-->
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Isi Pembahasan UU No. 20 Tahun 2003


A.    Isi Pembahasan UU No. 20 Tahun 2003


Di dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mencapai tujuan tersebut, salah satu bidang studi yang harus dipelajari oleh peserta didik di sekolah adalah bahasa daerah.
Dalam ketentuan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas lebih banyak mengatur tentang kedudukan, fungsi, jalur, jenjang, jenis dan bentuk kelembagaan Madrasah.
Dalam Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 Pasal 33
(1) Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara menjadi bahasa pengantar dalam pendidikan nasional.
(2)  Bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam tahap awal pendidikan apabila diperlukan dalam penyampaian pengetahuan dan/atau keterampilan tertentu.
(3) Bahasa asing dapat digunakan sebagai bahasa pengantar pada satuan pendidikan tertentu untuk mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik[1].

B.    Perumusan Hipotesis
Hipotesis adalah suatu jawaban  bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian, yang kebenarannya belum dapat di buktikan,  maka inilah menjadi tugas penulis, untuk meneliti sampai terbukti kebenarannya melalui data.[2]
             Adapun yang menjadi hipotesis dalam penelitian ini adalah:
1.     Pelaksanaan pembelajaran  Bahasa Daerah di SMP Negeri 1 Peudada masih sangat rendah.
2.     Sudah adanya usaha guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran Bahasa Daerah di SMP Negeri 1 Peudada.
3.     Banyaknya kendala-kendala yang dihadapi guru dalam pembelajaran bahasa daerah di SMP Negeri 1 Peudada.
4.     Hasil yang dicapai dalam pembelajaran bahasa daerah di SMP Negeri 1 Peudada belum maksimal sebagaimana yang diharapkan.



[1] UU RI No. 20 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional, (Bandung: Citra Umbara, 2003), hal. 25.

[2] Ibid, hal, 355.

Post a Comment for " Isi Pembahasan UU No. 20 Tahun 2003"