A. Dasar dan Tujuan
Pendidikan Islam
1.
Dasar
Pendidikan Islam
Dasar
pendidikan Islam adalah landasan utama dalam pelaksanaan pendidikan yang
mengarahkan kegiatan pendidikan. Dasar turut menentukan arah dan langkah
kegiatan pendidikan. Tanpa dasar itu, maka pendidikan tidak mempunyai arah dan
tujuan yang hendak dicapai, sehingga proses pendidikan tidak sistematis,
efektif dan efisien. Demikian
juga halnya dengan pendidikan agama Islam, kegiatan pendidikan agama tentunya
mempunyai dasar atau landasan yang menentukan gerak langkah dan tujuan kegiatan
pengembangan pendidikan.
Dasar utama pendidikan agama
Islam adalah bersumber pada Islam, yakni al-Qur’an dan Hadits. Keduanya
merupakan sumber hukum sekaligus sebagai landasan pendidikan, sebab dalam al-Qur’an
dan hadits terdapat materi serta pedoman pelaksanaan pendidikan. Oleh karena
itu, al-Qur’an dan hadits merupakan dasar utama pengembangan pendidikan Islam. Hal ini senada dengan ungkapan Jalaluddin dan Usman Said bahwa :
“Dasar pendidikan agama Islam adalah identik dengan ajaran Islam itu sendiri. Keduanya berasal dari sumber yang sama
yaitu al-Qur’an dan hadits.”1
Pendapat ini diperkuat
oleh Zakiah Darajat, dkk. bahwa “pendidikan Islam itu bersumber pada ajaran
Islam yang terdapat dalam al-Qur’an dan Sunnah Nabi.”2
Senada dengan hal ini, Omar
Muhammad Al-Toumy Al-Syaibany juga mengungkapkan bahwa,”….dasar ajaran-ajaran
dan bimbingan-bimbingan pada segala bidang kehidupan adalah kitab Allah dan
Sunnah Nabi-Nya.”3
Berdasarkan beberapa
pandangan di atas, jelaslah bahwa pendidikan agama Islam bersumber pada al-Qur’an
dan hadits. Sehingga proses pendidikan dalam Islam tidak terlepas dari tuntunan
al-Qur’an dan hadits sebagai sumber asasinya. Proses pendidikan berpegang kepada dua sumber itu
adalah pendidikan Islam, dan hal ini sekaligus membedakan antara corak
pendidikan Islam dengan corak pendidikan dari pada umumnya.
Sebagai bukti bahwa al-Qur’an merupakan
dasar pendidikan Islam, terlihat dalam salah satu ayatnya yang mendorong supaya
manusia menguasai ilmu pengetahuan melalui proses belajar. Ketika wahyu pertama
diturunkan Islam dengan tegas mendorong umatnya untuk menguasai ilmu
pengetahuan. Ketegasan ini bisa dilihat dari ayat pertama yang diwahyukan
kepada Nabi Muhammad SAW, seperti yang terdapat dalam al-Qur’an surat al-‘Alaq ayat
1-5 sebagai berikut :
اقرأ باسم
ربك الذى خلق (1) خلق الانسان من علق (2) اقرأ وربك الأكرم (3) الذى علم بالقلم
(4) علم الانسان مالم يعلم (5) (العلق: 1-5)
Artinya : Bacalah dengan (menyebut)
nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal
darah. Bacalah dan Tuhanlah yang paling pemurah. Yang mengajar manusia dengan
perantaraan kalam. Dia
mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (al-'Alaq: 1-5)4
Di
dalam memahami ayat di atas dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan, Syech
Muhammad Abduh menjelaskan bahwa “tidak didapat kata-kata yang lebih sempurna
daripada ayat ini di dalam menyatakan kepentingan membaca dan menulis ilmu
pengetahuan dalam segala cabang dan bahagiannya. Juga dalam kaitannya dengan
ayat ini ar-Rāzī menjelaskan bahwa Allah memerintahkan mencari ilmu pengetahuan
dengan perantaraan qalam atau pena. Hal ini
mengisyaratkan betapa pentingnya umat Islam untuk belajar dan menuntut ilmu
pengetahuan.5
Hadits juga merupakan dasar pendidikan
Islam. Hal ini terbukti dalam salah satu hadits Nabi mengungkapkan bahwa
menuntut ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim. Perintah
menuntut ilmu juga di dasarkan pada salah satu Hadits Nabi SAW sebagai berikut
:
عن محمد بن سيرين, عن أنس بن مالك, قال رسول الله صلى
الله عليه وسلم: طلب العلم فريضة على كل مسلم وواضع العلم عند غير اهله كمقلد
الخنازير الجوهر واللؤ لؤ والذهب (رواه إبن ماجه)
Artinya : Dari Muhammad bin Sairin,
dari Anas bin Malik berkata, bersabda Rasulullah SAW : “Menuntut ilmu adalah
perlu/wajib atas setiap muslim dan menempatkan ilmu pada tempatnya bagaikan
mutiara, permata dan emas” (HR. Ibnu Mājah).6
Dengan demikian
ajaran Islam menganjurkan umatnya menuntut ilmu pengetahuan untuk meningkatkan
kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat. Ajaran Islam menganggap menuntut ilmu
sebagai hal yang wajib dilakukan sesuai kemampuan dan kemungkinan yang ada pada
setiap individu. Pendidikan agama sangat penting dilaksanakan dalam rangka
mewujudkan pembangunan manusia seutuhnya. Pendidikan agama Islam penting dilaksanakan dalam rangka pemahaman dan penghayatan terhadap niali-nilai syari’at Islam dan agar
manusia lebih mengenal agamanya.
