Masa Jabatan Lembaga Tuha Peut Gampong Dan Hak Serta Kewajiban Sebagai Anggota Lembaga Tuha Peut Gampong
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Memegang teguh dan mengamalkan pancasila, melaksanakan Undang – undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika
- Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah pernah menikahd
- Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat
- Bukan sebagai perangkat Pemerintah Gampong
- Bersedia dicalonkan menjadi anggota Badan Permusawaratan Gampong; dan
- Wakil penduduk Gampong yang dipilih secara demokratis.
- Mengajukan rancangan peraturan Gampong
- Mengajukan Pertanyaan
- Menyampaikaa usul dan pendapat
- Memilih dan dipilih; dan
- Memperoleh tunjangan/penghasilan
- Merugikan kepentingan umum, meresahkan sekelompok masyarakat Gampong , dan mendiskriminasikan warga atau golongan Masyarakat Gampong
- Melakukan Korupsi,Kolusi Dan Nepotisme,Menerima Uang,barang, dan /atau jasa dari pihak lain yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukanya
- Menyalahgunakan wewenang
- Melanggar sumpah/janji jabatan
- Merangkap jabatan sebagai Keuchiek dan Perangkat Gampong
- Merangkap sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia , Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota,dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundang – undangan
- Sebagai pelaksana Proyek Gampong
- Menjadi pengurus Partai Politik; dan/atau
- Menjadi anggota dan/atau pengurus organisasi terlarang.
- Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila,melaksanakan Undang – undang Dasar Republik Indoesia Tahun 1945,serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bihneka Tunggal Ika
- Melaksanakan kehidupan demokrasi yang berkeadilan gender dalam penyelenggaraan Pemerintah Gampong
- Menyerap,menampung,menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Gampong
- Mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi,kelompok,dan/atau golongan
- Menghormati Nilai Sosial budaya dan adat istiadat Masyarakat Gampong; dan
- Menjaga Norma dan etika dalam hubungan kerja dengan Lembaga Kemasyarakatn Gampong.
Administrasi Lembaga Tuha Peut Gampong yaitu melakukan pencatatan data dalam informasi mengenai Lembaga Tuha Peut Gampong, Meliputi:
- Data anggota Lembaga Tuha Peut Gampong
- Data keputusan Lembaga Tuha Peut Gampong
- data agenda
- data ekspedisiDalam kegiatan Pertanggungjawaban Administrasi dan Pengelolaan Anggaran Lembaga Tuha Peut Gampong,maka mereka tetap harus menjaga kualitas dan kuantitas kinerjanya.Lembaga Tuha Peut Gampong melaksanakan tugas sesuai dengan beban kerja dan tanggungjawab yang telah menjadi ketetapan Lembaga Tuha Peut Gampong.Kemudian secara rutin setiap tahun membuat laporan kinerja Lembaga Tuha Peut Gampong untuk disampaikan kepada Keuchiek. Laporan itu dilampirkan dalam LPPG (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong) dan LKPP (Laporan Keterangan Penyelenggara Pemerintahan) yang dibuat oleh Keuchiek