Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Reformasi Sistem Pendidikan Islam Di Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah


Salah satu tuntunan reformasi adalah adanya otonomi daerah, berkenaan dengan itu berlakunya dua undang-undang. Pertama, Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan daerah, dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah. Arus dari tuntunan otonomisasi ini adalah demokratisasi. Suara dari segala penjuru dunia sangat gencar saat sekarang ini untuk menegakkan demokratisasi dan hak Asasi manusia (HAM).
Uraian tentang dasar pemikiran yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 diungkapkan beberapa hal yang relevan dengan pembahasan ini, yaitu penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan dengan memberi kewenanggan yang luas, nyata, dan bertanggung jawab kepada daerah secara proposional yang diwujudkan dalam peraturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang keadilan erta perimbangan keuangan pusat dan daerah. Diuraikan juga bahwa �pelaksaan otonomi daerah itu dilaksanakan dengan prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah�[1].
Salah satu bagian dari penyelenggara negara yang diotonomkan adalah pendidikan. Gelombang demokratisasi dalam pendidikan menurut adanya desentralisasi pengelolaan pendidikan. Beberapa dampak dari sentralisasi pendidikan telah muncul di Indonesia uniformasi. Uniformasi itu mematikan inisiatif dan kreativitas serta inovasi. Di tengah-tengah masyarakat yang majemuk seperti Indonesia ini sangat perlu pula dihargai adanya sisi perbedaan itu akan tumbuh kreativitas dan inovasi.
Reformasi merupakan istilah yang amat populer pada masa krisis ini dan menjadi kata kunci dalam membenahi seluruh tatanan hidup berbangsa dan bernegara di tanah air tercinta ini, termasuk reformasi di bidang pendidikan. Pada era reformasi ini, masyarakat Indonesia ingin mewujudkan perubahan dalam semua aspek kehidupan. Tilaar mengatakan masyarakat Indonesia kini sedang berada dalam masa transformasi. Era reformasi telah lahir dan masyarakat Indonesia ingin mewujudkan perubahan dalam semua aspek kehidupannya. Euforia domokrasi sedang marak dalam masyarakat Indonesia[2]. Di tengah euforia demokrasi ini lahirlah berbagai jenis pendapat, pandangan, konsep, yang tidak jarang yang satu bertentangan dengan yang lain, antara lain berbagai pandangan mengenai bentuk masyarakat dan bangsa Indonesia yang dicita-citakan di masa depan.
Upaya untuk membangun suatu masyarakat, bukan perkerjaan yang mudah, karena sangat berkaiatan dengan persoalan budaya dan sikap hidup masyarakat. Diperlukan berbagai terobosan dalam penyusunan konsep, serta tindakan -tindakan. Dengan kata lain diperlukan suatu paradigma-paradigma baru di dalam menghad api tuntutan-tuntutan yang baru. Menurut Kuhn, apabila tantangan-tantangan baru tersebut dihadapi dengan menggunakan paradigma lama, maka segala usaha yang dijalankan akan memenuhi kegagalan.
Berbicara masalah reformasi pendidikan, banyak substansi yang harus direnungkan dan tidak sedikit pula persoalan yang membutuhkan jawaban. Sektor pendidikan memiliki peran yang strategis dan fungsional dalam upaya membangun suatu masyarakat. Pendidikan senantiasa berusaha untuk menjawab kebutuhan dan tantangan yang muncul di kalangan masyarakat sebagai konsekuensi dari suatu perubahan, karena pendidikan sebagai sarana terbaik yang didisain untuk menciptakan suatu generasi baru pemuda-pemudi yang tidak akan kehilangan ikatan dengan tradisi mereka sendiri tapi juga sekaligus tidak menjadi bodoh secara intelektual atau terbelakang dalam pendidikan mereka.
Jika kita mau berpikir dengan menempatkan pendidikan dalam dataran rohani, pendidikan tidak memiliki titik henti yang sudah pasti terminalnya, tetapi merupakan sebuah roda yang terus berputar seiring dengan denyut kehidupan itu sendiri. Di sinilah dinamikan pendidikan akan senantiasa tampak dalam dialog segar dan mampu membuka wacana berpikir bagi siapa saja yang terlibat di dalamnya. Reformasi pendidikan merupakan hukum alam yang akan mencari jejak jalannya sendiri. Khususnya memasuki masa milenium ketiga yang mengglobal dan sangat ketat dengan persaingan,dan agar kita tidak mengalami keterkejutan budaya dan merasa asing dengan dunia kita sendiri, maka pendidikan Islam dalam perkembangannya setidaknya didisain untuk menyesuaikan dengan perubahan tersebut, agar merupakan sebuah potret di kemudian hari[3].
