Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Analisis Kompetensi Pedagogik guru PAI dalam Mengimplementasikan Kurikulum 2013


A.    Latar Belakang Masalah

Guru merupakan unsur utama pada keseluruhan proses pendidikan, terutama di tingkat institusional dan instruksional. Posisi guru dalam pelaksanaan pendidikan berada pada garis terdepan. Keberadaan guru dan kesiapannya menjalankan tugas sebagai pendidik sangat menentukan bagi terselenggaranya suatu proses pendidikan. Menurut Muhammad Surya, “tanpa guru pendidikan hanya akan menjadi slogan yang tiada arti. Baginya, guru dianggap sebagai titik sentral dan awal dari semua pembangunan pendidikan”.[1]
Peranan guru memiliki posisi sentral dalam proses pembelajaran. “Ada tiga faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum, yaitu dukungan kepala sekolah, dukungan rekan sejawat guru, dan dukungan dari dalam guru itu sendiri”.[2] Dari tiga faktor tersebut guru merupakan faktor penentu di samping faktor-faktor yang lain. Dengan kata lain keberhasilan implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan sangat ditentukan oleh guru karena bagaimanapun baiknya suatu kurikulum ataupun sarana pendidikan jika gurunya tidak memahami dan melaksanakan tugas dan fungsi secara baik, hasil implementasi kurikulum tidak memuaskan. Oleh karena itu, pengembangan profesionalisme guru merupakan keniscayaan dalam menyukseskan impelementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Guru merupakan pendidik, yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi peserta didik dalam lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggungjawab, wibawa, mandiri, dan disiplin.[3] Guru merupakan pemeran utama kegiatan pembelajaran yang berinteraksi langsung dengan peserta didik dalam kegiatan proses belajar mengajar. Guru pelaksana terdepan pendidikan di sekolah.
Buku Pedoman Pengawas Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Dasar dan Menengah yang diterbitkan oleh Departemen Agama RI desebutkan bahwa:
Berhasil tidaknya upaya peningkatan kualitas peningkatan pendidikan banyak ditentukan oleh kemampuan yang ada pada guru dalam mengemban tugas pokok sebagai pengelola kegiatan pembelajaran di kelas. Mengingat begitu penting peranan guru maka sudah sepatutnya guru benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai dengan dengan tuntutan profesi.[4]

Proses dan tujuan  pendidikan dimanapun dilaksanakan tidak akan pernah mencapai hasil secara optimal tanpa adanya pendidik yang profesional. Pendidik yang baik, dalam hal ini adalah guru dengan kepemilikan profesionalisme yang memadai, merupakan persyaratan mutlak bagi terselenggaranya proses pendidikan yang baik. Dunia pendidikan merupakan sarana yang diharapkan mampu membangun generasi muda yang diidamkan. “Guru profesional akan dapat mengarahkan sasaran pendidikan membangun generasi muda menjadi suatu generasi penuh harapan”.[5] Karena kepemilikan profesionalisme guru harus senantiasa dibina dan dikembangkan dengan harapan kualitas atau mutu pendidikan bisa meningkat.
Kurikulum 2013, guru dituntut untuk secara profesional merancang pembelajaran afektif dan bermakna, mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan. Berkaitan dengan hal tersebut E. Mulyasa dalam bukunya Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013 menjelaskan lebih lanjut sebagai berikut:
1.     Merancang pembelajaran secara efektif dan bermakna.
Implementasi kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum, dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik. Hal tersebut menuntut keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai dengan rencana yang telah diprogramkan. Guru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks karena melibatkan aspek  pedagigis, psikologi, dan didaktis secara bersamaan.[6]

2.     Mengorganisasikan pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 menuntut guru untuk mengorganisasikan pembelajaran secara efektif. Sedikitnya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pengorgsnisasian pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013, yaitu pelaksanaan pembelajaran, pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, pendayagunaan tenaga ahli dan sumber daya masyarakat, serta pengembangan dan penataan kebijakan.

