Analisis Kompetensi Pedagogik guru PAI dalam Mengimplementasikan Kurikulum 2013
A. Latar Belakang
Masalah
Guru merupakan unsur utama pada
keseluruhan proses pendidikan, terutama di tingkat institusional dan
instruksional. Posisi guru dalam pelaksanaan pendidikan berada pada garis
terdepan. Keberadaan guru dan kesiapannya menjalankan tugas sebagai pendidik
sangat menentukan bagi terselenggaranya suatu proses pendidikan. Menurut
Muhammad Surya, “tanpa guru pendidikan hanya akan menjadi slogan yang tiada
arti. Baginya, guru dianggap sebagai titik sentral dan awal dari semua
pembangunan pendidikan”.[1]
Peranan guru memiliki posisi sentral
dalam proses pembelajaran. “Ada tiga faktor yang mempengaruhi implementasi
kurikulum, yaitu dukungan kepala sekolah, dukungan rekan sejawat guru, dan
dukungan dari dalam guru itu sendiri”.[2]
Dari tiga faktor tersebut guru merupakan faktor penentu di samping
faktor-faktor yang lain. Dengan kata lain keberhasilan implementasi kurikulum
tingkat satuan pendidikan sangat ditentukan oleh guru karena bagaimanapun
baiknya suatu kurikulum ataupun sarana pendidikan jika gurunya tidak memahami
dan melaksanakan tugas dan fungsi secara baik, hasil implementasi kurikulum
tidak memuaskan. Oleh karena itu, pengembangan profesionalisme guru merupakan
keniscayaan dalam menyukseskan impelementasi kurikulum tingkat satuan
pendidikan.
Guru merupakan pendidik, yang menjadi
tokoh, panutan, dan identifikasi peserta didik dalam lingkungannya. Oleh karena
itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup
tanggungjawab, wibawa, mandiri, dan disiplin.[3]
Guru merupakan pemeran utama kegiatan pembelajaran yang berinteraksi langsung
dengan peserta didik dalam kegiatan proses belajar mengajar. Guru pelaksana
terdepan pendidikan di sekolah.
Buku Pedoman Pengawas Pendidikan Agama
Islam pada Sekolah Dasar dan Menengah yang diterbitkan oleh Departemen Agama RI
desebutkan bahwa:
Berhasil tidaknya upaya peningkatan
kualitas peningkatan pendidikan banyak ditentukan oleh kemampuan yang ada pada
guru dalam mengemban tugas pokok sebagai pengelola kegiatan pembelajaran di
kelas. Mengingat begitu penting peranan guru maka sudah sepatutnya guru
benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai dengan dengan tuntutan profesi.[4]
Proses dan tujuan pendidikan dimanapun dilaksanakan tidak akan
pernah mencapai hasil secara optimal tanpa adanya pendidik yang profesional.
Pendidik yang baik, dalam hal ini adalah guru dengan kepemilikan
profesionalisme yang memadai, merupakan persyaratan mutlak bagi
terselenggaranya proses pendidikan yang baik. Dunia pendidikan merupakan sarana
yang diharapkan mampu membangun generasi muda yang diidamkan. “Guru profesional
akan dapat mengarahkan sasaran pendidikan membangun generasi muda menjadi suatu
generasi penuh harapan”.[5]
Karena kepemilikan profesionalisme guru harus senantiasa dibina dan
dikembangkan dengan harapan kualitas atau mutu pendidikan bisa meningkat.
Kurikulum 2013, guru dituntut untuk
secara profesional merancang pembelajaran afektif dan bermakna,
mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat,
menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif,
serta menetapkan kriteria keberhasilan. Berkaitan dengan hal tersebut E.
Mulyasa dalam bukunya Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013 menjelaskan
lebih lanjut sebagai berikut:
1.
Merancang pembelajaran secara efektif
dan bermakna.