Pendidikan merupakan kebutuhan penting bagi setiap manusia, negara, maupun pemerintah. Karena penting, maka pendidikan harus selalu ditumbuhkembangkan secara sistimatis oleh para pengambil kebijakan yang berwenang di Republik ini[4]. Upaya pendidikan yang dilakukan suatu bangsa selalu memiliki hubungan yang signifikan dengan rekayasa bangsa tersebut di masa mendatang. Pendidikan selalu dihadapkan pada perubahan, baik perubahan zaman maupun perubahan masyarakat. Maka, mau tidak mau pendidikan harus didisain mengikuti irama perubahan tersebut, kalau tidak pendidikan akan ketinggalan. Oleh karena itu, tuntutan perubahan pendidikan selalu relevan dengan kebutuhan masyarakat, baik pada konsep, kurikulum, proses, fungsi, tujuan, manajemen lembaga-lembaga pendidikan, dan sumber daya pengelolah pendidikan.
Pembaruan pendidikan merupakan suatu proses multi demensonal yang kompleks, dan tidak hanya bertujuan untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang dirasakan, tetapi terutama merupakan suatu usaha penelaahan kembali atas aspek-aspek sistem pendidikan yang berorientasi pada rumusan tujuan yang baru, dan senantiasa berorientasi pada kebutuhan dan perubahan masyarakat[5]. Oleh karena itu, upaya pembaruan pendidikan tidak akan memiliki ujung akhir sampai kapanpun. "Mengapa demikian? Karena persoalan pendidikan selalu saja ada selama peradaban dan kehidupan manusia itu sendiri masih ada.
Pembaruan pendidikan tidak akan pernah dapat diakhiri, apalagi dalam abad informasi seperti saat ini, tingkat obselescence dari program pendidikan menjadi sangat tinggi. Hal ini dapat terjadi karena perkembangan teknologi yang digunakan oleh masyarakat dalam sistem produksi dapat mengembangkan teknologi dengan kecepatan yang amat tinggi karena iaharus bersaing dengan pasar ekonomi secara global, sehingga perhitungan efektivitas dan efesiensi harus menjadi pilihan utamanya[6]. Tetapi sebaliknya disisi lain, "dunia pendidikan tidak dapat dengan mudah mengikuti perkembangan teknologi yang terjadi di masyarakat sebagai akibat sulit diterapkannya perhitungan-perhitungan ekonomi yang mendasarkan pada prinsip efesiensi dan efektivitas terhadap semua unsurnya. Tidak semua pembaruan pendidikan dapat dihitung atas dasar efisiensi dan untung rugi karena pendidikan memiliki misi penting yang sulit dinilai secara ekonomi, yaitu misi kemanusiaan".[7]
Dari latar belakang tersebut di atas, maka penulis tertarik untuk meneliti dengan judul Reformasi Sistem Pendidikan Islam Di Indonesia.�
B.    Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.     Bagaimana reformasi sistem pendidikan Islam di indonesia?
2.     Bagaimana kebijakan pendidikan Islam di indonesia pada masa reformasi?
3.     Bagaimana sejarah pendidikan Islam di indonesia pada masa reformasi?
4.     Bagaimana formulasi pendidikan pasca reformasi?
C.    Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.     Untuk mengetahui reformasi sistem pendidikan Islam di indonesia.
2.     Untuk mengetahui kebijakan pendidikan Islam di indonesiapada masa reformasi.
3.     Untuk mengetahui sejarah pendidikan Islam di indonesia pada masa reformasi.
4.     Untuk mengetahui formulasi pendidikan pasca reformasi.
D.    Penjelasan Istilah
Adapun istilah yang terdapat dalam judul skripsi iniyang perlu penulis jelaskan adalah sebagai berikut:
1.     Reformasi
Reformasi juga diartikan perubahan terhadap semua sistem kepemerintahan secara Totolitas.[8] Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa Reformasi merupakan suatu perubahanterhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa. Menurut Arti kata dalam bahasa indonesia.[9] Pengertian reformasi adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dalam suatu masyarakat atau negara.[10]
Sebagian menganggap bahwa reformasi sudah tercapai manakala penyelenggara negara yang sudah 32 tahun berhenti, sehingga bagi mereka mundurnya Presiden Soeharto pada hari kamis, 21 mei 1998 merupakan puncak kemenangan. Ada yang memandang reformasi sebagai upaya pembersihan penyakit KKN dan kawan-kawan, sehingga identik dengan penciptaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Reformasi juga diartikan perubahan terhadap semua sistem kepemerintahan secara Totolitas[11].
