Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Mempengaruhi Kinerja Guru

Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Mempengaruhi Kinerja Guru

BAB II

KAJIAN TEORITIS TENTANG KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DALAM MEMPENGARUHI KINERJA GURU
              

A.    Pengertian Kepala Sekolah

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagaimana dikutip oleh Wahjosumidjo, kepala sekolah berasal dari dua kata yaitu �Kepala� dan �Sekolah� kata kepala dapat diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga�[1]. Sedang sekolah adalah �sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Jadi secara umum kepala sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu lembaga di mana tempat menerima dan memberi pelajaran�[2].
Wahjosumidjo mengartikan bahwa: �Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran�[3]. Sementara Kusnandar mengungkapkan bahwa �Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan structural (kepala sekolah) di sekolah�[4].
Sementara Sri Damayanti mengutip pernyataan Rahman dkk mengungkapkan bahwa �Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan struktural (kepala sekolah) di sekolah�[5]
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, pasal 1 ayat (1) disebutkan bahwa :
Kepala sekolah/Madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA), Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), sekolah menengah atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK), atau Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) yang bukan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) atau yang tidak dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional (SBI).[6]

Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama.         
B.    Syarat-syarat Kepemimpinan  Kepala Sekolah

1.     Pengertian Kepemimpinan

Pemimpin memiliki peranan yang dominan dalam sebuah organisasi. Peranan yang dominan tersebut dapat mempengaruhi moral kepuasan kerja keamanan, kualitas kehidupan kerja dan terutama tingkat prestasi suatu organisasi. Sebagaimana dikatakan Hani Handoko �bahwa pemimpin juga memainkan peranan kritis dalam membantu kelompok organisasi, atau masyarakat untuk mencapai tujuan mereka�[7].
Bagaimanapun juga kemampuan dan ketrampilan kepemimpinan dalam pengarahan adalah faktor penting efektifitas manajer. Bila organisasi dapat mengidentifikasikan kualitas yang berhubungan dengan kepemimpinan kemampuan mengidentifikasikan perilaku dan tehnik-tehnik kepemimpinan efektif, Kepemimpinan dalam bahasa inggris tersebut �leadership berarti being leader power of leading � atau the qualities of leader�[8].
 Secara bahasa, makna kepemimpinan itu adalah kekuatan atau kualitas seseorang pemimpin dalam mengarahkan apa yang dipimpinnya untuk mencapai tujuan. Seperti halnya manajemen, kepemimpinan atau leadershiptelah didefinisikan oleh banyak para ahli antaranya adalah Stoner mengemukakan bahwa kepemimpinan manajerial dapat didefinisikan sebagai suatu proses mengarahkan pemberian pengaruh pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota yang salain berhubungan dengan tugasnya.
 Kepemimpinan adalah bagian penting manjemen, tetapi tidak sama dengan manajemen. �Kepemimpinan merupakan kemampuan yang dipunyai seseorang untuk mempengaruhi orang lain agar bekerja mencapai tujuan dan sasaran. Manajemen mencakup kepemimpinan tetapi juga mencakup fungsi-fungsi lainnya seperti perencanaan, penorganisasian, pengawasan dan evaluasi�[9]. �Kepemimpinan atau leadership dalam pengertian umum menunjukkan suatu proses kegiatan dalam hal memimpin, membimbing, mengontrol perilaku, perasaan serta tingkah laku terhadap orang lain yang ada dibawah pengawasannya�[10]. Disinilah peranan kepemimpinan berpengaruh besar dalam pembentukan perilaku bawahan. menurut Handoko �kepemimpinan merupakan kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain agar mencapai tujuan dan sasaran�[11].
Kualitas kepemimpinan  yang penting dapat diklasifikasikan menjadi katagori pokok yang saling berhubungan dan interdependen, menurut Burhanuddin, adalah sebagai berikut:
a.      Personality merupakan �totalitas karakteristik-karakteristik individu�, melalui sifat-sifat keperibadian tersebut, seseorang dapat memperoleh pengakuan dari orang lain dan sekaligus menjadi penentu bagi kepemimpinannya. Hasil studi juga telah membuktikan bahwa para kepala sekolah yang sangat efektif dalam memelihara hubungan daik dalam organisasi pada umumnya adalah mereka yang punya sikap bersahabat (ramah), responsive, periang, antusias, berani, murah hati, spontan, percaya diri, menerima, dan bebas dari rasa takut atau kebimbangan.
b.     Purpose, apabila kepala sekolah sendiri tidak begitu memahami tujuan pendidikan secara jelas, maka kepemimpinannya akan lemah dan penuh keraguan. Sebagai pemimpin kelompoknya ia harus dapat memikirkan, merumuskan tujuan oganisasinya (sekolah) secara teliti serta menginformasikannya kepada para anggota agar mereka dapat menyadarinya dalam proses kerjasama untuk mencapai tujuan itu. Disamping itu hendaknya mempunyai kemampuan dalam memberikan dorongan kepada anggota kelompok untuk melaksakan tugas-tugas yang telah digariskan sesuai dengan rencana demi tercapaianya tujuan organisasi.
c.      Knowledge, suatu kelompok akan menaruh kepercayaan pada sang pemimpin apabila mereka menyadari bahwa otoritas kepemimpinannya diperlengkap dengan skop pengetahuan yang laus dan mampu memberikan keputusan-keputusan yang mantap.
d.     Profesional skill, kepala sekolah harus memiliki ketrampilan-ktrampilan professional yang efektif dalam fungsi administrasi pendidikan[12].

