Fungsi Bahasa Daerah dalam Sosial Masyarakat
A. Fungsi Bahasa Daerah dalam Sosial Masyarakat
Bahasa daerah
merupakan bahasa yang dimiliki dan digunakan di daerah tertentu atau oleh
masyarakat tertentu pula. Bagi pemiliknya, bahasa daerah dikatakan sebagai
bahasa ibu, yaitu bahasa yang diajarkan, dituturkan dan dikuasai pertama kali
sejak lahir. Sebagai bahasa ibu, bahasa daerah memiliki fungsi diantaranya:
1. Bahasa Daerah
sebagai lambang kebanggaan Daerah
2. Bahasa Daerah
sebagai identitas Daerah
3. Bahasa Daerah
sebagai alat berkomunikasi dan berinteraksi di dalam masyarakat
4. Bahasa Daerah
sebagai sarana pendukung kebudayaan daerah
5. Bahasa Daerah
merupakan alat pemersatu masyarakat pemiliknya.[1]
Apabila membicarakan
kedudukan dan fungsi bahasa daerah, sebenarnya tidak bisa lepas dari konteks
bahasa nasional. Dalam kenyataanya daerah-daerah yang memiliki bahasa sendiri,
berada dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional. Jika dilihat dari segi hubungan antara
bahasa daerah dan bahasa Indonesia, maka ada beberapa fungsi yang diemban oleh
bahasa daerah yaitu:
1.
Bahasa Daerah sebagai pendukung
bahasa nasional,
2.
Bahasa Daerah sebagai sumber
kebahasaan untuk memperkaya bahasa Indonesia,
3.
Bahasa Daerah sebagai pelengkap
bahasa Indonesia.[2]
Dari beberapa point
fungsi dan kedudukan bahasa daerah di atas, jelas bahwa bahasa daerah merupakan
bahasa pendukung bahasa Indonesia yang keberadaannya diakui oleh Negara. UUD
1945 pada pasal 32 ayat (2) menegaskan bahwa “Negara menghormati dan memilihara
bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.” Namun fenomena yang terjadi
pada saat ini, bahasa daerah mulai menjadi bahasa yang “tersisihkan”. Penutur
bahasa daerah semakin berkurang, seiring semakin populernya penggunaan bahasa
Indonesia bahkan bahasa asing dalam interaksi sehari-hari. Misalnya, penutur
Bahasa Jawa yang mulai dihinggapi sikap inferior (rendah diri). Mereka akan merasa
lebih modern, terhormat, dan terpelajar jika dalam peristiwa tutur sehari-hari,
baik dalam ragam lisan maupun tulis, menggunakan bahasa Indonesia, atau bahkan
menyelipkan setumpuk istilah asing[3].
Keadaan yang
demikian mengundang keprihatinan banyak pihak, baik dari pemerhati budaya,
pendidik, serta dari kalangan pemerintah. Usaha demi usaha pun mulai dilakukan
untuk merevitalisasi bahasa daerah. Diantaranya adalah pengadaan lomba-lomba,
duta bahasa, dan yang paling penting adalah melalui jalur pendidikan formal.
Usaha merevitalisasi bahasa daerah melalui jalur mendidikan formal berupa usaha
memaksimalkan pembelajaran bahasa daerah di tingkat sekolah. Pembelajaran
bahasa daerah tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kecintaan, kebanggaan dan
kepedulian siswa kepada bahasa daerahnya sendiri.
[1]
Taha, Z. “Kedudukan dan Fungsi Bahasa Daerah dalam Era Globalisasi” dalam
Kongres Bahasa Indonesia VII. ( Jakarta: Depdikbud, 1998), hal. 34.
[2] Ibid, hal. 35.
[3]
Rusyana, Y. et al. Survey Pengajaran Bahasa Daerah di Sekolah Dasar dan
Sekolah Lanjutan. (Jakarta: Ford Foundation. 1998), hal. 33.