Adapun menurut penulis, reformasi adalah perubahan kearah yang lebih baik.
2.     Sistem
Dessy Anwar dalam Kamus lengkap bahasa Indonesia menjelaskan, sistem adalah sekelompok bagian-bagian alat dan sebagainya yang bekerja bersama-sama untuk melakukan sesuatu maksud.[12]
Adapun menurut penulis, sistem adalah rancangan atau prosedur untuk mencapai tujuan.
3.     Pendidikan Islam
Dalam kamus umum bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata didik, diberi awalah �pe� dan akhiran �an�, yang berarti �proses pengubahan sikap dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan�.[13]Sedangkan arti mendidik itu adalah �memelihara dan memberi latihan (ajaran) mengenai akhlak dan kecerdasan�.[14]
Pendidikan adalah terjemahan dari bahasa Yunani pedagogie yang berarti �pendidikan� dan paedagogia yang berarti �pergaulan dengan anak-anak�. Sementara itu, orang yang tugasnya membimbing dan mendidik dalam pertumbuhannya agar dapat berdiri sendiri disebut paedagogos. Istilah paedagogos berasal dari kata paedos(anak) dan agoge (saya membimbing, memimpin)[15].
S.A Branata, berpendapat seperti yang dikutip oleh Alisuf Sabri �Pendidikan ialah usaha yang disengaja diadakan baik langsung maupun dengan cara yang tidak langsung, untuk membantu anak dalam perkembangannya mencapai kedewasaan�[16].
Pendidikan agama merupakan �Segala usaha orang dewasa dalam pergaulan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohani ke arah kedewasaan�.[17]Sedangkan menurut D. Marimba mengemukakan Pendidikan Islam itu adalah �Bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran Islam�.[18]
Sementara itu Islam berasal dari bahasa Arab yang artinya menyerahkan diri, yaitu menyerahkan diri kepada Tuhan dengan tunduk dan patuh kepada segala peraturan.[19]Sedangkan Muhammad Abduh Memberikan definisi Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dan terpelihara dan difahamkan dengan apid an teliti sekali oleh para sahabat beliau dengan orang-orang yang hidup pada zaman sahabat itu.[20]
Menurut H. M Arifin, pendidikan adalah usaha orang dewasa secara sadar untuk membimbing dan mengembangkan kepribadian serta kemampuan dasar anak didik baik dalam bentuk pendidikan formal maupun non formal.�[21] Menurut Ahmad D. Marimba Pendidikan  adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.�[22]
Pendidikan dalam arti sempit, ialah bimbingan yang diberikan kepada anak didik sampai ia dewasa. Sedangkan pendidikan dalam arti luas, ialah bimbingan yang diberikan sampai mencapai tujuan hidupnya, sampai terbentuknya kepribadian muslim. Jadi pendidikan Islam, berlangsung sejak anak dilahirkan sampai mencapai kesempurnaannya atau sampai akhir hidupnya. Sebenarnya kedua jenis pendidikan ini (arti sempit atau arti luas) satu adanya.[23]
Sedangkan menurut undang-undang sistem pendidikan nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[24] Menurut Athiyah Al-Abrasyi (Al-Tarbiyah Al-Islamiyah) ialah mempersiapkan manusia supaya hidup dengan sempurna dan bahagia, mencintai tanah air, tegap jasmaninya, sempurna budi pekertinya, teratur pikirannya, halus perasaannya, mahir dalam pekerjaannya, manis tutur katanya, baik dengan lisan atau tulisan.[25]
Dari penjelasan di atas, yang penulis maksudkan dengan pendidikan Islam adalah suatu usaha atau perbuatan yang dilakukan oleh pendidik untuk membawa peserta didik kearah yang lebih dewasa,serta mempunyai kepribadian yang sempurna dan melaksanakan segi perbuatan sesuai dengan tuntutan ajaran agama Islam.
E.    Kegunaan Penelitian
Adapun yang menjadi kegunaan penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah sebagi berikut:
              Secara teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai reformasi sistem pendidikan Islam di Indonesia. Selain itu  hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan kajian bidang study pendidikan.
              Secara praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan niliai tambah dalam memperbaiki dan mengaplikasikan reformasi sistem pendidikan Islam di Indonesia ini dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.
F.     Metodelogi Penelitian