            Menjadi seorang pemimpin yang ideal yaitu seorang pemimpin yang dapat bertindak secara tegas, cepat mengambil keputusan saat mendesak, mampu menjadi seorang yang bijaksana terhadap bawahan.
Schermerhorn, menyebutkan tiga bentuk kepemimpinan  yang sangat ekstrim; Pertama: bentuk otoriter, seorang pemimpin yang otoriter akan menerjemahkan disiplin kerja yang tinggi yang ditujukan oleh para bawahan kepadanya, padahal sesungguhnya disiplin kerja itu didasarkan kepada ketakutan bukan kesetiaan. Kedua : bentuk demokrasi, seorang pemimpin yang demokrasi dalam kehidupan organisasi Prilakunya mendorong para bawahan menumbuhkan dan mengembangkan daya inovasi dan kreatifitasnya. Dengan sungguh-sungguh ia mendengarkan pendapat, saran dan kritik orang lain, terutama para bawahannya. Pemimpin yang demokratis selalu berusaha menstimulasi anggota-anggotanya agar bekerja secara kooperatif untuk mencapai tujuan bersama. Dalam tindakan dan usaha-usahanya, ia selalu berpangkal pada kepentingan dan kebutuhan kelompoknya, dan mempertimbangkan kesanggupan serta kemampuan kelompoknya. Bentuk demokratis merupakan bentuk kepemimpinan  yang paling ideal, dan dianggap paling baik terutama untuk kepemimpinan  dalam pendidikan. Ketiga: bentuk Laissez faire, Prilaku seorang pemimpin Laissez faire cendrung mengarah kepada tindak tanduk yang memperlakukan bawahan sebagai rekan sekerja, hanya saja kehadirannya sebagai pemimpin diperlukan sebagai akibat dari adanya struktur dan hirarki organisasi. Tingkat keberhasilan organisasi atau lembaga yang dipimpin dengan bentuk Laissez faire semata-mata disebabkan kesadaran dan dedikasi beberapa anggota kelompoknya. Di dalam bentuk kepemimpinan  ini, biasanya struktur organisasinya tidak jelas dan kabur. Segala kegiatan dilakukan tanpa rencana terarah dan tanpa pengawasan dari pemimpin.[13]

            Untuk dapat membimbing maupun menggerakkan para guru, kepemimpinan  kepala sekolah harus memiliki kelebihan daripada orang yang dipimpinnya. Serta harus ada penerimaan secara sukarela dari pengikutnya.
Wahjo Sumidjo mengetengahkan dua syarat-syarat kepemimpinan kepala sekolah, yaitu: �(1) Kepala sekolah atau pemimpin seharusnya mempunyai kemampuan yang lebih tinggi daripada orang-orang yang dipimpinnya, terutama dalam melaksanakan kepemimpinan  dibidang kependidikan. (2) Kepala sekolah harus mempunyai kesiapan dan pembinaan yang mantap�.[14]  
Berdasarkan pendapat tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa syarat-syarat menjadi seorang pemimpin dalam sebuah lembaga pendidikan adalah suatu keharusan bagi kepala sekolah untuk dipenuhi agar nantinya ia mampu menjalankan segala tugas dan kewajibannya sebagai pemimpin pendidikan.      
2.     Syarat-Syarat Kepemimpinan
Sebagai pemimpin dalam sebuah lembaga pendidikan, sudah barang tentu seorang kepala sekolah harus memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. �Syarat-syarat kepemimpinan pendidikan secara formal sesungguhnya terdapat dalam pasal 28 Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 yang menyatakan bahwa seseorang dapat diangkap menjadi tenaga pengajar apabila ia beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berwawasan Pancasila dan UUD 1945 serta memiliki kualifikasi sebagai tenaga pengajar�[15].
Syarat-syarat teknis lainnya yang dibutuhkan dari seorang pemimpin pendidikan (kepala sekolah) antara lain adalah:

a.      Memiliki kecerdasan dan intelegensi yang cukup baik.
b.     Memiliki harga diri, percaya diri dan keterlibatan dengan dunia pendidikan.
c.      Cakap bergaul dan ramah tamah.
d.     Kreatif, penuh inisiatif dan memiliki hasrat untuk maju dan berkembang atas usaha sendiri.
e.      Memiliki keahlian dan keterampilan dibidangnya termasuk keahlian mengkomunikasikannya kepada anak didik.
f.      Suka menolong, memberi petunjuk akan tetapi dapat pula menghukum secara tegas dan bijaksana.
g.     Memiliki keseimbangan emosional dan kesetiaan yang tinggi.
h.     Berani mengambil keputusan yang bertanggung jawab.
i.       Memiliki kemampuan mengorganisasikan dengan pengaruh dan berwibawa tinggi.
j.       Jujur, rendah hati, sederhana, dapat dipercaya, disiplin, bijaksana dan selalu berlaku adil.
k.     Berpengetahuan dan berpandangan luas serta memiliki jasmani dan rohani yang sehat.[16]