3.     Memilih dan menentukan pendekatan pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 berbasis kompetensi dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan. Pendekatan tersebut antara lain pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learing), bermain peran, pembelajaran partisipatif (participative  teaching and learning), belajar tuntas (mastery learning), dan pembelajaran konstruktivisme (constructivism teaching and learning).[7]

4.     Melaksanakan pembelajaran, pembentukan kompetensi, dan karakter.
Pembelajaran dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2013 merupakan keseluruhan proses belajar, pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik yang direncanakan. Untuk kepentingan tersebut maka kompetensi inti, kompetensi dasar, materi standart, indikator hasil belajar, dan waktu yang harus ditetapkan sesuai dengan kepentingan pembelajaran sehinga peserta didik diharapkan memperoleh kesempatan dan pengalaman belajar yang optimal. Dalam hal ini, pembelajaran pada hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Pada umumnya kegiatan pembelajaran mencangkup kegiatan awal atau pembukaan, kegiatan inti atau pembentukan kompetensi dan karakter, serta kegiatan akhir atau penutup[8].

Implementasi yang efektif merupakan hasil dari interaksi antara strategi implementasi, struktur kurikulum, tujuan pendidikan, dan kepemimpinan kepala sekolah. Oleh karena itu, pengoptimalan implementasi kurikulum 2013 diperlukan suatu upaya strategis untuk mensinergikan komponen-komponen tersebut, terutama guru dan kepala sekolah dalam membudayakan kurikulum.
Membudayakan kurikulum dapat diartikan bahwa implementasi kurikulum tersebut masuk dalam budaya sekolah, yang merefleksikan nilai-nilai dominan, norma-norma, dan keyakinan semua warga sekolah, baik peserta didik, guru, kepala sekolah, maupun tenaga kependidikan lain. Tanggapan guru terhadap pemberlakuan kurikulum 2013 dengan perubahan gaya mengajar, penambahan jadwal mengajar serta wajib untuk mengetahui dan mengoprasikan teknologi yang ada membuat guru kebingungan. Bahkan respon guru belum terlihat terhadap perubahan kurikulum 2013 sebagaimana yang terjadi di SMP Negeri 4 Peudada Bireuen, di sekolah ini sudah menerapkannya selama satu semester ganjil dan guru diberi pelatihan, pengarahan sebelum memulai pemberlakuan kurikulum baru. Sehingga guru tidak mengalami kendala untuk melaksanakannya hanya saja fasilitas yang dijanjikan seperti buku dan alat belajar lainya belum sepenuhnya terdistribusi dengan baik, sehingga dalam prosesnya sedikit kurang maksimal. Namun sampai saat ini guru belum menunjukkan respon positif atau negatif mengenai perubahan kurikulum ini
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka penulis tertarik untuk meneliti dengan judul Analisis Kompetensi Pedagogik guru PAI dalam Mengimplementasikan Kurikulum 2013 di SMP Negeri 4 Peudada Bireuen.”
B.    Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagai berikut:
1.     Bagaimana pelaksanaan kurikulum 2013 yang dilakukan guru Pendidikan Agama Islam SMP Negeri 4 Peudada Bireuen?
2.     Bagaimana kompetensi pedagogik guru PAI dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 di SMP Negeri 4 Peudada Bireuen?
3.     Apa sajakah faktor yang menghambat guru Pendidikan Agama Islam SMP Negeri 4 Peudada Bireuen dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013?
C.    Penjelasan Istilah
Istilah yang terdapat dalam judul proposal skripsi ini yang perlu penulis jelaskan adalah sebagai berikut:
1.     Analisis
Analisis adalah “menyelidiki terhadap suatu peristiwa untuk mengetahui keadaan  yang sebenarnya.”[9] Jadi yang dimaksud dengan analisis dalam penulisan ini adalah menyelidiki atau memeriksa tentang kompetensi pedagogik guru PAI dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 di SMP Negeri 4 Peudada Bireuen.
2.     Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik berasal dari dua kata, yaitu kompetensi dan pedagogik. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan atau memutuskan suatu hal.[10] Kompetensi menurut UU no. 13/2003 tentang ketenagakerjaan : pasal 1 (10), kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mncakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang di tetapkan.[11] Pedagogik berasal dari kata “paid” artinya anak dan “agogos” artinya membimbing. Jadi istilah pedagogi dapat diartikan sebagai “ilmu dan seni mengajar anak.[12] Istilah lainnya yaitu Paedagogia yang berarti pergaulan dengan anak, Pedagogi yang merupakan praktek pendidikan anak dan kemudian muncullah istilah ”Pedagogik yang berarti ilmu mendidik anak”.[13]