2.
Tujuan
Pendidikan Islam
Dalam
pendidikan Islam, tujuan memegang peranan penting. Tanpa tujuan, maka kegiatan
pendidikan terlaksana tanpa arah dan target yang ingin dicapai. Tujuan
pendidikan agama Islam sejalan dengan tujuan hidup manusia yaitu untuk
mengabdikan diri secara penuh kepada Allah SWT sebagai pencipta alam semesta,
sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat
Aż - Żāriyāt ayat 56 berbunyi :
وما
خلقت الجن و الإنس الآ ليعبدون (الزاريات: 56)
Artinya :
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.”7 (QS. Aż – Zāriyāt : 56)
Tujuan
akhir dari pendidikan agama Islam adalah agar dapat menjadi insan kamil untuk
mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat, sebab pendidikan agama tidak hanya
mengajarkan pengetahuan agama dan melatih keterampilan dalam melaksanakan
ibadah, akan tetapi jauh lebih luas dari pada itu. Agama
Islam bertujuan membentuk kepribadian anak yang sesuai dengan ajaran agama.
Muhammad Fadhil Al-Djamali,
seperti dikutip oleh M. Arifin menyatakan bahwa :
Tujuan pendidikan Islam adalah menanamkan makrifat (kesadaran) dalam
diri manusia terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah dan kesadaran selaku
anggota masyarakat yang harus memiliki tanggung jawab sosial terhadap pembinaan
masyarakatnya serta menanamkan kemampuan manusia untuk mengelola, memanfaatkan
alam sekitar ciptaan Allah bagi kepentingan kesejahteraan manusia dan kegiatan
ibadahnya kepada khaliq pencipta alam itu sendiri.”8
Oleh karena Islam harus mampu menciptakan manusia muslim
yang berilmu pengetahuan tinggi, dimana iman dan taqwanya menjadi pengendali
dalam menerapkan ilmu dalam masyarakat Indonesia sebagai negara
berfilsafah Pancasila menetapkan tujuan pendidikan Nasional sebagai berikut :
Meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian
mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja,
profesional, bertanggung jawab, produktif, sehat jasmani dan rohani.9
Dari uraian di atas
nampaklah gambaran yang jelas tentang sejauhmana tujuan pendidikan agama dalam
membentuk kepribadian anak didik dalam rangka mencapai pendidikan nasional.
Pada sisi lain
pendidikan Islam mempunyai fungsi mendidik pribadi muslim ke arah kesempurnaan
sebagai salah satu upaya mengoptimalkan pengabdian diri kepada Allah.
Pendidikan agama lebih menekankan pada pendidikan moral atau akhlak untuk
mewujudkan pribadi muslim yang sempurna. Hal ini senada dengan ungkapan Athiyah Al-Abrasyi, bahwa : “Pembentukan
moral yang tinggi adalah fungsi utama dari pendidikan Islam”.10 Kendatipun dia
lebih mengutamakan aspek moral, namun tentu saja tidak melupakan aspek-aspek penting
lainnya.