Berdasarkan pendapat tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa syarat-syarat menjadi seorang pemimpin dalam sebuah lembaga pendidikan adalah suatu keharusan bagi kepala sekolah untuk dipenuhi agar nantinya ia mampu menjalankan segala tugas dan kewajibannya sebagai pemimpin pendidikan.
C.    Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah   

1.     Tugas Kepala Sekolah

Sebuah sekolah adalah organisasi yang kompleks dan unik sehingga memerlukan tingkat koordinasi yang tinggi. Kepala sekolah yang berhasil yaitu tercapainya tujuan sekolah, serta tujuan dari para individu yang ada didalam lingkungan sekolah.
Sebagai lembaga pendididikan formal sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efesien dari oleh serta untuk masyarakat, merupakan perangkat yang berkewajiban memberi pelayanan kepada masyarakat dalam mendidik warganegara. Sekolah di kelola secara formal, kronologis yang berfalsafah dan tujuan pendidikan nasional.[17]

            Kepala sekolah harus memahami peranan organisasi dan hubungan kerjasama secara individu. Tugas sebagai kepala sekolah dalam pendidikan tidaklah merupakan hal yang mudah, karena sebagai kepala sekolah hendaknya pandai meneliti dan menentukan syarat mana sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya sehingga tujuan pendidikan sekolah itu semaksimal mungkin dapat dicapai. Kepala sekolah harus dapat meneliti dan menentukan syrat-syarat mana yang telah ada dan mencukupi, mana yang belum ada atau kurang  mencukupi yang perlu di usahakan atau dipenuhi, begitu juga masalah tanggung jawab kepala sekolah dalam pendidikan, merupakan syarat utama dalam kepemimpinan kepala sekolah. Dalam kehidupan sehari-hari tanggung jawab sering salah diartikan orang. Banyak yang mengatakan bertanggung jawab yang sebenarnya berarti berani memberi jawab atas teguran perbuatannya, biarpun perbuatan itu  salah atau tidak benar.
Purwanto menjelaskan bahwa:
Tanggung jawab adalah pengertian yang didalamnya mengandung norma-norma etika,sosial dan scientific yang berarti bahwa perbuatan yang dipertanggung jawabkan itu adalah baik, dapat diterima atau disetujui orang lain/masyarakat, dan mengandung kebenaran yang bersifat umum. Pengertian tnggung jawab berisi pula di dalamnya keberanian mengambil resiko terhadap tantangan, hambatan atapun rintangan yang mungkin akan menghalangi tercapainya pekerjaan yang telah dianggap/diyakini kebaikan dan kebenarannya. Dengan kata lain: Tanggung jawab adalah kesanggupan untuk menjalankan suatu tugas kewajiban yang dipikulkan kepadanya dengan sebaik-baiknya.[18]

Seorang pemimpin harus mempunyai rasa tanggung jawab terhadap kepemimpinannya dan pemimpin yang baik menurut pandangan Islam adalah yang melaksanakan program kebaikan dan bermental baik, pernyataan tersebut sesuai dengan firman Allah Swt. dalam surat Al-Anbiyaa ayat 73 yang berbunyi:
??????????????? ????????? ????????? ??????????? ????????????? ?????????? ?????? ???????????? ????????? ?????????? ????????? ?????????? ????????? ????? ??????????) ????????: ??(
Artinya: Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada mereka menjalankan kebaikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah. (Qs. Al-Anbiyaa: 73).

Seorang kepala sekolah mempunyai peranan pimpinan yang sangat berpengaruh di lingkungan sekolah yang menjadi tanggung jawabnya. Tugas kepala sekolah selaku pimpinan adalah membantu para guru mengembangkan kesanggupan-kesanggupan mereka secara maksimal dan menciptakan suasana hidup sekolah yang mendorong guru-guru, pegawai tata usaha, murid-murid dan orang-orang tua murid untuk mempersatukan kehendak, pikiran dan tindakan dalam kegiatan kerjasama yang efektif bagi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Seorang kepala sekolah bukanlah seorang yang selalu duduk di belakang meja menandatangani surat-surat dan mengurus admistrasi belaka.
Bertolak dari tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam pendidikan ada tiga unsur yang saling berkaitan, yaitu unsur manusia, unsur sarana, dan unsur  tujuan. Untuk  dapat memperlakukan ketiga unsur tersebut secara seimbang pemimpin harus memiliki pengetahuan atau kecakapan atau keterampilan yang diperlukan dalam melaksanakan kepemimpinannya. Pengetahuan dan keterampilan ini dapat di peroleh dari pengalaman belajar secara teori maupun pengalamannya di dalam praktek selama jadi pemimpin.[19]