Implementasi kurikulum 2013 merupakan
aktualisasi kurikulum, dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta
karakter peserta didik. Hal tersebut menuntut keaktifan guru dalam menciptakan
dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai dengan rencana yang telah
diprogramkan. Guru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang
sangat kompleks karena melibatkan aspek
pedagigis, psikologi, dan didaktis secara bersamaan.[6]
2.
Mengorganisasikan pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 menuntut
guru untuk mengorganisasikan pembelajaran secara efektif. Sedikitnya terdapat
lima hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pengorgsnisasian pembelajaran
dalam implementasi kurikulum 2013, yaitu pelaksanaan pembelajaran, pengadaan
dan pembinaan tenaga ahli, pendayagunaan tenaga ahli dan sumber daya
masyarakat, serta pengembangan dan penataan kebijakan.
3.
Memilih dan menentukan pendekatan
pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 berbasis
kompetensi dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan.
Pendekatan tersebut antara lain pembelajaran kontekstual (contextual
teaching and learing), bermain peran, pembelajaran partisipatif (participative teaching and learning), belajar tuntas
(mastery learning), dan pembelajaran konstruktivisme (constructivism
teaching and learning).[7]
4.
Melaksanakan pembelajaran, pembentukan
kompetensi, dan karakter.
Pembelajaran dalam menyukseskan implementasi kurikulum
2013 merupakan keseluruhan proses belajar, pembentukan kompetensi dan karakter
peserta didik yang direncanakan. Untuk kepentingan tersebut maka kompetensi
inti, kompetensi dasar, materi standart, indikator hasil belajar, dan waktu
yang harus ditetapkan sesuai dengan kepentingan pembelajaran sehinga peserta
didik diharapkan memperoleh kesempatan dan pengalaman belajar yang optimal. Dalam
hal ini, pembelajaran pada hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta
didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang
lebih baik. Pada umumnya kegiatan pembelajaran mencangkup kegiatan awal atau
pembukaan, kegiatan inti atau pembentukan kompetensi dan karakter, serta
kegiatan akhir atau penutup[8].
Implementasi
yang efektif merupakan hasil dari interaksi antara strategi implementasi,
struktur kurikulum, tujuan pendidikan, dan kepemimpinan kepala sekolah. Oleh
karena itu, pengoptimalan implementasi kurikulum 2013 diperlukan suatu upaya
strategis untuk mensinergikan komponen-komponen tersebut, terutama guru dan
kepala sekolah dalam membudayakan kurikulum.
Membudayakan
kurikulum dapat diartikan bahwa implementasi kurikulum tersebut masuk dalam
budaya sekolah, yang merefleksikan nilai-nilai dominan, norma-norma, dan
keyakinan semua warga sekolah, baik peserta didik, guru, kepala sekolah, maupun
tenaga kependidikan lain. Tanggapan guru terhadap pemberlakuan kurikulum 2013
dengan perubahan gaya mengajar, penambahan jadwal mengajar serta wajib untuk mengetahui
dan mengoprasikan teknologi yang ada membuat guru kebingungan. Bahkan respon
guru belum terlihat terhadap perubahan kurikulum 2013 sebagaimana yang terjadi
di SMP Negeri 4 Peudada Bireuen, di sekolah ini sudah menerapkannya selama satu
semester ganjil dan guru diberi pelatihan, pengarahan sebelum memulai
pemberlakuan kurikulum baru. Sehingga guru tidak mengalami kendala untuk
melaksanakannya hanya saja fasilitas yang dijanjikan seperti buku dan alat
belajar lainya belum sepenuhnya terdistribusi dengan baik, sehingga dalam
prosesnya sedikit kurang maksimal. Namun sampai saat ini guru belum menunjukkan
respon positif atau negatif mengenai perubahan kurikulum ini
Berdasarkan latar
belakang tersebut di atas, maka penulis tertarik untuk meneliti dengan judul “Analisis
Kompetensi Pedagogik guru PAI dalam Mengimplementasikan Kurikulum 2013 di SMP Negeri 4
Peudada Bireuen.”
