Pemerintah akan mengubah arah penggunaan Dana Desa pada tahun 2020 mendatang. Jika selama ini dana desa tersebut digunakan untuk untuk pemenuhan pembangunan proyek infrastruktur, tahun depan alokasi akan banyak digunakan untuk pengembangan desa wisata.
Perubahan tersebut dilakukan untuk melanjutkan pembangunan agar lebih berdampak langsung ke masyarakat.
Eko Putro Sandjojo ,Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengatakan pemerintah mengubah arah penggunaan Dana Desa dikarenakan pembangunan infrastruktur di sejumlah desa sudah cukup memadai dalam lima tahun terakhir. Hasil pembangunan itu sudah bisa menjadi modal pengembangan lokasi wisata yang ada di desa.
Dari pengembangan infrastruktur dasar dan lokasi wisata di desa, pemerintah berharap upaya tersebut bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat setempat. Dengan upaya itu, ke depan tingkat pendapatan dan sumbangan konsumsi masyarakat desa ke pertumbuhan ekonomi lebih terasa.
Selain mengubah arah penggunaan, pemerintah juga akan memberikan tambahan Dana Desa untuk pengembangan lokasi wisata di desa. "Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan desa wisata kami push, khususnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di pariwisata. Akan banyak penciptaan lapangan kerja," ungkap Eko di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (16/8).
Selain untuk peningkatan pendapatan masyarakat desa, Eko mengatakan perubahan arah kebijakan penggunaan dana desa juga untuk mengatasi pergeseran tenaga kerja di desa. Sebab, menurutnya, masyarakat di desa mulai enggan menjadi petani.
"Kami juga mengantisipasi pengurangan tenaga kerja di pertanian karena modernisasi," katanya.
Di sisi lain, ia mengatakan Dana Desa juga akan dilakukan untuk mendukung fokus pembangunan pada tahun depan; perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM). Caranya, dengan menambah aliran Dana Desa ke sektor pendidikan, khususnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Sumber: https://www.cnnindonesia.com
0 Comments
Post a Comment