Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Hakikat Pembelajaran PAI


A.  Hakikat Pembelajaran PAI


Pendidikan menurut Soegarda Poerbakawatja ialah “semua perbuatan atau usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya, dan ketrampilannya kepada generasi muda. Sebagai usaha menyiapkan agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmani maupun rohani”.[1] Menurut H. M Arifin, pendidikan adalah “usaha orang dewasa secara sadar untuk membimbing dan mengembangkan kepribadian serta kemampuan dasar anak didik baik dalam bentuk pendidikan formal maupun non formal”.[2] Adapun menurut Ahmad D. Marimba adalah “bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama”.[3] Menurut Achmadi mendefinisikan pendidikan Islam adalah “segala usaha untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia serta sumber daya insan yang berada pada subjek didik menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) sesuai dengan norma Islam atau dengan istilah lain yaitu terbentuknya kepribadian muslim”.[4]                        Dari beberapa pendapat yang telah diuraikan secara terperinci dapat disimpulkan bahwa pendidikan pada hakekatnya merupakan usaha manusia untuk dapat membantu, melatih, dan mengarahkan anak melalui transmisi pengetahuan, pengalaman, intelektual, dan keberagamaan orang tua (pendidik) dalam kandungan sesuai dengan fitrah manusia supaya dapat berkembang sampai pada tujuan yang dicita-citakan yaitu kehidupan yang sempurna dengan terbentuknya kepribadian yang utama.                                                                             Pendidikan Agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada  Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan Agama.Peningkatan potensi spiritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai – nilai keagamaan serta pengamalan nilai- nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan.Peningkatan potensi spiritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mecerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.                                                                                          Masih banyak lagi pengertian pendidikan Islam menurut para ahli, namun dari sekian banyak pengertian pandidikan Islam yang dapat kita petik, pada dasarnya pendidikan Islam adalah usaha bimbingan jasmani dan rohani pada tingkat kehidupan individu dan sosial untuk mengembangkan fitrah manusia berdasarkan hukum-hukum Islam menuju terbentuknya manusia ideal (insan kamil) yang berkepribadian muslim dan berakhlak terpuji serta taat pada Islam sehingga dapat mencapai kebahagiaan didunia dan di akherat. Jadi nilai-nilai pendidikan Islam adalah sifat-sifat atau hal-hal yang melekat pada pendidikan Islam yang digunakan sebagai dasar manusia untuk mencapai tujuan hidup manusia yaitu mengabdi pada Allah SWT. Nilai-nilai tersebut perlu ditanamkan pada anak sejak kecil, karena pada waktu itu adalah masa yang tepat untuk menanamkan kebiasaan yang baik padanya.                                                     Pendidikan agama Islam merupakan pendidikan yang berlandaskan kepada ajaran agama Islam yang membentuk manusia yang shaleh dan mengabdi kepada Allah SWT. Zakiah Daradjat mengemukakan:
Pendidikan dengan melalui ajaran-ajaran agama Islam, yaitu berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari pendidikan ia dapat memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam secara menyeluruh, serta menjadikan ajaran agama Islam itu sebagai suatu pandangan hidupnya demi keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia maupun di akhirat.[5]

  Dalam kurikulum yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nasional, menyebutkan tentang karakteristik mata pelajaran agama Islam. Adapun karakteristik mata pelajaran agama Islam adalah sebagai berikut :
Pertama, Pendidikan agama Islam merupakan mata pelajaran yang dikembangkan dari ajaran-ajaran dasar yang terdapat dalam agama Islam. Kedua, Prinsip-prinsip dasar pendidikan agama Islam tertuang dalang tiga kerangka dasar ajaran Islam, yaitu, aqidah, syari’ah dan akhlaq. Ketiga, Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam tidak hanya mengantarkan peserta didik untuk menguasai berbagai ajaran Islam, tetapi yang terpenting adalah bagaimana peserta didik dapat mengamalkan ajaran-ajaran itu dalam kehidupan sehari-hari. Keempat,  Diberikannya mata pelajaran    pendidikan
agama Islam adalah untuk membentuk peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Allah swt, memiliki pengetahuan yang luas tentang Islam dan berakhlaqul karimah.[6]                                                                                              
                  Pendidikan Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan  kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia , serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur , adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif baik personal maupun sosial. Tuntunan visi ini mendorong dikembangkannya standar kompetensi sesuai dengan jenjang persekolahan yang secara nasional ditandai dengan ciri- ciri : Pertama, lebih menitik beratkan pencapaian kompetensi secara utuh selain penguasaan materi; Kedua, mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia; Ketiga memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pendidik di lapangan untuk mengembangkan strategi dan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan sumber daya pendidikan.                                                            Pendidikan Agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat . Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional, regional maupun global.                                                             Pendidik diharapkan dapat mengembangkan metode pembelajaran sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Pencapaian seluruh Kompetensi Dasar perilaku terpuji dapat dilakukan tidak beraturan. Peran semua unsur sekolah, orang tua siswa dan masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan pencapaian tujuan Pendidikan Agama Islam.
              Adapun tujuan Pendidikan Agama Islam dalam Standar Isi dan Kompetensi yaitu:                       Pertama, menumbuh kembangkan akidah melalui pemberian , pemupukan, dan pengembangan pengetahuan , penghayatan, pengamalan, pembiasan, serta peengalaman peserta didik tentang agama islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT; Kedua, mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplan, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal    dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.                                                                         Berdasarkan pernyataan- pernyataan diatas dapat di simpulkan bahwa Pendidikan Agama Islam menekankan keseimbangan , keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia hubungan manusia dengan diri sendiri, dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.                    






[1] Soegarda Poerbakawatja, et. al. Ensiklopedi Pendidikan, Cet. II, (Jakarta: Gunung Agung, 1981), hal. 257.

[2] HM. Arifin, Hubungan Timbal Balik Pendidikan Agama, Cet. III, (Jakarta: Bulan Bintang, 1976), hal. 12.

[3] Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan, Cet. III, (Bandung: Al Ma’arif, 1989), hal. 19.

[4] Achmadi, Islam Sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan, Cet. IV, (Yogyakarta: Aditya media,1992), hal. 14.
[5]Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. II, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), hal. 86.
               [6]Kurikulum SMP 2004, Pedoman Khusus Pengembangan Silabus Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam, Direktorat Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, 2003, hal. 2-5.