Attas, Bandung: Mizan, Cet. I, 2003.

Zuhaili, Wahbah, Tafsir Munir fil Aqidah wasy Syariah wal Manhaj, Beirut: Dar
           al-Fikr, Jilid XIII, tt.





[1] Manna Khalil Al-Khattan, Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur�an, terj. Mudzakir AS, Cet. III, (Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa, 1996), hal. 1.
[2] Abd. Wahab Khallaf, Ilmu Ushul Al Fiqh, terj. Masdar Helmy, Cet. IX, (Bandung: Gema Risalah Press, 1996), hal. 40.
[3] Muhammad al-Ghazali, Berdialog dengan al-Qur�an, Cet. IV, (Bandung: Mizan, 1999),
hal. 21.
[4] Zakiah Daradjat, Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah, Cet. II, (Jakarta: Ruhama, 1995), hal. 60.
[5] Umar Bin Ahmad Baraja, Akhlak lil Banin, Juz II, (Surabaya: Ahmad Nabhan, tt), h. 2.
                   [6]Daryanto,SS, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia,(Surabaya: Apollo, 1998), hal. 412

    [7]Rohmat Mulyana, Mengartikulasikan Pendidikan Nilai, (Bandung: Al Fabeta, 2004), hal. 11
    [8]Poerwadarminta, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia,( Surabaya: Apollo, 1998), hal. 412 .
 [9] Hobby, Kamus Populer,Cet.XV, (Jakarta: Central,  1997 ), hal 28.
[10] Oemar Muhammad At-Tomy Al-Syaibani, Filsafat Pendidikan Islam ,terj. Hasan Langgulung, Cet. I, (Jakarta: Bulan Bintang,  1979 ), hal.44.

[11] A Mustafa, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: Pustaka Setia, 1999), Cet. III, h. 11.
[12] Abd. Hamid Yunus, Da.irah al-Ma.arif, II, (Cairo: Asy.syab, t.t), h. 436.