Namun, secara tidak di sadari seorang pemimpin dalam memperlakukan ketiga unsur tersebut dalam rangka menjalankan kepemimpinannya menurut caranya sendiri. Cara-cara yang di gunakan merupakan cerminan dari sifat-sifat dasar kepribadian seorang pemimpin walaupun pengertian ini tidak mutlak.
Tugas dan tanggung jawab  seorang kepala sekolah, M. Nur mengatakan bahwa: �Dalam rangka mencapai tujuan organisasional, kepala madrasah pada umumnya mempunyai tugas dan tanggung jawab melakukan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan terhadap seluruh sumber daya yang ada dan kegiatan- kegiatan yang dilakukan di madrasahnya.�[20] 
1.     Perencanaan
Seorang kepala sekolah yang efektif dan profesional mempunyai kemampuan dalam membuat perencanaan dan pembagian tugas kepada para bawahannya. Menurut Purwanto �Perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap organisasi atau lembaga dan bagi setiap kegiatan, baik perseorangan maupu kelompok. Tanpa perencanaan atau planning, pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan bahkan mungkin juga kegagalan.�[21]


2.     Pengorganisasian
Seorang kepala sekolah  selain memimpin bawahannya juga harus mampu menjadi organizer yang baik bagi sekolah yang dipimpinnya. Seorang kepala sekolah harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan sistemsentralisasi dalam organisasi pendidikan, guru-guru dalam kekuasan dan tanggung jawabnya serta dalam prosedur-prosedur pelaksaan tugasnya sangat dibatasi oleh peraturan-peraturan.
Untuk menyusun organisasi  sekolah menurut, Purwanto sebagaimana dikutip Sobri dkk, menyebutkan beberapa prinsip yang perlu diperhatikan sebagai berikut :
Pertama, mempunyai tugas yang jelas. Kedua,  para anggota menerima dan memahami tujuan tersebut. Ketiga, adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang dalam organisasi itu. Keempat, adanya pembagian tugas pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, atau bakat masing-masing. Kelima, pola organisasi hendaknya relatif permanen. adanya jaminan keamanan dalam bekerja. Keenam, Garis-garis kekuasaan atau tanggung jawab serta hirarki tata kerjanya jelas tergambar dalam struktur atau bahan organisasi.[22]

3.     Penggerakan
Seorang pemimpin yang efektif kepala sekolah harus mampu menjadi motivator yang baik bagi bawahan nya terutama guru, kepala sekolah harus memotivasi dan mengarahkan guru-guru yang ada disekolah yang dipimpinnya untuk mengembangkan kompetensi dan profesionalitasnya.�Penggerakan adalah aktivitas untuk memberikan dorongan, pengarahan, dan pengaruh terhadap semua kelompok agar mau bekerja secara sadar dan sukarela dalam rangka mencapai suatu tujuan yang ditetapkan sesuai dengan suatu perencaan dan pola organisasi.�[23]
4.     Pengawasan
Kepala sekolah disamping bertindak sebagai pemimpin juga harus mampu bertindak sebagai pengawas, sebagai pengawas kepala sekolah bertugas mengawasi dan memotivasi serta membangkitkan semangat kerja guru-guru dan pegawai sekolah didalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya. 
Pengawasan dan pemecahan masalah hasil pemantauan berhadapan dengan rencana yang rinci baik formal maupun imformal, dengan maksud bentuk laporan, pertemuan, dan lainnya; mengindentifasi penyimpangan atau yang biasanya disebut sebagai masalah, serta rencana dan pengorganisasian memecahkan masalah.[24]

            Dalam memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekitar, kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan yang harus menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan apa yang dipikirkan orang tua dan masyarakat tentang sekolah. Cara kerja kepala sekolah dan cara ia memandang peranannya dipengaruhi oleh kepribadiannya, persiapan dan pengalaman profesionalnya, serta ketetapan yang dibuat oleh sekolah mengenai peranan kepala sekolah di bidang pengajaran. Pelayanan pendidikan dalam dinas bagi administrator sekolah dapat memperjelas harapan-harapan atas peranan kepala sekolah.          

