Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Keuchiek Harus Paham Akuntasi Gampong


Wajib bagi Keuchiek Gampong untuk memahami pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Gampong. Supaya penggunaan dana Gampong sesuai dengan azas akuntasi yang berlaku di Gampong. Adapun asas utama Pengelolaan Keungan Gampong dilakukan secara partisipatif, transparan, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran.

Wajib bagi Keuchiek Gampong untuk memahami pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Gampong. Supaya penggunaan dana Gampong sesuai dengan azas akuntasi yang berlaku di Gampong. Adapun asas utama Pengelolaan Keungan Gampong dilakukan secara partisipatif, transparan, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran.

Berdasarkan peraturan kemenGampong, dana Gampong tahun 2016 difokuskan untuk pembangunan infrastruktur. Pekerjaan pembangunan melibatkan masyarakat Gampong, menggunakan bahan baku yang ada di Gampong, kecuali yang tidak tersedia di Gampong. Tujuannya untuk meningkatkan perputaran ekonomi di Gampong.

Pemerintah Gampong diharapkan mengedepan asas transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan keuangan Gampong. Tujuannya untuk menghindari penyimpangan dan meningkatkan profesionalitas pengelolaan dana Gampong.

Selanjutnya, dalam setiap tahapan kegiatan Pengelolaan Keuangan Gampong (PKG) harus memberikan ruang keterlibatan masyarakat Gampong setempat.

Dalam perwujudan keuangan Gampong yang tertip dan disiplin anggaran, dana Gampong harus taat hukum, harus tepat waktu, harus tepat jumlah, dan sesuai dengan prosedur yang ada.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjanjikan akan meningkatkan anggaran dana Gampong dalam setiap tahun. Hal ini dianggap perlu dilakukan untuk memicu pertumbuhan pembangunan Gampong di berbagai daerah di Indonesia.

Jumlah Dana Gampong akan terus ditingkatkan setiap tahun hingga nanti pada tahun 2019 jumlahnya mencapai Rp1,5 miliar setiap Gampong