Kegiatan apa saja yang dapat dilaksanakan dengan PKTD?
Kegiatan apa saja yang dapat dilaksanakan dengan PKTD?
Jenis Kegiatan padat karya dapat dilakukan melalui:
- Pembangunan dan/atau rehabilitasi sarana prasarana perdesaan, antara lain: perbaikan alur sungai dan irigasi, pembangunan dan/atau perbaikan jalan dan jembatan skala Desa, tambatan perahu;
- Pemanfaatan lahan tidur untuk meningkatkan produksi pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan;
- Kegiatan produktif lainnya yang memberikan nilai tambah kepada masyarakat dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan sumber daya lokal yang ada dan sifatnya berkelanjutan; atau
- Pemberdayaan Masyarakat, antara lain berupa Pengelolaan sampah; Pengelolaan limbah; Pengelolaan lingkungan pemukiman; Pengembangan energi terbarukan; Penyediaan dan pendistribusian makanan tambahan bagi anak (bayi dan balita).