Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Penyetaraan Gaji Perangkat Desa Bukti Konkret Nawacita Presiden Jokowi



JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 sebagai payung hukum gaji perangkat Gampong setara gaji pokok PNS golongan II A menuai apresiasi. Sebab, hasil revisi atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Gampong itu bukti komitmen Jokowi meningkatkan kesejahteraan aparatur yang bersentuhan langsung dengan masyatakat.

“PP baru itu menjadi bukti komitmen seorang presiden yang peduli pada perangkat negara di tingkat paling bawah yang bersentuhan langsung dengan rakyatnya. Bagaimana pun para perangkat Gampong adalah yang selama ini menjadi operator pelaksanaan pembangunan di tingkat pedasaan di seluruh pelosok negara,” ujar Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam siaran persnya, Selasa (12/3/2019).

Misbakhun menuturkan, penyetaraan gaji perangkat Gampong juga bukti hadirnya negara dalam upaya memenuhi kesejahteraan hidup para perangkatnya. Sekaligus bentuk keberpihakan nyata untuk memajukan Indonesia dari pinggir.

Influencer Tim Kampanye Nasional Jokowi- KH Ma’ruf Amin itu mengaku sering menyaksikan sendiri pengabdian para perangkat Gampong dalam melayani masyarakat. Tindakan Jokowi melengkapi fokus pemerintahannya yang juga menggelontorkan dana Gampong dalam jumlah besar.

“Keberanian Pak Jokowi memutuskan pemberian gaji setara ASN golongan II A ini adalah bentuk konkret perhatian beliau untuk membangun Indonesia dari pinggir sebagaimana visi Nawacita. Dana Gampong dikuatkan. Perangkat Gampong disejahterakan. Pembagunan di peGampongan ditingkatkan pemerataannya,” katanya.

Legislator Golkar itu menambahkan, Jokowi tak sembarangan untuk menyetarakan gaji perangkat Gampong, karena sudah memperhatikan kemampuan fiskal keuangan negara dalam APBN. Sehingga, kata wakil rakyat di Komisi Keuangan dan Anggaran DPR itu, tidak perlu ada pertanyaan dari sisi kemampuan belanja negara.

Sumber: https://news.okezone.com