Standar Nasional Pendidikan, penjelasan pasal 28 ayat (3) butir a, dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya”.[14]
Penulis menyimpulkan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik, dalam penjelasan atas peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 28 ayat 3 butir a menjelaskan yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
3.     Guru PAI
Guru dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah “orang yang kerjanya mengajar”.[15] Guru dalam konteks ilmu pendidikan Islam disebut dengan istilah murabbi, muallim dan muaddib. Pengetian murabbi menurut Ahmad Tafsir lafad tarbiyah terdiri dari empat unsur, yaitu: “menjaga dan memelihara fitrah anak menjelang dewasa, mengembangkan seluruh potensi, mengarahkan seluruh fitrah dan potensi menuju kesempurnaan dan melaksanakan secara bertahap”.[16]
Guru PAI adalah guru yang mengajar bidang studi PAI yang mempunyai peranan mendidik serta bertanggungjawab terhadap perkembangan potensi peserta didik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Maka dengan adanya berbagai istilah diatas menunjukkan seorang pendidik dalam ajaran Islam memiliki peran dan fungsi yang amat luas sesuai dengan tujuan yang di kehendaki.
4.     Kurikulum 2013
Kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni ”curiculum” awalnya mempunyai pengertian ”a running course” dan dalam bahasa perancis yakni courier” berarti ”to run = berlari”. Istilah ini kemudian digunakan untuk sejumlah mata pelajaran ”(course)” yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar penghargaan, dalam dunia pendidikan yang dikenal dengan ijazah.[17] Pengertian kurikulum menurut pandangan tradisional sebagaimana dukutip oleh Iskandar Wiryokusumo dan Usman Mulyadi adalah : “kurikulum tidak lebih dari sekedar rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran itu harus ditempuh siswa di suatu sekolah itulah yang dinamakan kurikulum.[18]
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang berbasis kompetensi (outcomes-based curriculum) oleh karena itu pengembangannya dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan.[19] Kurikulum ini mulai diterapkan oleh pemerintah pada awal tahun pelajaran 2013-2014.
D.    Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagai berikut:
1.     Untuk mengetahui pelaksanaan kurikulum 2013 yang dilakukan guru Pendidikan Agama Islam SMP Negeri 4 Peudada Bireuen.
2.     Untuk mengetahui kompetensi pedagogik guru PAI dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 di SMP Negeri 4 Peudada Bireuen.
3.     Untuk mengetahui faktor yang menghambat guru Pendidikan Agama Islam SMP Negeri 4 Peudada Bireuen dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013.
E.    Kegunaan Penelitian
Kegunaan penelitian penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
              Secara teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai analisis kompetensi pedagogik guru PAI dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 di SMP Negeri 4 Peudada Bireuen. Selain itu  hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan kajian bidang study pendidikan.
Hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan nilai tambah dalam memperbaiki dan mengaplikasikan analisis kompetensi pedagogik guru PAI dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 di SMP Negeri 4 Peudada Bireuen ini dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.
F.     Landasan Teori
Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Kompetensi paedadogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.  Kompetensi paedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.  Depdiknas, menyebutkan kompetensi ini dengan kompetensi pengelolaan pembelajaran. Kompetensi ini  dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian.
Depdiknas mengemukakan kompetensi penyusunan rencana pembelajaran meliputi (1) mampu mendeskripsikan tujuan, (2) mampu memilih materi, (3) mampu mengorganisir materi, (4) mampu menentukan metode/strategi pembelajaran,(5)mampu menentukan sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran, (6) mampu menyusun perangkat penilaian, (7) mampu menentukan teknik penilaian, dan (8) mampu mengalokasikan waktu.