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagai
berikut:
1. Bagaimana pelaksanaan kurikulum 2013 yang dilakukan
guru Pendidikan Agama Islam SMP Negeri 4 Peudada Bireuen?
2. Bagaimana kompetensi
pedagogik guru PAI dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 di SMP Negeri 4
Peudada Bireuen?
3. Apa sajakah faktor yang menghambat guru Pendidikan
Agama Islam SMP Negeri 4 Peudada Bireuen dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013?
C. Penjelasan
Istilah
Istilah yang terdapat dalam judul proposal
skripsi ini yang perlu penulis jelaskan
adalah sebagai berikut:
1. Analisis
Analisis adalah “menyelidiki terhadap suatu
peristiwa untuk mengetahui keadaan yang
sebenarnya.”[9] Jadi
yang dimaksud dengan analisis dalam penulisan ini adalah menyelidiki
atau memeriksa tentang kompetensi pedagogik guru PAI dalam
mengimplementasikan kurikulum 2013 di SMP Negeri 4 Peudada Bireuen.
2. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik
berasal dari dua kata, yaitu kompetensi dan pedagogik. Dalam kamus besar Bahasa
Indonesia, Kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan atau memutuskan
suatu hal.[10]
Kompetensi menurut UU no. 13/2003 tentang ketenagakerjaan : pasal 1 (10),
kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mncakup aspek
pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang di
tetapkan.[11]
Pedagogik berasal dari kata “paid” artinya anak dan “agogos” artinya
membimbing. Jadi istilah pedagogi dapat diartikan sebagai “ilmu dan seni mengajar
anak.[12]
Istilah lainnya yaitu Paedagogia yang berarti pergaulan dengan anak, Pedagogi
yang merupakan praktek pendidikan anak dan kemudian muncullah istilah
”Pedagogik yang berarti ilmu mendidik anak”.[13]
Standar Nasional
Pendidikan, penjelasan pasal 28 ayat (3) butir a, dikemukakan bahwa kompetensi
pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi
pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,
evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya”.[14]
Penulis menyimpulkan
bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta
didik, dalam penjelasan atas peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 19
tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 28 ayat 3 butir a
menjelaskan yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola
pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik,
perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya.
3. Guru PAI
Guru dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah “orang
yang kerjanya mengajar”.[15]
Guru dalam konteks ilmu pendidikan Islam disebut dengan istilah murabbi,
muallim dan muaddib. Pengetian murabbi menurut Ahmad Tafsir lafad tarbiyah
terdiri dari empat unsur, yaitu: “menjaga dan memelihara fitrah anak menjelang
dewasa, mengembangkan seluruh potensi, mengarahkan seluruh fitrah dan potensi
menuju kesempurnaan dan melaksanakan secara bertahap”.[16]
Guru PAI adalah guru yang mengajar bidang studi
PAI yang mempunyai peranan mendidik serta bertanggungjawab terhadap perkembangan
potensi peserta didik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Maka dengan
adanya berbagai istilah diatas menunjukkan seorang pendidik dalam ajaran Islam memiliki
peran dan fungsi yang amat luas sesuai dengan tujuan yang di kehendaki.
4. Kurikulum 2013
“Kurikulum
berasal dari bahasa latin, yakni ”curiculum” awalnya mempunyai
pengertian ”a running course” dan dalam bahasa perancis yakni “courier”
berarti ”to run = berlari”. Istilah ini kemudian digunakan untuk
sejumlah mata pelajaran ”(course)” yang harus ditempuh untuk mencapai
suatu gelar penghargaan, dalam dunia pendidikan yang dikenal dengan ijazah”.[17] Pengertian
kurikulum menurut pandangan tradisional sebagaimana dukutip oleh Iskandar
Wiryokusumo dan Usman Mulyadi adalah : “kurikulum tidak lebih dari sekedar
rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran itu
harus ditempuh siswa di suatu sekolah itulah yang dinamakan kurikulum”.[18]
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang berbasis
kompetensi (outcomes-based curriculum) oleh karena itu pengembangannya
dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan.[19]
Kurikulum ini mulai diterapkan oleh pemerintah pada awal tahun pelajaran
2013-2014.