2.     Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan personel sekolah yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan sekolah. Ia mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan dasar Pancasila dan bertujuan untuk;
a.      Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b.     Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan
c.      Mempertinggi budi pekerti
d.     Memperkuat kepribadian
e.      Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.[25]

Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis akademis saja, akan tetapi segala kegiatan, keadaan lingkungan sekolah dengan kondisi dan situasinya serta hubungan dengan masyarakat sekitarnya merupakan tanggung jawabnya pula. Inisiatif dan kreatif yang mengarah pada perkembangan dan kemajuan sekolah merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah. Namun demikian, dalam usaha memajukan sekolah dan menanggulangi kesulitan yang dialami sekolah baik yang berupa atau bersifat material seperti perbaikan gedung, penambahan ruang, penambahan perlengkapan, dan sebagainya maupun yang bersangkutan dengan pendidikan anak-anak, kepala sekolah tidak dapat bekerja sendiri. Kepala sekolah harus bekerja sama dengan para guru yang dipimpinnya, dengan orang tua murid atau BP3 serta pihak pemerintah setempat.

D.    Kepala Sekolah dan Hubungannya dengan Guru
Setiap orang yang di angkat jadi pemimpin didasarkan atas kelebihan-kelebihan yang di milikinya daripada orang-orang yang di pimpin. Masing-masing orang mempunyai kelebihannya tersendiri, dalam keadaan tertentu dan pada  waktu tertentu kelebihan-kelebihan itu dapat di pergunakan untuk bertindak sebagai pemimpin. Menurut Hikmat, �proses pelaksaan tugas dan kewajiban pemimpin disebut kepemimpinan.�[26]
kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk di dalamnya kewibawaan, untuk di jadikan sebagai sarana dalam rangka menyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang di bebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa.[27]
 
Untuk menjadi seorang pemimpin diperlukan syarat-syarat tertentu, syarat-syarat serta sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin berbeda-beda menurut golongan dan fungsi jabatan yang di pegangnya. Untuk menjadi pemimpin perusahaan tidak mungkin sama syarat-syarat dan sifat yang di perlukan dengan pemimpin dalam ketentaraan, demikian juga syarat-syarat yang di perlukan bagi pemimpin industri tidak mungkin sama dengan yang di perlukan bagi seorang pemimpin suatu lembaga pendidikan. Banyak ahli yang merumuskan syarat-syarat dan sifat-sifat kepemimpinan menurut bidangnya masing-masing. Ada yang merumuskan secara garis besar dan pokok-pokoknya saja, tetapi ada juga yang terperinci.
Dr. Abdurrachman menyimpulkan  macam-macam sifat kepemimpinan menjadi lima sifat pokok yang disebutnya panca sifat yaitu, �Adil, suka melindungi, penuh inisiatif, penuh daya tarik, dan penuh kepercayaan pada diri sendiri.[28]
            Suatu konsep yang lebih menarik lagi ialah sifaf-sifat yang diharapkan dimiliki oleh setiap pemimpin yang baik , yang dikemukaan oleh Suprapto pada permulaan memangku jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta. Ia mendasarkan uraiannya kepada asas kepemimpinan yang dirumuskan Ki Hajar Dewantara, yaitu : ing ngarso sung tulodo, ing madyo  mangun karso,  tut wuri handayani. Dari asas tersebut diturunkan 17 sifat kepemimpinan yang semuanya dimulai dari huruf  � T � yaitu, �Takwa, taat, temen (jujur), tekun, tanggap, teginas (lincah) terampil, tegas, tangguh, tangon (iman), terbuka, toleran, teliti, tertib, tepo selero, tanpa pamrih, dan  tanggung jawab.�[29]                                                                
Dalam setiap organisasi baik itu organisasi pendidikan atau pun organisasi lainya memerlukan seorang pemimpin yang menjadi atasan sekaligus mengatur, dan mengarahkan setiap bawahannya. Tipe kepemimpinan akan identik dengan gaya kepemimpinan seseorang. Tipe kepemimpinan yang secara luas dikenal dan di akui keberadaannya adalah:
1.        Tipe Otokratik
Seorang pemimpin yang tergolong otokratik memiliki serangkaian karakteristik yang biasanya dipandang sebagai karakteristik yang negatif. Seorang pemimpin otokratik yaitu pemimpin yang membuat keputusan sendiri, karena kekuasaan terpusatkan dalam diri satu orang, ia memikul tanggung jawab dan wewenang penuh. Tipe otokratik berdasarkan pada pendirian bahwa segala aktifitas dalam organisasi akan dapat berjalan lancar dan berhasil mencapai tujuan yang telah ditentukan apabila semuanya itu semata-mata diputuskan atau di tentukan oleh pemimpin. Ciri-ciri pemimpin yang bergaya otokratik adalah:
Pertama, menjadikan organisasi sebagai milik pribadi. Kedua, menetapkan tujuan pribadi dengan tujuan organisasi. Ketiga, memandang bawahan sebagai alat yang tidak berdaya. Keempat,tidak mau menerima kritik, saran, dan pendapat. Kelima, bergantung pada kekuasaan formal yang di milikinya. Keenam, memimpin dengan cara paksa.[30]