Berdasarkan uraian di atas, kompetensi paedadogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran yang mencakup merencanakan program pembelajaran, melaksanakan interaksi atau mengelola proses pembelajaran, dan melakukan penilaian. Seorang guru yang memiliki kompetensi paedadogik harus dapat membuat program tahunan (PROTA), program semester (PROSEM), rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), menggunakan media dan metode pembelajaran serta mampu memberikan penilaian atau melakukan evaluasi untuk melihat keberhasilan siswa dan perbaikan bagi guru, siswa dan pendidikan.
Kompetensi paedadogik dapat diperoleh melalui proses akademik. Beberapa  mata kuliah yang mengajarkan tentang kompetensi paedadogik adalah media pembelajaran, kompetensi guru PAI, pengelolalan pengajaran PAI, perencanaan system PAI, metodologi pengajaran PAI, dan pengembangan system evaluasi. Diharapkan dengan mata kuliah ini, dapat menjadikan kita seorang guru yang memiliki kompetensi paedadogik. Yang terpenting menjadi guru yang baik dan lebih baik.
G.   Kajian Terdahulu
Nama: Syahrial Nim: A. 284268/3218 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Almuslim Matangglumpangdua Bireuen Pada tahun 2011 dengan judul dengan judul skripsi implementasi kurikulum KTSP dalam proses pembelajaran Aqidah Akhlak di SD Negeri 3 Bireuen metode yang digunakan dalam penelitiannya adalah metode fiel reserch dengan kesimpulan sebagai berikut:
1.     Latar belakang penggunaan KTSP di SD Negeri 3 Bireuen adalah: tuntutan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan petunjuk dari dinas pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olah raga Kabupaten Bireuen karena kurikulum sebelumnya (KBK) tidak diberlakukan lagi.
2.     Sebagian guru sejak awal sudah terlibat dalam proses penyusunan kurikulum ini, akan tetapi ada juga yang masih memiliki pemahaman yang minim tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Hal ini terjadi karena  bagi guru yang bertugas mengajar pada kelas II tahun ini baru pertama kali berhadapan dengan kurikulum tersebut, karena Kurikulum ini sendiri baru disahkan tahun 2006.
3.     Efektivitas implementasi KTSP dalam pembelajaran Aqidah Akhlak di SD Negeri 3 Bireuen masih kurang efektif, karena guru masih belum paham secara benar tentang KTSP karenan KTSP merupakan kurikulum baru yang masih dalam tahap penerapannya, sehingga dalam mengimplementasinya dalam pelajaran PAI masih dalam tahapan permulaan.
4.     Kendala yang dihadapai guru Aqidah Akhlak dalam implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, antara lain: faktor guru, faktor siswa, faktor sarana, faktor media pembelajaran dan faktor orang tua.
5.     Solusi dalam implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, antara lain: memberikan pelatihan terhadap guru, memberikan sosialisasi KTSP bagi siswa, menyediakan sarana, menyediakan media pembelajaran dan interaksi sekolah dan orang tua.
H.    Metodelogi Penelitian
1.     Lokasi Penelitian
Lokasi dalam penelitian ini adalah SMP Negeri 4 Peudada Bireuen sedangkan permasalahan yang diteliti adalah analisis kompetensi pedagogik guru PAI dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 di SMP Negeri 4 Peudada Bireuen.
2.     Jenis penelitian
Jenis penelitian ini adalah Penelitian Lapangan (field research), yaitu penelitian dilakukan dengan cara penulis terjun langsung  ke lokasi (objek) penelitian yaitu SMP Negeri 4 Peudada Bireuen untuk mendapatkan data yang penulis perlukan yaitu data tentang analisis kompetensi pedagogik guru PAI dalam mengimplementasikan kurikulum 2013.
3.     Metode Penelitian
Metode yang penulis gunakan dalam penulisan ini adalah  penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif serta menggunakan pendekatan deskriptif. Penelitian kualitatif adalah: “suatu pendekatan penelitian yang diarahkan dalam memahami fenomena sosial dari perpektif partisipan, serta menggunakan strategi multi metode, dengan metode utama interview, observasi, dan studi dokumenter, dalam pelaksanaan penelitian peneliti menyatu dengan situasi yang di teliti.[20] 
Penelitan kualitatif berlangsung secara natural, data yang di kumpulkan dari orang-orang yang terlibat dalam tingkah laku alamiah, hasil penelitian kulitatif berupa deskripsi analisis.
4.     Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup penelitian ini adalah sebagai berikut:
NO
Ruang Lingkup Penelitian
Hasil Yang diharapkan