D. Tujuan
Penelitian
Tujuan penelitian dalam
penulisan proposal skripsi ini adalah sebagai
berikut:
1. Untuk mengetahui pelaksanaan kurikulum 2013
yang dilakukan guru Pendidikan Agama Islam SMP Negeri 4 Peudada Bireuen.
2. Untuk mengetahui kompetensi
pedagogik guru PAI dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 di SMP Negeri 4
Peudada Bireuen.
3. Untuk mengetahui faktor yang menghambat guru Pendidikan
Agama Islam SMP Negeri 4 Peudada Bireuen dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013.
E. Kegunaan
Penelitian
Kegunaan penelitian penulisan
proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
Secara
teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum
dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai analisis
kompetensi pedagogik guru PAI dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 di SMP
Negeri 4 Peudada Bireuen. Selain itu hasil
pembahasan ini dapat di jadikan bahan kajian bidang study pendidikan.
Hasil pembahasan ini dapat memberikan
arti dan nilai tambah dalam memperbaiki dan mengaplikasikan analisis
kompetensi pedagogik guru PAI dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 di SMP
Negeri 4 Peudada Bireuen ini dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, pembahasan ini di
harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya
dalam dunia pendidikan Islam.
F. Landasan Teori
Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
Kompetensi paedadogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta
didik. Kompetensi paedagogik adalah
kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.
Depdiknas, menyebutkan kompetensi ini dengan kompetensi pengelolaan
pembelajaran. Kompetensi ini dapat
dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan
melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan
melakukan penilaian.
Depdiknas mengemukakan kompetensi penyusunan rencana
pembelajaran meliputi (1) mampu mendeskripsikan tujuan, (2) mampu memilih
materi, (3) mampu mengorganisir materi, (4) mampu menentukan metode/strategi
pembelajaran,(5)mampu menentukan sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran,
(6) mampu menyusun perangkat penilaian, (7) mampu menentukan teknik penilaian,
dan (8) mampu mengalokasikan waktu.
Berdasarkan uraian di atas, kompetensi paedadogik adalah
kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran yang mencakup merencanakan program
pembelajaran, melaksanakan interaksi atau mengelola proses pembelajaran, dan
melakukan penilaian. Seorang guru yang memiliki kompetensi paedadogik harus
dapat membuat program tahunan (PROTA), program semester (PROSEM), rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP), menggunakan media dan metode pembelajaran serta
mampu memberikan penilaian atau melakukan evaluasi untuk melihat keberhasilan
siswa dan perbaikan bagi guru, siswa dan pendidikan.
Kompetensi paedadogik dapat diperoleh melalui proses
akademik. Beberapa mata kuliah yang
mengajarkan tentang kompetensi paedadogik adalah media pembelajaran, kompetensi
guru PAI, pengelolalan pengajaran PAI, perencanaan system PAI, metodologi
pengajaran PAI, dan pengembangan system evaluasi. Diharapkan dengan mata kuliah
ini, dapat menjadikan kita seorang guru yang memiliki kompetensi paedadogik.
Yang terpenting menjadi guru yang baik dan lebih baik.
G. Kajian
Terdahulu
Nama: Syahrial Nim: A. 284268/3218
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Almuslim Matangglumpangdua Bireuen Pada tahun
2011 dengan judul dengan judul skripsi implementasi kurikulum KTSP dalam proses
pembelajaran Aqidah Akhlak di SD Negeri 3 Bireuen metode yang digunakan dalam
penelitiannya adalah metode fiel reserch dengan kesimpulan sebagai
berikut:
1.