2.         Tipe Paternalistik
            Pemimpin yang memiliki tipe paternalistik banyak terdapat di lingkungan  masyarakat yang masih bersifat tradisional, umumnya dimasyarakat agraris yaitu tipe kepemimpinan semacam ini banyak terdapat di pedesaan. Orientasi kepemimpinan dengan gaya paternalistik ditujukan pada dua hal, yaitu penyelesaian tugas dan terpeliharanya hubungan baik dengan para bawahannya sebagaimana seorang bapak akan selalalu berusaha memelihara hubungan yang serasi dengan anak-anaknnya. Seorang pemimpin seperti ini dalam hal tertentu amat diperlukan, akan tetapi sebagai pemimpin pada umumnya kurang baik. Gaya paternalistik adalah :
Pertama, menyepelekan kemampuan anak buah. Kedua, over protective,terlalu memanjakan anak buah dan terlalu melindungi. Ketiga, tertutup bagi pengembangan kadernisasi. Keempat, kreativitas anak buah tertutup oleh sikap god father-nya. Kelima, maha tahu; jadi anak buah belum banyak tahu. Keenam, close management bagi anak buahnya. Ketujuh, all handle untuk seluruh rencana kerja.[31]

3.     Tipe Kharismatik
            Seorang pemimpin yang kharismatik memiliki karakteristik khususnya yaitu daya tariknya yang sangat mengikat sehingga mampu memperoleh pengikut yang sangat besar dan pengikutnnya tidak selalu dapat menjelaskan secara kongkret mengapa orang  tertentu itu di kagumi. Ciri-ciri pemimpin yang kharismatik adalah:
Pertama, mempunyai daya penarik yang sangat besar, karena itu umumnya mempunyai penngikut yang besar jumlahnya. Kedua, pengikutnya tidak dapat menjelaskan, mengapa mereka tertarik mengikuti dan menaati pemimpin itu. Ketiga, dia seolah-olah memiliki kekuatan gaib (supernatural power). Keempat, Kharisma yang di milikinya tidak bergantung pada umur, kekayaan, kesehatan, ataupun ketampanan sipemimpin.[32]  

4.          Tipe laissez faire
            Tipe laissez faire memberikan kekuasaan atau percaya sepenuhnya kepada bawahannya, ini merupakan kebalikan dari pemimpin yang otokratik. Jika pemimpin otokratik selalu mendomisasi organisasi dan berkuasa penuh terhadap bawahannya tanpa memberikan kesempatan, maka pemimpin laissez faire memberi kekuasaan sepenuhnya kepada anggota atau bawahannya. Disini seorang pemimpin mempunyai kenyakinan bahwa dengan memberikan kebebasan yang seluas-luasnya terhadap bawahan maka semua usahanya akan cepat berhasil. �Pemimpin semacam ini dapat disebabkan oleh bermacam hal diantaranya: pemimpin tersebut tidak mampu, tidak tahu cara lain karna salah mengartikan demokrasi, atau karena tidak ada kemauan, malas dan masa bodoh.�[33]
5.        Tipe Militeristik
            Pemimpin tipe militeris dalam mengatur bawahannya terkandang  seringkali menggunakan sikap yang kurang wajar dan kurang efektif, karena pemimpin semacam ini lebih mengedepankan perintah kepada bawahannya dengan tingkat  kedisiplinan yang berlebihan, serta kurang bersosialisasi dengan para bawahannya. Pemimpin yang seperti ini kurang cocok di guna dan di terapkan dalam dunia pendidikan. Lain halnya dengan pemimpin kemiliteran dan kepolisian ini merupakan hal yang wajar dan lazim digunakan.
Pemimpin yang bertipe militeris ialah seorang pemimpin yang memiliki sifat-sifat sebagai berikut; (a) Dalam menggerakkan bawahan lebih sering mempergunakan sistem perintah; (b) Dalam menggerakkan bawahan senang bergantung kepada pangkat dan jabatannya; (c) Senang kepada formalitas yang berlebih-lebihan; (d) Menuntut  disiplin yang tinggi dan kaku dari bawahan; (e) Sukar menerima kritikan dari bawahannya; (f) Menggemari upacara-upacara untuk berbagai keadaan.[34]

6.        Tipe Demokratik
Seorang pemimpin yang demokratik menyadari bahwa organisasi harus disusun sedemikian rupa sehingga menggambarkan secara jelas aneka tugas dan kegiatan yang harus di laksanakan demi tercapainnya tujuan organisasi, seorang pemimpin yang demokratik melihat bahwa dalam perbedaan sebagai kenyataan hidup, harus terjalin kebersamaan.
        Untuk dapat mengembangkan gaya kepemimpinan situasional seseorang perlu memiliki tiga kemampuan khusus yaitu: (a) Kemampuan  analisis, yakni kemampuan untuk menilai tingkat pengalaman dan motivasi bawahan dalam melaksanakan tugas; (b) Kemampuan untuk fleksibel, yaitu kemampuan untuk menerapkan gaya kepemimpinan yang paling tepat berdasarkan analisa terhadap situasi; (c) Kemampuan berkomunikasi,  yakni kemampan untuk menjelaskan kepada bawahan tentang perubahan gaya kepemimpinan yang anda terapkan.[35]

