WEWENANG TUHA PEUET
- Membentuk Qanun Gampong bersama Keuchiek
- Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan Gampong
- Membentuk panitia pemilihan Keuchiek
- Mengusul pengangkatan dan pemberhentian Keuchiek
- Menyelesaikan persengketaan yang timbul dalam masyarakat
- Menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalur aspirasi masyarakat
0 Comments
Post a Comment