1.     Jenis penelitian
Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research). Metode ini digunakan untuk memperoleh data yang ada berkaitan dengan teori-teori pendidikan, khususnya reformasi sistem pendidikan Islam di Indonesia. Di samping literatur tentang metodologi penelitian dan referensi lainnya yang berhubungan dengan variabel penelitian dengan cara membaca, menelaah dan menganalisa.
2.     Metode Penelitian
Adapun metode yang penulis digunakan dalam penulisan ini adalah metode deskriptif, yaitu suatu metode pemecahan masalah yang ada masa sekarang meliputi pencatatan, penguraian, penafsiran dan analisa terhadap data yang ada, sehingga menjadi suatu karya tulis yang rapi dan utuh. Penelitian ini akan menjelaskan reformasi sistem pendidikan Islam di Indonesia.
3.     Ruang Lingkup Penelitian
Adapun yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
NO
Ruang Lingkup Penelitian
Hasil Yang diharapkan
1
Reformasi sistem pendidikan Islam di Indonesia
1.     Pendidikan Madrasah
2.     Pendidikan Umum
2
Kebijakan pendidikan Islam di Indonesia

1.     Kebijakan pendidikan Islam masa pra-kemerdekaan
2.     Kebijakan pendidikan Islam masa orde lama
3.     Kebijakan pendidikan Islam masa orde baru
4.     Kebijakan pendidikan Islam masa reformasi
3
Sejarah pendidikan Islam di Indonesia pada masa reformasi

1.     Jalur pendidikan
2.     Jenis pendidikan
4
Formulasi pendidikan pasca reformasi
1.     Pengertian
2.     Tujuan

4.     Sumber Data

1)     Data primer adalah sumber data yang langsung dan segera diperoleh dari sumber data dan penyelidik untuk tujuan penelitian.[26]. Adapun sumber data primer dalam penelitian ini adalah Al-Chaidar, Reformasi Prematur Jawaban Islam Terhadap Reformasi Total, Jakarta: Darul Falah, 1999. Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Prenada Media Group, 2009.Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2008, Daulay, H. Haidar Putra, Sejarah Pertumbuhandan Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Kencana, 2007. Mustafa, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Bandung: Pustaka Setia, 1999. Muhaimin, Wacana Perkembangan Pendidikan Islam, Jogja: Pustaka Pelajar, 2003.
2)     Data skunder yaitu sumber data yang mendukung dan melengkapi sumber data primer tersebut yaitu buku �Paradigma Pendidikan Islam karya Hujair AH. Sanaky, M. Arifin, Safira Insania Press, 2003, Ilmu Pendidikan Islam Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, karya M. Arifin, M. Arifin, Bumi Aksara, 1991, Ilmu Pendidikan dalam Persfektif Islam, karya Ahmad Tafsir,  yang diterbitkan Remaja Rosdakarya, 1994, Memberdayakan Sistem Pendidikan Islam, karya Mastuhu,  yang diterbitkan Logos Wacana Ilmu, 1999. Undang-Undang Sistem pendidikan Nasional Guru dan Dosen� Tim Pustaka Merah Putih yang diterbitkan Pustaka PT. Agromedia Pustaka, 2007, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Direktorat Jenderal Pembinaan Kebudayaan Agama Islam Dep. Agama, Jakarta, 1986, UURI No: 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Himpunan Peraturan-Peraturan Tentang Pendidikan Agama karya Djamil Latif, Direktorat Pembinaan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum Negeri, Jakarta, 1993, Agama dan Pendidikan Anak Bangsa karya Abdul Rachman Shaleh yang diterbitkan PT. Raja Grafindo Persada, 2006.
5.     Tehnik Pengumpulan Data
Adapun tehnik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah teknik Library Research yaitu menelaah buku-buku, teks dan literature-literature yang berkaitan dengan permasalahan di atas.[27]Suatu metode pengumpulan data atau bahan melalui perpustakaan yaitu dengan membaca dan menganalisa buku-buku, majalah-majalah yang ada kaitannya dengan masalah yang penulis teliti. Selain itu juga akan memanfaatkan fasilitas internet untuk memperoleh literatur-literatur yang berhubungan dengan skripsi ini.
6.     Tehnik Analisa Data
Teknik analisis data adalah proses kategori urutan data, mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori dan satuan uraian dasar, ia membedakannya dengan penafsiran yaitu memberikan arti yang signifikan terhadap analisis, menjelaskan pola uraian dan mencari hubungan di antara dimensi-dimensi uraian.
Menurut Lexy J. Moleong, analisis data adalah yakni suatu teknik penelitian untuk membuat inferensi dengan mengidentifikasi karakter khusus secara obyektif dan sistematik yang menghasilkan deskripsi yang obyektif, sistematik mengenai isi yang terungkap dalam komunikasi.[28]
G.   Kajian Terdahulu
Ada beberapa penelitian terdahulu yang mengungkap tentang pendidikan anak, antara lain::
Nama: Nurlaili Nim: A. 284392/3342 Sekolah Tinggi Agama Islam Almuslim Bireuen Provinsi AcehPada tahun 2011dengan judul dengan judul skripsi Sistem Pendidikan Islam di Indonesia Menurut Undang-Undang  No.20 Tahun 2003 metode yang digunakan dalam penelitiannya adalah metode Metode Deskriptif Eksploratif dengan kesimpulan sebagai berikut:
1.     Bentuk-bentuk pendidikan Islam di Indonesia adalah: Raudatul Atfal yang setara dengan sekolah taman kanak-kanak, Madrasah Ibtidaiyah yang setara dengan sekolah dasar, Madrasah Tsanawiyah  yang setara dengan SLTP, Madrasah Aliyah yang setara dengan SMU.
2.     Lembaga Pendidikan Islam Menurut Undang-undang  madrasah yang setara dan sama dengan sekolah. Pendidikan Islam dalam pengertian institusi adalah institusi-institusi pendidikan Islam seperti: pondok pesantren, madrasah, sekolah umum berciri KeIslaman, dan sebagainya.
3.     Materi pendidikan agama Islam yang menjadi kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut: Pelajaran al-Qur�an Hadits, Pelajaran Aqidah Akhlak, Pelajaran Fiqih, Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, Pendidikan Bahasa Arab.