Latar belakang penggunaan KTSP di SD
Negeri 3 Bireuen adalah: tuntutan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional dan petunjuk dari dinas pendidikan, kebudayaan,
pemuda dan olah raga Kabupaten Bireuen karena kurikulum sebelumnya (KBK) tidak
diberlakukan lagi.
2.
Sebagian guru sejak awal sudah terlibat
dalam proses penyusunan kurikulum ini, akan tetapi ada juga yang masih memiliki
pemahaman yang minim tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Hal ini
terjadi karena bagi guru yang bertugas
mengajar pada kelas II tahun ini baru pertama kali berhadapan dengan kurikulum
tersebut, karena Kurikulum ini sendiri baru disahkan tahun 2006.
3.
Efektivitas implementasi KTSP dalam
pembelajaran Aqidah Akhlak di SD Negeri 3 Bireuen masih kurang efektif, karena
guru masih belum paham secara benar tentang KTSP karenan KTSP merupakan
kurikulum baru yang masih dalam tahap penerapannya, sehingga dalam
mengimplementasinya dalam pelajaran PAI masih dalam tahapan permulaan.
4.
Kendala yang dihadapai guru Aqidah
Akhlak dalam implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, antara lain:
faktor guru, faktor siswa, faktor sarana, faktor media pembelajaran dan faktor
orang tua.
5.
Solusi dalam implementasi Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, antara lain: memberikan pelatihan terhadap guru,
memberikan sosialisasi KTSP bagi siswa, menyediakan sarana, menyediakan media
pembelajaran dan interaksi sekolah dan orang tua.
H. Metodelogi
Penelitian
1. Lokasi Penelitian
Lokasi dalam penelitian ini adalah SMP
Negeri 4 Peudada Bireuen sedangkan permasalahan yang diteliti adalah analisis
kompetensi pedagogik guru PAI dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 di SMP
Negeri 4 Peudada Bireuen.
2. Jenis penelitian
Jenis penelitian
ini adalah Penelitian Lapangan (field research), yaitu penelitian
dilakukan dengan cara penulis terjun langsung
ke lokasi (objek) penelitian yaitu SMP Negeri 4 Peudada Bireuen untuk
mendapatkan data yang penulis perlukan yaitu data tentang analisis kompetensi
pedagogik guru PAI dalam mengimplementasikan kurikulum 2013.
3. Metode Penelitian
Metode yang penulis gunakan dalam penulisan ini adalah penelitian lapangan (field research)
yang bersifat kualitatif serta menggunakan pendekatan deskriptif. Penelitian kualitatif
adalah:
“suatu pendekatan penelitian yang diarahkan dalam memahami fenomena
sosial dari perpektif partisipan, serta menggunakan strategi multi metode,
dengan metode utama interview, observasi, dan
studi dokumenter, dalam pelaksanaan penelitian peneliti menyatu dengan situasi
yang di teliti”.[20]
Penelitan kualitatif berlangsung secara
natural, data yang di kumpulkan dari orang-orang yang terlibat dalam tingkah
laku alamiah, hasil penelitian kulitatif berupa deskripsi analisis.
4. Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup penelitian ini adalah sebagai
berikut:
NO
|
Ruang Lingkup Penelitian
|
Hasil Yang diharapkan
|
1
|
Pelaksanaan Kurikulum 2013 yang dilakukan guru pendidikan agama Islam SMP
Negeri 4 Peudada
|
a)
Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
b)
Standar Isi
c)
Standar Proses.