Kunci keberhasilan suatu sekolah pada hakikatnya terletak pada efisiensi dan efektivitas penampilan seorang kepala sekolah. Keberhasilan sekolah adalah keberhasilan kepala sekolah, dan kepala sekolah tidak akan mengalami kesuksesan yang  tinggi tanpa bantuan dari pada guru-guru, yang mampu memberikan mutu yang terbaik dalam pendidikan adalah guru yang mempunyai etos kerja yang tinggi di dalam bekerja. Kepala sekolah sudah selayaknyalah memperhatikan metode yang baik dalam upaya meningkatkan motivasi mengajar guru. Seorang kepala sekolah harus mampu dan juga berusaha semaksimal mungkin dalam meningkatkan profesionalisme guru dalam mengajar karena, profesionalisme guru dalam mengajar merupakan modal utama bagi tercapainya prestasi belajar siswa, hal ini sangat berpengaruh bagi tercapainya tujuan pendidikan yang di harapkan. Oleh sebab itu kepemimpinan kepala sekolah yang mempunyai arti vital dalam proses pendidikan harus mampu mengolah dan memanfaatkan segala sumber daya manusia yang ada, sehingga tercapai efektifitas sekolah yang melahirkan perubahan terhadap peningkatan etos kerja guru. Sebagai seorang kepala sekolah yang memiliki kepemimpinan yang baik berusaha meningkatkan kualitas guru yang profesional yaitu selalu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan potensi kreativitas dan karir mengajarnya sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai. Dengan tercapainnya tujuan pendidikan tersebut, secara tidak langsung berpengaruh terhadap peningkatan profesionalisme guru dalam menjalankan tugas.
E.    Kinerja Guru
Istilah kinerja guru berasal dari kata job performance/actual permance (prestasi kerja). Jadi menurut bahasa kinerja diartikan sebagai �prestasi yang nampak sebagai bentuk keberhasilan kerja pada diri seseorang. Keberhasilan kinerja juga ditentukan dengan pekerjaan serta kemampuan seseorang pada bidang tersebut. Keberhasilan kerja juga berkaitan dengan kepuasan kerja seseorang�[36].
Dalam kamus bahasa Indonesia, �kinerja berarti sesuatu yang dicapai, prestasi diperlihatkan, kemampuan kerja�[37]. Kinerja adalah �kemampuan seseorang untuk melaksanakan tugasnya yang baik untuk menghasilkan hasil yang memuaskan, guna tercapainya tujuan sebuah organisasi atau kelompok dalam suatu unit kerja. Jadi, kinerja merupakan hasil kerja di mana para guru mencapai persyaratan-persyaratan pekerjaan�[38].
Sedangkan Fatah menyatakan bahwa:
Kinerja diartikan sebagai ungkapan kemajuan yang didasari oleh pengetahuan, sikap dan motivasi dalam menghasilkan sesuatu pekerjaan. Dari beberapa penjelasan tentang pengertian kinerja di atas dapat penulis simpulkan bahwa kinerja guru adalah kemampuan yang ditunjukkan oleh guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Kinerja dikatakan baik dan memuaskan apabila tujuan yang dicapai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan[39].
Kinerja guru  pada dasarnya merupakan unjuk kerja yang dilakukan oleh guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Kualitas kinerja guru akan sangat menentukan pada kualitas hasil pendidikan, karena guru merupakan pihak yang paling banyak bersentuhan langsung dengan siswa dalam proses pendidikan/pembelajaran di lembaga pendidikan sekolah. Jadi, kinerja guru dalam proses belajar mengajar adalah kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar yang memiliki keahlian mendidik anak didik dalam rangka pembinaan peserta didik untuk tercapainya institusi pendidikan.
Illyas berpendapat bahwa tenaga profesional adalah:
Sumber daya terbaik suatu organisasi sehingga evaluasi kinerja mereka menjadi salah satu variabel yang penting bagi efektifitas organisasi. Dalam pendidikan, sangatlah penting untuk memiliki instrumen penilaian kinerja yang efektif bagi tenaga kerja profesional yang menjadi bagian terpenting dalam upaya manajemen untuk meningkatkan kinerja organisasi yang efektif[40].

