Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Kegiatan apa saja yang dapat dilaksanakan dengan PKTD?

Kegiatan apa saja yang dapat dilaksanakan dengan PKTD?

Kegiatan apa saja yang dapat dilaksanakan dengan PKTD?

Jenis Kegiatan padat karya dapat dilakukan melalui: 

  1. Pembangunan dan/atau rehabilitasi sarana prasarana perdesaan, antara lain: perbaikan alur sungai dan irigasi, pembangunan dan/atau perbaikan jalan dan jembatan skala Desa, tambatan perahu; 
  2. Pemanfaatan lahan tidur untuk meningkatkan produksi pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan;
  3. Kegiatan produktif lainnya yang memberikan nilai tambah kepada masyarakat dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan sumber daya lokal yang ada dan sifatnya berkelanjutan; atau 
  4. Pemberdayaan Masyarakat, antara lain berupa Pengelolaan sampah; Pengelolaan limbah; Pengelolaan lingkungan pemukiman; Pengembangan energi terbarukan; Penyediaan dan pendistribusian makanan tambahan bagi anak (bayi dan balita).