1
Pelaksanaan Kurikulum 2013 yang dilakukan guru pendidikan agama Islam SMP Negeri 4 Peudada

a)     Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
b)     Standar Isi
c)     Standar Proses.
d)     Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
e)     Standar Sarana dan Prasarana
f)      Standar Pembiayaan Pendidikan
a)     Standar Penilaian Pendidikan
2

Kompetensi pedagogik guru PAI dalam Mengimplementasikan Kurikulum 2013 di SMP Negeri 4 Peudada

a)     memahami karakter peserta didik,
b)     menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik,
c)     mengembangkan kurikulum terakait dengan mata pelajaran yang diampu,
d)     menyelenggarakan pembeljaran yang mendidik,
e)     memfasilitasi penngembangan potensi peserta didik,
f)      berkomunikasi secara empatik dan santun,
g)     menyelenggarakan penilaian
h)     evaluasi proses hasil belajar.
3
Faktor yang menghambat guru Pendidikan Agama Islam SMP Negeri 4 Peudada Bireuen dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013
a)     Guru
b)     Siswa
c)     Media Pembelajaran

5.     Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah guru SMP Negeri 4 Peudada Bireuen. Jumlah guru keseluruhan yang mengajar pada SMP Negeri 4 Peudada Bireuen sebanyak 24 Orang. Sedangkan jumlah siswa sebanyak 115 Orang. Adapun jumlah guru yang mengajar Pendidikan Agama Islam sebanyak 4 orang yang terdiri dari kelas VII, VIII dan IX.
6.     Sumber Data
1)     Data primer adalah sumber data yang langsung dan segera diperoleh dari sumber data dan penyelidik untuk tujuan penelitian.[21]. Adapun sumber data primer dalam penelitian ini adalah:
a)     Kepala Sekolah
b)     Wakil Kepala Sekolah
c)     Guru
2)     Data skunder yaitu sumber data yang mendukung dan melengkapi sumber data primer tersebut yaitu buku:
a)     Muhammad Surya, Percikan Perjuangan Guru, Cet. I,  Semarang: Aneka Ilmu, 2003.
b)     Mulyasa, Implementasi KTSP, Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, Ed. I, Cet. I, Jakarta: Bumi Karsa, 2008.
c)     Mulyasa, Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, Cet. VIII; Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009
d)     Buchari Alma, et al., Guru Profesional Menguasai Metode dan Terampail Mengajar, Bandung: Alfabeta, 2009.
e)     E. Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013.
f)      Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktek, Jakarta: Gaya Media Pratama, 1988.
7.     Tehnik Pengumpulan Data
Pengumpulan data adalah prosedur yang sistematik dan standar untuk memperoleh data yang diperlukan.[22] Karena penelitian ini merupakan penelitian lapangan yaitu langsung terjun ke lokasi penelitian, sesuai dengan pendapat tersebut untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat demi kesempurnaan penyusunan skripsi ini, dilakukan pengumpulan data dengan menggunakan teknik, yaitu field research (penelitian lapangan) merupakan suatu metode pengumpulan data dengan menggunakan penelitian langsung ke lapangan untuk memperoleh informasi dan data-data dari objek penelitian, melalui penelitian ini akan dilaksanakan sebaik mungkin untuk memperoleh data yang valid.
Pelaksanaan penelitian ini juga dikumpulkan data dengan menggunakan teknik sebagai berikut:
a.      Observasi partisipasi, yaitu penelitian yang mengadakan pengamatan secara lagsung melibatkan dari dalam kegiatan yang dijadikan sebagai subjek penelitian.
b.     Interview (wawancara) ialah dengan cara berkomunikasi langsung dengan orang-orang yang dijadikan objek penelitian.
c.      Dokumentasi yaitu untuk memperoleh data-data tentang keadaan guru dan siswa pada SMP Negeri 4 Peudada.
8.     Tehnik Analisa Data
Untuk menganalisis data dan menginterpretasikan data tersebut menurut Nasution dapat dilakukan 3 tahapan yaitu:
1.     Tahap Reduksi
Tahap ini hal yang dilakukan adalah menelaah seluruh data yang telah terhimpun dari lapangan, sehingga dapat ditemukan hal-hal pokok dari objek yang diteliti. Kegiatan ini dilakukan untuk mengumpulkan data atau informasi dari catatan hasil wawancara, observasi dan studi dokumentasi untuk mencari nilai inti atau pokok-pokok yang dianggap penting dari setiap aspek yang diteliti.
2.     Tahap Display
Tahap ini dilakukan adalah untuk merangkul data temuan data temuan dalam penelitian ini yang di susun secara sistematis untuk mengetahui tentang hal yang diteliti di lapangan, sehingga melalui display data dapat memudahkan bagi peneliti untuk menginterpretasikan terhadap data yang terkumpul.