d)
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
e)
Standar Sarana dan Prasarana
f)
Standar Pembiayaan Pendidikan
a)
Standar Penilaian Pendidikan
|
2
|
Kompetensi pedagogik guru PAI dalam Mengimplementasikan Kurikulum 2013 di SMP Negeri 4
Peudada
|
a)
memahami
karakter peserta didik,
b)
menguasai
teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik,
c)
mengembangkan
kurikulum terakait dengan mata pelajaran yang diampu,
d)
menyelenggarakan
pembeljaran yang mendidik,
e)
memfasilitasi
penngembangan potensi peserta didik,
f)
berkomunikasi
secara empatik dan santun,
g)
menyelenggarakan
penilaian
h) evaluasi proses hasil belajar.
|
3
|
Faktor yang menghambat guru Pendidikan Agama
Islam SMP Negeri 4 Peudada Bireuen dalam
mengimplementasikan Kurikulum 2013
|
a)
Guru
b)
Siswa
c)
Media
Pembelajaran
|
5. Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah guru
SMP Negeri 4 Peudada Bireuen. Jumlah guru keseluruhan yang mengajar
pada SMP
Negeri 4 Peudada Bireuen sebanyak 24 Orang. Sedangkan jumlah siswa sebanyak 115
Orang. Adapun jumlah guru yang mengajar Pendidikan Agama Islam sebanyak 4 orang
yang terdiri dari kelas VII, VIII dan IX.
6. Sumber Data
1) Data primer
adalah “sumber
data yang langsung dan segera diperoleh dari sumber data dan penyelidik untuk
tujuan penelitian”.[21].
Adapun sumber data primer dalam penelitian ini adalah:
a)
Kepala Sekolah
b)
Wakil Kepala Sekolah
c)
Guru
2) Data skunder yaitu sumber data yang
mendukung dan melengkapi sumber data primer tersebut yaitu buku:
a) Muhammad Surya,
Percikan Perjuangan Guru, Cet. I, Semarang: Aneka Ilmu, 2003.
b)
Mulyasa, Implementasi KTSP, Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah,
Ed. I,
Cet. I, Jakarta:
Bumi Karsa, 2008.
c)
Mulyasa, Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran
Kreatif dan Menyenangkan, Cet. VIII;
Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009
d)
Buchari Alma, et al., Guru Profesional Menguasai Metode dan
Terampail Mengajar, Bandung:
Alfabeta, 2009.
e)
E. Mulyasa,
Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013.
f)
Abdullah Idi, Pengembangan
Kurikulum, Teori dan Praktek, Jakarta: Gaya Media Pratama, 1988.
7. Tehnik Pengumpulan Data
Pengumpulan data adalah prosedur yang
sistematik dan standar untuk memperoleh data yang diperlukan.[22]
Karena penelitian ini merupakan penelitian lapangan yaitu langsung terjun ke
lokasi penelitian, sesuai dengan pendapat tersebut untuk mendapatkan data dan informasi
yang akurat demi kesempurnaan penyusunan skripsi ini, dilakukan pengumpulan
data dengan menggunakan teknik, yaitu field
research (penelitian lapangan) merupakan suatu metode pengumpulan data
dengan menggunakan penelitian langsung ke lapangan untuk memperoleh informasi
dan data-data dari objek penelitian, melalui penelitian ini akan dilaksanakan
sebaik mungkin untuk memperoleh data yang valid.
Pelaksanaan penelitian ini juga
dikumpulkan data dengan menggunakan teknik sebagai berikut:
a. Observasi partisipasi,
yaitu penelitian yang mengadakan pengamatan secara lagsung melibatkan dari
dalam kegiatan yang dijadikan sebagai subjek penelitian.
b. Interview (wawancara)
ialah dengan cara berkomunikasi langsung dengan orang-orang yang dijadikan
objek penelitian.
c. Dokumentasi yaitu untuk
memperoleh data-data tentang keadaan guru dan siswa pada SMP Negeri 4 Peudada.
