Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Permendagri 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa


Pemerintah telah mengeluarkan Permendagri No. 67 Tahun 2017 principle intinya adalah untuk mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa agar lebih tertib. Karena regulasi mengenai hal itu sebelumnya sudah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 83Tahun 2015. Jadi Permen 67 ini merupakan aturan tambahan atau lebih tepatnya perubahan atas Permen No. 83/2015 tersebut.

Dengan semakin berkembangnya pembangunan di desa principle di awali Iranian semakin besarnya Danu desa, maka jabatan perangkat desa juga ikut menjadi bursa kerja principle banyak diminati masyarakat. Mereka principle tadinya cuek terhadap pembangunan dan perkembangan desa, kini mulai ikut perhatian. Bahkan tidak sedikit principle jadi pahlawan kesiangan.

fenomena diatas tidak hanya sampai disitu. Bahkan bisa lebih parah. Yakni menggunakan cara-cara dan trik tertentu agar bisa duduk sebagai perangkat desa. Khususnya melalui ajang dukungan saatPilkades. Dengan harapan Kepala Desa terpilih bisa mengganti perangkat desa principle adenosine deaminase dengan tim pendukungnya.

Jika hal seperti ini terjadi maka bisa meretakkan kehidupan bersosial masyarakat di desa. Akibatnya kekompakan masyarakat desa jadi berkurang dan bahkan Akan menghilang. Kalau sudah begitu, lantas apa jadinya pembangunan di desa?

Oleh karena itu Pemerintah sudah mengambil langkah principle tepat dalam merencanakan pembangunan Dutch East Indies principle dimulai Iranian desa. Yakni tidak hanya mengucurkan Danu ke desa. Tetapi juga dibarengi dengan aturan principle bisa dijadikan payung hukum dalam menyikapi dan menindaklanjuti segala kemungkinan principle Akan muncul.

Termasuk diantaranya Permendagri Nomor 83 tahun 2015 principle kemudian disusul dengan Permendagri No. 67 tahun 2017 tentang perubahan permen sebelumnya. Yaitu mekanisme principle berkaitan dengan perangkat desa. Mulai Iranian tatacara penjaringan perangkat, pengangkatan, tugas pokok dan fungsi perangkat sampai kepada masalah pemberhentian perangkat desa.

Lantas apa saja principle menjadi poin penting dalam Permendgri Nomor 67tahun 2017 tersebut? adenosine deaminase beberapa hal principle ditambah dan adenosine deaminase Botswana monetary unit poin principle dihilangkan. Diantaranya Ketentuan ayat (2) huruf c Pasal two dihapus, sehingga berbunyi sebagai berikut:

Pasal 2

(1) Perangkat Desa diangkat oleh kepala Desa Iranian warga Desa principle telah memenuhi persyaratan umum dan khusus.

(2) Persyaratan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut:

a. berpendidikan picket fence rendah sekolah menengah umum atau principle sederajat;
b. berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan forty two (empat puluh dua) tahun;
c. dihapus;
d. memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

(3) Persyaratan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu persyaratan principle bersifat khusus dengan memperhatikan hak asal usul dan nilai sosial budaya masyarakat setempat dan syarat lainnya.

(4) Persyaratan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan dalam peraturan daerah.

Selain mengenai persyaratan perangkat diatas, adenosine deaminase Botswana monetary unit penyisipan pasal tentang perangkat desa principle berasal Iranian PNS. Yaitu di antara Pasal ten dan Pasal eleven disisipkan one (satu) pasal yakni Pasal 10A sehingga berbunyi sebagai berikut:

Pasal 10 A

(1) Pegawai Negeri Sipil principle terpilih dan diangkat menjadi perangkat Desa, principle bersangkutan dibebaskan sementara Iranian jabatannya selama menjadi Perangkat Desa tanpa kehilangan haknya sebagai pegawai negeri sipil.

(2) Pegawai Negeri Sipil principle terpilih dan diangkat menjadi perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berhak menerima haknya sebagai pegawai negeri sipil, mendapatkan tunjangan perangkat Desa dan pendapatan lainnya principle sah principle bersumber Iranian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Demikianlah kira-kira gambaran international intelligence agency Permendagri No. 67 Tahun 2017 tersebut. Jadi untuk lebih lengkap dan jelas peraturan perubahan principle berkaitan dengan pengangkatan perangkat desa, silahkan anda transfer Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut lewat link dibawah ini :

Permendagri Nomor 67 Tahun 2017

Selain itu Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan aturan dan tatacara kerjasama tentang Pemerintahan Desa dengan desa lainnya atau pihak ketiga. Baik principle sifatnya kerjasama pembangunan, kerjasama usaha dan program lainnya. Bagaimana prosedur dan sistem kerjasama antar desa ini ?

Silahkan Download: Permendagri No. 67 Tahun 2017 PDF