Seperti sebelumnya dia mengatakan :
“Pendidikan budi pekerti adalah jiwa dari pendidikan Islam yang
telah menyimpulkan bahwa pendidikan budi pekerti dan akhlak adalah salah satu
fungsi pendidikan Islam. Tapi ini tidak berarti bahwa kita tidak mementingkan
pendidikan jasmani, akal atau ilmu, ataupun segi-segi praktis lainnya. Tetapi
artinya ialah bahwa kita memperhatikan segi-segi pendidikan akhlak seperti
segi-segi lainnya.”11
Dari
penjelasan-penjelasan di atas, dapatlah disimpulkan bahwa tujuan pendidikan
Islam adalah terbentuknya hamba Allah yang bertaqwa dan memiliki multi
pengetahuan lewat pendidikan. Kemudian merealisasikan segala perintah Allah dan
bertanggung jawab dalam melaksanakan seluruh aktivitasnya dengan tujuan
kebahagian dunia dan akhirat.
Melalui tujuan
pendidikan ini dapat ditingkatkan kualitas manusia dalam membina hubungan
kepada Allah (Hablumminallāh) dan
hubungan sesama manusia (Hablumminannās). Secara keseluruhan An-Nahlawy
menjelaskan sikap Pendidikan Islam :
Pendidikan Islam bertujuan mendidik warga negara mukmin dan
masyarakat muslim agar dapat merealisasikan ubudiyah kepada Islam semata. Dengan
terealisasinya tujuan ini maka terealisasi pulalah segala keutamaan kehidupan
sosial, seperti saling tolong menolong, bahu-membahu, menjamin dan mencintai.
Disamping itu, pendidikan Islam menanamkan pada anak rasa kasih untuk dekat
dengan masyarakat bersandar kepadanya cenderung kepada tradisi dan merasa
bangga dengan umat. Semua itu ditanamkannya tanpa penyimpangan, kepatuhan
secara membuta atau kehilangan watak diri kepribadian.12
Berdasarkan uraian
tersebut di atas jelaslah bahwa, pendidikan Islam memadukan secara seimbang
antara pendidikan individual dengan pendidikan sosial, supaya salah satu diantara
kedua belah pihak ini tidak saling meremehkan yang lain.
Pendidikan individual akan membentuk pribadi-pribadi yang bertaqwa serta taat
kepada segala perintah Allah SWT sedangkan pendidikan sosial berorientasi ke
arah hubungan antar sesama manusia. Terealisasinya pendidikan ini akan membawa
umat ke arah kehidupan yang berbahagia dunia dan akhirat.
Melalui pelaksanaan pendidikan Islam
secara optimal akan terlihat fungsi pendidikan Islam dalam membentuk perilaku
muslim sejati yang dapat meningkatkan pengabdian kepada Allah dan
mengharmoniskan hubungan sesama manusia. Peningkatan pengabdian kepada Allah
serta hubungan sesama manusia sangat dipengaruhi oleh perilaku yang sesuai
dengan tuntutan dan tuntutan syari’at Islam. Oleh sebab itu pendidikan agama
sangat berfungsi menentukan optimalisasi hubungan kepada Allah dan hubungan
sesama manusia.
1
Jalaluddin dan Usman Said, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta:
Raja Grafindo, 1996), hal. 37.
2Zakiah Daradjat, dkk, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Proyek
Pembinaan Perguruan Tinggi Agama/IAIN, 1981/1982), hal. 61.
3Omar
Muhammad At-Toumy Asy-Syaibany, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan
Bintang, 1983), hal. 246.
4Departemen Agama RI., Al-Qur’an dan
terjemahannya, (Semarang: Toha Putra, 1989), hal. 1079.
5Hamka (Haji Abdul Malik Karim Amarullah), Tafsir Al-Azhar, Jilid
5, Cet. Ketiga, (Surabaya: Pustaka
Islam, 1983), hal. 196.
6Sunan
Ibnu Majah, Ibnu Mājah, (Beirut Dār al-Fikr, 1995), hal. 87.
7Departemen Agama RI., Al-Qur’an…., hal.
862.
8M.
Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, Edisi I, Cet. III, (Jakarta: Bumi
Aksara, 1993), hal 133.
9Departemen Agama RI, Petunjuk Pelaksanaan Kurikulum/GBPP Pendidikan
Agama Islam Sekolah Menengah Umum/Kejuruan, (Jakarta: Dirjen
Bimbaga Islam, 1995/1996), hal. 1.
10Mohd.
‘Athiyah Al-Abrasyi, Dasar-dasar
Pokok Pendidikan Islam, (Terjemahan Bustami A. Gani dan Djhsr Bahri), Cet. I, (Jakarta: Bulan Bintang , 1970), hal 136.
12Abdurrahman
An-Nahlawy, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam, Cet. II,
(Bandung : Diponegoro, 1992), hal. 197.
0 Comments
Post a Comment