8. Tehnik Analisa Data
Untuk menganalisis data dan menginterpretasikan data
tersebut menurut Nasution dapat dilakukan 3 tahapan yaitu:
1. Tahap Reduksi
Tahap ini hal yang dilakukan adalah menelaah seluruh data
yang telah terhimpun dari lapangan, sehingga dapat ditemukan hal-hal pokok dari
objek yang diteliti. Kegiatan ini dilakukan untuk mengumpulkan data atau
informasi dari catatan hasil wawancara, observasi dan studi dokumentasi untuk
mencari nilai inti atau pokok-pokok yang dianggap penting dari setiap aspek
yang diteliti.
2. Tahap Display
Tahap ini dilakukan adalah untuk merangkul data temuan
data temuan dalam penelitian ini yang di susun secara sistematis untuk
mengetahui tentang hal yang diteliti di lapangan, sehingga melalui display
data dapat memudahkan bagi peneliti untuk menginterpretasikan terhadap data
yang terkumpul.
3. Tahap Verifikasi
Tahap ini dilakukan untuk mengadakan pengkajian terhadap
kesimpulan yang telah diambil dengan data perbandingan dari teori yang relevan.
Pengujian ini dimaksudkan untuk melihat kebenaran hasil analisa, sehingga
melahirkan kesimpulan yang dapat dipercaya”[23].
“Penelitian dapat diverifikasi, dalam arti
dikonfirmasikan, direvisi dan diulang dengan cara yang sama atau berbeda.
Verifikasi dalam penelitian kualitatif berbeda dengan kuantitatif”[24]. Penelitian kualitatif memberikan interpretasi deskriptif,
verifikasi berupa perluasan, pengembangan tetapi bukan pengulangan. Verifikasi
juga bermakna memberikan sumbangan kepada ilmu atau studi lain. Semua data yang
terkumpul dari responden diolah dalam bentuk uraian-uraian tentang apa yang
didapatkan di lokasi penelitian.
Tehnik penulisan dalam skripsi ini penulis berpedoman
pada Buku Panduan Penulisan Proposal dan Skripsi yang diterbitkan oleh Sekolah
Tinggi Ilmu Tarbiyah Almuslim Peusangan Bireuen Aceh tahun 2014. Mengenai
terjemahan ayat Al-Qur’an, penulis mengambil Buku Lajnah Pentashihan Mushaf
Al- Qur’an Kementrian agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya Perkata,
penerbit Kalim, Jakarta Tahun 2010.
I. Garis Besar Isi
Proposal Skripsi
Garis besar dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagai berikut :
Bab satu terdapat pendahuluan
meliputi: latar belakang masalah, rumusan masalah, penjelasan istilah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, landasan teori,
kajian terdahulu, metode penelitian dan garis besar isi
proposal skripsi.
Bab dua terdapat kompetensi
pedagogik guru PAI dan kurikulum 2013 meliputi: kedudukan,
syarat dan sifat guru pendidikan agama Islam, kepribadian guru guru pendidikan agama Islam, tugas guru guru pendidikan
agama Islam, implementasi kurikulum 2013, komponen-komponen kurikulum 2013,
pendekatan pembelajaran kurikulum 2013.
Bab tiga terdapat metodelogi penelitian meliputi: lokasi
penelitian, jenis penelitian, metode penelitian, ruang lingkup penelitian,
objek penelitian, sumber data, tehnik pengumpulan data, tehnik analisa data.
Bab empat terdapat temuan penelitian meliputi: Temuan Umum
Penelitian, Gambaran Umum SMP Negeri 4 Peudada Bireuen, Visi Dan Misi SMP Negeri 4 Peudada Bireuen, Organisasi dan
Kepemimpinan SMP Negeri 4
Peudada Bireuen, Keadaan Guru
dan Murid SMP Negeri 4
Peudada Bireuen, Sarana dan
Prasarana SMP Negeri 4
Peudada Bireuen, Temuan Khusus
Penelitian pemahaman guru Pendidikan Agama Islam SMP
Negeri 4 Peudada Bireuen tentang Kurikulum 2013, pelaksanaan kurikulum 2013 yang dilakukan guru Pendidikan
Agama Islam SMP Negeri 4 Peudada Bireuen, kompetensi pedagogik guru PAI dalam mengimplementasikan
kurikulum 2013 di SMP Negeri 4 Peudada Bireuen.
