Prioritas Penggunaan Dana Desa Bidang Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan

Prioritas penggunaan dana desa tahun 2019 Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di tahun sebelumnya dana di prioritaskan bidang pembangunan infrastruktur dasar, maka di tahun 2019 ini prioritas penggunaan dana desa diarahkan ke bidang pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat perdesaan. kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo saat melakukan sosialisasi realisasi dana desa dan prioritas penggunaan dana desa tahun 2019 di Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (15/1).
"mari sama-sama kita awasi. Terus kerja keras, jangan kendor," ujarnya kepada perangkat desa, pendamping desa, kader Posyandu, kader PAUD dan pemangku kepentingan desa se-Kabupaten Sukabumi lainnya.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur dasar dari dana desa sudah memberikan pengaruh signifikan terhadap turunnya angka kemiskinan di desa-desa. Ia kembali menegaskan Tahun 2018, dengan adanya dana desa angka kemiskinan menurun 1,29 juta jiwa atau dua kali lipat lebih tinggi dari penurunan angka kemiskinan di kota yang berjumlah 500 ribuan jiwa.
"Untuk pertama kalinya indeks kemiskinan turun menjadi single digit menjadi 9,82 persen. Dan penurunannya di desa dua kali lipat lebih besar dari kota," cetusnya.
Menteri berharap, dana desa juga memberikan pengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan per kapita masyarakat desa. Pasalnya, dalam empat tahun terakhir, pendapatan perkapita desa naik hampir 50 persen yakni dari dari Rp 572 ribu menjadi Rp 804 ribu perkapita per bulan.
"Dana desa juga berhasil membantu menurunkan angka stunting dari 37,2 persen menjadi 30,8 persen. Kalau kita konsisten mempertahankan ini (penurunan stunting), dalam jangka waktu sepuluh tahun Indonesia akan terbebas dari stunting," ujarnya.
Di lain sisi, Wakil Ketua MPR RI, DR. Muhaimin Iskandar mengaku bangga dengan capaian-capaian dana desa. Menurutnya, dana desa sebesar Rp 257 Triliun yang disalurkan sejak tahun 2015-2019 telah dirasakan hasilnya oleh masyarakat desa.
"Padahal kalau dilihat dari per tahunnya, dana desa yang disalurkan oleh pemerintah pusat tidak begitu banyak. Terakhir pada 2018 Rp 60 Triliun. Anggaran kita kecil," ujarnya.
Menurutnya, pembangunan desa melalui dana desa harus berhasil karena akan menjadi contoh bagi model pembangunan berikutnya. Ia kembali mengatakan, model dana desa tak hanya bisa dilakukan oleh Kementerian Desa saja, namun juga harus ditiru oleh kementerian/lembaga lain, agar pembangunan dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat, merata dan sukses.
"Penggunaan Dana desa harus terus berhasil dengan cara, semua pelaku pembangunan desa benar-benar harus bertanggungjawab dalam pelaksanaannya, harus transparan, dan akuntabel. Kalau ini bisa diimplementasikan di Desa, akan menjadi contoh pembangunan model dari bawah. Sehingga anggaran lebih baik digelontorkan di bawah dari pada di atas," tegasnya. (www.kemendesa.go.id)