Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Target Pemerintah Tahun 2019, 7,9 % KPM PKH Tergraduasi

Foto doc. Humas Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI

Pada tahun 2019, Kementerian Sosial targetkan sebanyak 7,93 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan tergraduasi.

Peningkatan jumlah graduasi mandiri peserta PKH seiring dengan tekad pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan hingga dibawah 9,5 persen. Untuk itu, Kementerian Sosial meningkatkan pelaksanaan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) atau Familly Development Session (FDS). "kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan"
“Kegiatan dilakukan secara masif oleh para pendamping PKH ke setiap KPM. Pendamping mengarahkan KPM agar memanfaatkan bantuan PKH untuk keperluan produktif diantaranya Meningkatkan kesehatan Ibu dan Anak melalui pembelian pangan yang mendukung pada peningkatan Gizi. Meningkatkan partisipasi sekolah bagi anak-anak agar dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. mengarahkan para penerima manfaat PKH untuk mewujudkan kemandirian ekonomi agar tidak tergantung pada bantuan PKH,” kata Agus di Jakarta, Selasa.
Tercatat jumlah KPM yang telah sejahtera atau graduasi terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2017 sebanyak 230.351 KPM atau sebesar 2,3 persen dari total 6 juta peserta. Pada tahun 2018 tercatat 621.789 KPM atau sebesar 6,21 persen dari 10 juta KPM. Pada tahun 2019 ditargetkan sebesar 793.000 atau 7,93 persen dari 10 juta KPM.
“Target peningkatan jumlah KPM yang tergraduasi sangat realistis mengingat indeks bantuan dan FDS yang juga ditingkatkan,” tambah Mensos.

Indeks bantuan sosial PKH tahun 2019 terdiri dari dua jenis bantuan yakni Bantuan Tetap dan Bantuan Berdasarkan Komponen. 

  1. Bantuan tetap setiap keluarga per tahun adalah Rp550 ribu dan PKH Akses Rp1 juta. 
  2. Bantuan berdasarkan komponen setiap jiwa per tahun terdiri dari Ibu Hamil Rp2.400.000, 
  3. Anak usia dini 0--6 tahun Rp2.400.000, 
  4. SD/Sederajat Rp900.000, 
  5. SMP/Sederajat Rp1.500.000, 
  6. SMA/Sederajat Rp2.000.000, 
  7. Penyandang Disabilitas Berat Rp2.400.000, 
  8. Lanjut Usia 60 Tahun ke Atas Rp2.400.000. 
Bansos PKH diberikan 4 kali dalam satu tahun yakni pada bulan Januari, April, Juli, Oktober.

Bantuan PKH tahap I yang diluncurkan pada bulan Januari sebesar Rp12,28 trilliun. Pada 2019 bansos PKH menyasar 10.000.230 KPM atau total anggota KPM PKH 17.911.452 jiwa dengan rincian sebagai berikut;
  1. KPM yang memiliki ibu hamil 165.851 jiwa, 
  2. anak usia dini 3.210.000 jiwa, 
  3. anak SD 6.644.900 jiwa, 
  4. SMP 3.581.800 jiwa, 
  5. SMA 2.585.400 jiwa,
  6.  lanjut usia 1.612.200 jiwa dan
  7.  penyandang disabilitas berat 110.992 jiwa.

Sumber: pkh.kemsos.go.id