               [1] H. Haidar Putra Daulay, Sejarah Pertumbuhandan Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2007), hal. 44.
[2]Tilar, H.A.R.. Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional Dalam Perspektif Abad 21, Cet. I, (Magelang: Tera Indonesia, 1998), hal. 19.
[3]Tilar, Beberapa Agenda..., hal. 20.
[4]Jasin, Kerangka Dasar PembaharuanPendidikan Islam: Tinjauan Filosofis, (Jakarta: Makalah Seminar Nasional,1985), tanggal 10 Oktober 1985.

[5]Faisal, Reorientasi Pendidikan Islam, (Jakarta: Gema Insani Press, 1995), hal. 29.
[6]Suyanto dan Hisyam, Refleksi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia Memasuki Milenium III: (Yogyakarta: Adicita Karya Nusa, 2000), hal. 16.

[7] Ibid., hal. 17.
[8]Said Adiel Siradj, Islam Kebangsaan,(Jakarta: Pustaka Ciganjur, 1999), hal. 126.

               [9]Dinas P & K, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2003), hal. 959.

               [10]Yusran Asmuni dari Tim penyusun kamus, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Departemen P & K, 1989), hal. 18.
               [11]Said Adiel Siradj, Islam kebangsaan, (Jakarta: Pustaka Ciganjur, 1999), hal. 126.

[12]Dessy Anwar, Kamus lengkap Bahasa Indonesia cet.I (Surabaya: Karya Abditama, 2001), hal. 325.

               [13] Yadianto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Cet. Ke-1, (Bandung: M2s, 1996), hal. 88.
               [14] Ibid., hal. 88.
                                       
               [15]Armai Arif, Reformulasi Pendidikan Islam, Cet. Ke-2, (Ciputat: CRSD PRESS, 2007), hal. 15.
              
               [16]H.M. Alisuf Sabri, Ilmu Pendidikan, (Jakarta: CV Pedoman Ilmu Jaya, 1999), h. 5

[17]Rayamulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 1994), hal. 1.

[18]Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: Al-Ma�rifat 1974), hal. 128.

[19]Aboebakar Atjeh, Filsafat Akhlak dalam Islam, Cet. I, (Semarang: Ramadhani, 1971), hal. 21.

[20]Muhammad Abduh, Risalah Tauhid, Terj. Firdaus AN, (Jakarta: Bulan Bintang, 1975), hal. 193.

[21]M. Arifin, Hubungan Timbal Balik Pendidikan Agama, (Jakarta: Bulan Bintang, 2006), hal. 12.

[22] Marimba, Pengantar ..., hal.19.

[23]Ibid., hal. 31-32.
[24]UU Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta: Focus Media, 2003), hal. 3.

[25]Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. I, (Jakarta: Kalam Mulia, 1994), hal. 3-4.
[26]Winarmo Surachmad, Dasar dan Teknik Research Pengantar Metodologi Ilmiah,             (Bandung: Angkasa, 1987), hal. 163.
[27]Kartini, Pengantar Metodologi Research Sosial, (Bandung: Alumni, 1980), hal. 28.

[28]Lexy J., Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 44.