3.     Tahap Verifikasi
Tahap ini dilakukan untuk mengadakan pengkajian terhadap kesimpulan yang telah diambil dengan data perbandingan dari teori yang relevan. Pengujian ini dimaksudkan untuk melihat kebenaran hasil analisa, sehingga melahirkan kesimpulan yang dapat dipercaya”[23].
“Penelitian dapat diverifikasi, dalam arti dikonfirmasikan, direvisi dan diulang dengan cara yang sama atau berbeda. Verifikasi dalam penelitian kualitatif berbeda dengan kuantitatif”[24]. Penelitian kualitatif  memberikan interpretasi deskriptif, verifikasi berupa perluasan, pengembangan tetapi bukan pengulangan. Verifikasi juga bermakna memberikan sumbangan kepada ilmu atau studi lain. Semua data yang terkumpul dari responden diolah dalam bentuk uraian-uraian tentang apa yang didapatkan di lokasi penelitian.
Tehnik penulisan dalam skripsi ini penulis berpedoman pada Buku Panduan Penulisan Proposal dan Skripsi yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Almuslim Peusangan Bireuen Aceh tahun 2014. Mengenai terjemahan ayat Al-Qur’an, penulis mengambil Buku Lajnah Pentashihan Mushaf Al- Qur’an Kementrian agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya Perkata, penerbit Kalim, Jakarta Tahun 2010.
I.      Garis Besar Isi Proposal Skripsi
Garis besar dalam penulisan  proposal skripsi  ini adalah sebagai berikut :
            Bab satu terdapat pendahuluan meliputi: latar belakang masalah, rumusan masalah, penjelasan istilah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, landasan teori, kajian terdahulu, metode penelitian dan garis besar isi proposal skripsi.
Bab dua terdapat kompetensi pedagogik guru PAI dan kurikulum 2013 meliputi: kedudukan, syarat dan sifat guru pendidikan agama Islam, kepribadian guru guru pendidikan agama Islam, tugas guru guru pendidikan agama Islam, implementasi kurikulum 2013, komponen-komponen kurikulum 2013, pendekatan pembelajaran kurikulum 2013.            
Bab tiga terdapat metodelogi penelitian meliputi: lokasi penelitian, jenis penelitian, metode penelitian, ruang lingkup penelitian, objek penelitian, sumber data, tehnik pengumpulan data, tehnik analisa data.         
Bab empat terdapat temuan penelitian meliputi: Temuan Umum Penelitian, Gambaran Umum SMP Negeri 4 Peudada Bireuen, Visi Dan Misi SMP Negeri 4 Peudada Bireuen, Organisasi dan Kepemimpinan SMP Negeri 4 Peudada Bireuen, Keadaan Guru dan Murid SMP Negeri 4 Peudada Bireuen, Sarana dan Prasarana SMP Negeri 4 Peudada Bireuen, Temuan Khusus Penelitian  pemahaman guru Pendidikan Agama Islam SMP Negeri 4 Peudada Bireuen tentang Kurikulum 2013, pelaksanaan kurikulum 2013 yang dilakukan guru Pendidikan Agama Islam SMP Negeri 4 Peudada Bireuen, kompetensi pedagogik guru PAI dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 di SMP Negeri 4 Peudada Bireuen.
Bab lima terdapat penutup meliputi: kesimpulan dan saran-saran                                                                        
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktek, Jakarta: Gaya Media Pratama, 1988.

