Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Dilema Pengangkatan Keurani Gampong menjadi PNS


Pengangkatan Keurani Gampong menjadi PNS belum tentu akan memberikan perbaikan kepada sistem administrasi desa, contohnya kalau memang awalnya Keurani Gampong yang sebelumnya memiliki kemampuan administrasinya jelek maka setelah diangkat menjadi PNS pun, administrasinya tetap akan seperti semula. Karena yang diangkat menjadi PNS yaitu orang yang sama maka tidak akan memberikan jaminan bahwa administrasi desa akan menjadi lebih baik”.

Penulis beranggapan hal ini sangat menarik bila diteliti sehingga akan menjadikan suatu masukan perlunya diadakan pembenahan diberbagai persoalan didesa kemudian diangkat menjadi bahan pertimbangan guna penyempurnaan pemerintahan di Desa-desa. “Rata-rata organisasi public di Indonesia belum dapat menyediakan pelayanan yang bekualitas kepada masyarakat, yang menyebabkan masyarakat sering kecewa dan frustasi ketika berurusan dengan organisasi publik”

Sehingga Pemerintah perlu memikirkan adanya perangkat Desa yang bisa mengatur sistem administrasi Desa. Dan menurutnya orang yang paling tepat adalah Keurani Gampong itu sendiri. Guna mewujudkan Pemerintahan Daerah yang maju, profesional, serta tercapainya pelayanan publik yang baik, maka organisasi Pemerintah Desa harus diperkuat dulu.

Penulis juga ingin mengetahui Bagaimana kinerja sekretaris desa dalam melakksanakan tugas, apakah lebih megutamakan pekerjaan di Desa atau melakukan kegiatan kecamatan atau tidak melakukan keduanya karena memiliki dua pimpinan dalam bekerja sehingga mudah untuk menghindari pekerjaan yang dianggap memberatkan secara pribadi dengan alasan tertentu. Bagaimana pula pengaruh terhadap perangkat desa yang lainnya yang semuanya bukan pegawai negeri, apakah mampu bekerja secara maksimal dan mampu koordinasi dengan Keurani Gampong dengan baik.