Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Jokowi Minta Menkeu Sri Mulyani Tambah Dana PKH

Jokowi Minta Menkeu Sri Mulyani Tambah Dana PKH

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Keuangan menghitung kemungkinan posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 untuk menambah dana untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

"Tolong dilihat apakah memungkinkan menambah besaran jumlah bantuan PKH sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat," ujarnya, Senin (16/3).

Presiden berharap PKH dapat meningkatkan konsumsi masyarakat di tengah penyebaran Covid-19 yang semakin merambah ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Dengan kenaikan konsumsi daya beli masyarakat, maka pertumbuhan ekonomi kita bisa tetap terjaga. "Kami harapkan pertumbuhan ekonomi tidak terlalu besar turunnya," imbuh Jokowi.

Jokowi juga memerintahkan Menteri Sosial untuk segera mencairkan dana PKH tahap 2. Dengan demikian, masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dapat membelanjakan uangnya untuk membeli barang-barang yang dibutuhkan dalam waktu dekat.

"Ini erat sekali kaitannya dengan uang yang besar agar bisa segera dimulai," kata Jokowi.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menyatakan pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 7 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) hingga 31 Januari 2020. Angka itu setara dengan 29 % (persen) dari pagu yang dialokasikan pemerintah tahun ini sebesar Rp. 29 triliun.

Menurut Meukeu, anggaran untuk PKH menjadi salah satu yang digenjot oleh pemerintah pada awal tahun ini. Selain PKH, terdapat pos anggaran lainnya, yaitu belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp. 30,9 triliun.


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya Dibawah Ini:
"Untuk belanja barang sebesar Rp. 3,3 triliun, belanja modal sebesar Rp. 1,9 triliun, belanja pegawai sebesar Rp.12,5 triliun. Ini semuanya merupakan belanja yang dipercepat dalam rangka mendorong perekonomian domestik," tutur Sri Mulyani.

Sumber: cnnindonesia


Foto: (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).