Anton Moeliono, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, t.th.

Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Cet.6, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005.

Buchari Alma, et al., Guru Profesional Menguasai Metode dan Terampail Mengajar, Bandung: Alfabeta, 2009.

Departemen Agama RI, Pedoman Pengawas Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Dasar dan Menengah SD, SMP, SMA, dan SMK) Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Tahun 2007.

Lexy J. .Moleong, Metodelogi Penelitian Kualitatif, Bandung: Rosda Karya, 2005.

Muhammad Surya, Percikan Perjuangan Guru, Cet. I, Semarang: Aneka Ilmu, 2003.

E. Mulyasa, Implementasi KTSP, Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, Ed. I, Cet. I, Jakarta: Bumi Karsa, 2008.

              , Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, Cet. VIII; Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009.

              , Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008

              , Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013.

Nana Syoadih Sukmadita, Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007.

Nazir, Metode Penelitian Sosial, Jakarta: Rajawali Press, 1999.

Nasution, Teknologi Pendidikan, Cet. III, Bandung: Jemmars, 2000.

Tim Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1988.

http://wawan-junaidi.blogspot.com/2011/07/pengertian-kompetensi.html, di akses pada tanggal 29 maret 2012 pukul 10.00.

http://carapedia.com/pengertian_definisi_pendidikan_menurut_para_ahli_info405.html,   diakses pada tanggal 29 maret 2012 pukul 10.00

http://www.presidenri.go.id/DokumenUU.php/104.pdf di akses pada tanggal 30 april 2012 pukul.18.30

Winarmo Surachmad, Dasar dan Teknik Research Pengantar Metodologi Ilmiah,             Bandung: Angkasa, 1987.




               [1] Muhammad Surya, Percikan Perjuangan Guru, Cet. I, (Semarang: Aneka Ilmu, 2003), hal. 2.

               [2] E. Mulyasa, Implementasi KTSP, Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, Ed. I, Cet. I, (Jakarta: Bumi Karsa, 2008), hal. 180.
               [3] E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, Cet. VIII, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009), hal. 37.

               [4] Departemen Agama RI, Pedoman Pengawas Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Dasar dan Menengah (SD, SMP, SMA, dan SMK) Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Tahun 2007), hal. 2.

               [5] Buchari Alma, et al., Guru Profesional Menguasai Metode dan Terampail Mengajar, (Bandung: Alfabeta, 2009), hal. 124.
               [6] E. Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013), hal. 99.

               [7] Ibid., hal. 99.

               [8] Ibid., hal. 99.
[9]Tim Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1988), hal. 32.
               [10] Ibid., hal. 78.

               [11] http://wawan-junaidi.blogspot.com/2011/07/pengertian-kompetensi.html, di akses pada tanggal 29 maret 2012 pukul 10.00.
              
               [12]http://carapedia.com/pengertian_definisi_pendidiakan_menurut_para_ahli_info405.htm,    diakses pada tanggal 29 maret 2012 pukul 10.00

               [13] http://www.presidenri.go.id/DokumenUU.php/104.pdf di akses pada tanggal 30 april 2012 pukul.18.30
               [14] E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008), hal. 75.

               [15] D. Anton Moeliono, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, t.th.), hal. 30.

               [16] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Cet. 6, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), hal. 29.

[17] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktek, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1988), hal. 36.

[18] Ibid.,hal. 37.

               [19] E. Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013), hal. 163.
[20] Lexy J. .Moleong, Metodelogi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Rosda Karya, 2005), hal. 6.
[21] Winarmo Surachmad,. Dasar dan Teknik Research Pengantar Metodologi Ilmiah,             (Bandung: Angkasa, 1987), hal. 163.
[22] Nazir, Metode Penelitian Sosial, (Jakarta: Rajawali Press, 1999), hal. 127.
[23] Nasution, Teknologi Pendidikan, Cet. III, (Bandung: Jemmars, 2000), hal. 190.

[24]Nana Syoadih Sukmadita, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 8.