Kinerja merefleksikan kesuksesan suatu organisasi, maka dipandang penting untuk mengukur karakteristik tenaga kerjanya. Kinerja guru merupakan kulminasi dari tiga elemen yang saling berkaitan yakni keterampilan, upaya sifat keadaan dan kondisi eksternal. �Tingkat keterampilan merupakan bahan mentah yang dibawa seseorang ke tempat kerja seperti pengalaman, kemampuan, kecakapan-kecakapan antar pribadi serta kecakapan tehknik. Sedangkan kondisi eksternal adalah tingkat sejauh mana kondisi eksternal mendukung produktivitas kerja�[41].
Guru merupakan komponen paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, yang harus mendapat perhatian sentral, pertama dan utama, figur yang satu ini akan senantiasa menjadi sorotan strategis ketika berbicara masalah pendidikan, karena guru selalu terkait dengan komponen manapun dalam system pendidikan, guru memegang peran utama dalam pembangunan pendidikan, khususnya yang diselenggarakan secara formal di sekolah, guru juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar.
Guru merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang signifikan tanpa di dukung oleh guru yang profesional dan berkualitas. Sebagai pengajar atau pendidik guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan setiap upaya pendidikan. Kinerja guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, merupakan faktor utama dalam pencapaian tujuan pengajaran, keterampilan peguasaan proses pembelajaran ini sangat erat kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab guru sebagai pengajar dan pendidik.secara sempit dapat di interprestasikan sebagai pembimbing atau belajar fasilator belajar siswa.



               [1]Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah: Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya, (Jakarta: Rajawali Pers, 1999), hal. 83.

               [2] Ibid, hal. 84.

               [3]Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002), hal. 28.

               [4]Kusnandar, Guru Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo, 2007), hal. 45.

               [5]http://akhmadsudrajat.wordpress.com, diakses pada 6 Juni 2010.

               [6]Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah
               [7]Hani Handoko, Manajemen,edisi kedu, (Jakarta: Gramedia, 1999), hal. 293.

               [8] AS. Hornby, Oxford Edvanced Dictionary of English, (London: Oxford University Press, 1990), hal. 481.

               [9] Ibid., hal.294.
               [10] Ibid., hal. 486.

               [11]Handoko, Manajemen...., hal. 294.

               [12] Burhanuddin, Analisa Administrasi..., hal. 55.
   
    [13] Schermerhorn, Jonh R, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2005), hal. 84.
[14] Wahjo Sumidjo, Kepemimpinan dan Kepemimpinan Pancasila, (Bandung: CV. Armico: 1985), hal. 81.

               [15] Tim Pustaka Merah Putih, Undang-Undang Sistem pendidikan Nasional Guru dan Dosen, (Tangerang: PT. Agromedia Pustaka, 2007), hal. 17.
               [16]Dirjen Dikdasmen, Penyelenggaraan Pendidikan di Sekolah Dasar, (Jakarta: Depdikbud, 1997), hal. 166-167.
[17]Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Grafindo Persada, 1999), hal 47.

[18]M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Rosdakarya, 1993), hal. 73.
[19]Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, (Yogyakarta: Gramedia, 1987), hal 145.

[20]M. Nur, Manajemen Kepala Madrasah: Antara Das Sein dan Das Sollen, (Bandung: Cita Pustaka Media Perintis, 2010), hal. 19.

[21] M. Ngalim Purwanto, Administrasi ..., hal. 106.
[22]Sobri dkk, Pengelolaan Pendidikan, (Yojyakarta: Multti Pressindo, 2009),hal. 103.
[23]M. Nur, Manajemen�, hal. 21.

[24]Ibid, hal. 22.

               [25]Burhanuddin, Administrasi Pendidikan, (Bandung. Pustaka Setia,2005), hal. 49.

[26]Hikmat, Manajemen Pendidikan, Cet. 1, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2009), hal. 249.

[27]Purwanto, Administrasi�, hal. 26.
[28]Arifin Abdurrachman, Teori Pembangunan dan Filosofi Kepemimpinan Kerja, (Jakarta: Bharatara, 1971), hal 83.

[29] Ibid.,  hal 54.
[30]Hikmat, manajemen�, hal. 255 .

[31]Ibid, hal. 256 .

[32]Purwanto, Administrasi�, hal. 51.

[33]Sobri, Pengelolaan�, hal. 78.

[34]Ibid, hal. 79.
[35] Ibid, hal . 80.  
               [36]A. Anwar Prabu Mangkunegara, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Bandung: Rosda Karya, 2000), hal. 67.
               [37]Daryanto S.S, Kamus Bahasa Indonesia Lengkap, (Surabaya: Apollo, 1997), hal. 368.

               [38]Henry Simamora, Manajemen Sunber Daya Manusia, (Jakarta: STIE YKPN, 1995), hal. 433.
               [39]Fatah N, Landasan Manajemen Pendidikan,  (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1996), hal. 33.

               [40]Yusnahar Ilyas, Kinerja Guru, Cet. I, (Depok: FKM UI, 1999), hal. 56.
               [41]Sulistyorini, Hubungan antara Keterampilan Manajerial Kepala Sekolah dan Iklim Organisasi dengan Kinerja Guru, (Jakarta: Bina Rineka Cipta, 1997), hal. 62.