Bab lima terdapat penutup meliputi: kesimpulan dan saran-saran
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktek, Jakarta: Gaya Media
Pratama, 1988.
Anton Moeliono, Kamus Besar
Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, t.th.
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan
Dalam Perspektif Islam, Cet.6, Bandung: Remaja Rosdakarya,
2005.
Buchari Alma, et al., Guru
Profesional Menguasai Metode dan Terampail Mengajar, Bandung: Alfabeta,
2009.
Departemen Agama RI, Pedoman
Pengawas Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Dasar dan Menengah SD, SMP,
SMA, dan SMK) Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Tahun
2007.
Lexy J. .Moleong, Metodelogi
Penelitian Kualitatif, Bandung: Rosda Karya, 2005.
Muhammad Surya, Percikan
Perjuangan Guru, Cet. I, Semarang:
Aneka Ilmu, 2003.
E. Mulyasa, Implementasi
KTSP, Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, Ed. I, Cet. I, Jakarta: Bumi
Karsa, 2008.
, Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan
Menyenangkan, Cet. VIII;
Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009.
, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008
, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2013.
Nana Syoadih Sukmadita, Metode
Penelitian Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007.
Nazir, Metode Penelitian Sosial, Jakarta: Rajawali Press, 1999.
Nasution, Teknologi Pendidikan,
Cet. III, Bandung:
Jemmars, 2000.
Tim Penyusun, Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1988.
http://wawan-junaidi.blogspot.com/2011/07/pengertian-kompetensi.html,
di akses pada tanggal 29 maret 2012 pukul 10.00.
http://carapedia.com/pengertian_definisi_pendidikan_menurut_para_ahli_info405.html, diakses pada tanggal 29 maret 2012 pukul
10.00
http://www.presidenri.go.id/DokumenUU.php/104.pdf
di akses pada tanggal 30 april 2012 pukul.18.30
Winarmo Surachmad, Dasar dan
Teknik Research Pengantar Metodologi Ilmiah, Bandung:
Angkasa, 1987.
[2] E.
Mulyasa, Implementasi KTSP, Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, Ed. I, Cet. I, (Jakarta: Bumi Karsa, 2008), hal. 180.
[4]
Departemen Agama RI, Pedoman Pengawas Pendidikan Agama Islam pada Sekolah
Dasar dan Menengah (SD, SMP, SMA, dan SMK) Direktorat Jenderal Pendidikan
Agama Islam pada Sekolah Tahun 2007), hal. 2.
[5]
Buchari Alma, et al., Guru Profesional Menguasai Metode dan Terampail
Mengajar, (Bandung: Alfabeta, 2009), hal. 124.
[6] E. Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013,
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013), hal. 99.
[12]http://carapedia.com/pengertian_definisi_pendidiakan_menurut_para_ahli_info405.htm, diakses pada tanggal 29 maret 2012 pukul
10.00
[13]
http://www.presidenri.go.id/DokumenUU.php/104.pdf di akses pada tanggal 30
april 2012 pukul.18.30
[14] E. Mulyasa, Standar Kompetensi
dan Sertifikasi Guru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008), hal. 75.
[16]
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif
Islam, Cet. 6, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), hal. 29.
[17]
Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum,
Teori dan Praktek, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1988), hal. 36.
[21]
Winarmo Surachmad,. Dasar dan Teknik Research Pengantar Metodologi Ilmiah,
(Bandung:
Angkasa, 1987), hal. 163.
[22]
Nazir, Metode Penelitian Sosial,
(Jakarta: Rajawali Press, 1999), hal. 127.
[24]Nana
Syoadih Sukmadita, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 8.