Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kedudukan Orang Tua dalam Membantu Anak Belajar

Kedudukan Orang Tua dalam Membantu Anak Belajar

A.    Kedudukan Orang Tua dalam Membantu Anak Belajar

Peranan orang tua sangat strategis, sesuai dengan perkembangan zaman. Apalagi saat ini di mana pengaruh teknologi informasi yang semakin kental. Dalam hal ini, peran orang tua sangat penting sebab kondisi dasar dari sebuah generasi dimulai dari sebuah keluarga. Menurut Zakiah Daradjat keluarga adalah “suatu sistem kehidupan masyarakat yang terkecil dibatasi oleh adanya keturunan atau disebut juga umat, akibat adanya kesamaan agama”.[1]
Dalam Islam, eksistensi anak melahirkan adanya hubungan vertikal dengan Allah Penciptanya, dan hubungan horizontal dengan orang tua dan masyarakatnya yang bertanggungjawab untuk mendidiknya menjadi manusia yang taat beragama. Walaupun fitrah kejadian manusia baik melalui pendidikan yang benar dan pembinaan manusia yang jahat dan buruk, karena salah asuhan, tidak berpendidikan dan tanpa norma-norma agama Islam.
Anak sebagai amanah dari Allah, membentuk 3 dimensi hubungan, dengan orang tua sebagai sentralnya. Pertama, hubungan kedua orang tuanya dengan Allah yang dilatarbelakangi adanya anak. Kedua, hubungan anak (yang masih memerlukan banyak bimbingan) dengan Allah melalui orang tuanya. Ketiga, hubungan anak dengan kedua orang tuanya di bawah bimbingan dan tuntunan dari Allah.[2] Dalam mengemban amanat dari Allah yang mulia ini, berupa anak yang fitrah beragama tauhidnya harus dibina dan dikembangkan, maka orang tua harus menjadikan agama Islam, sebagai dasar untuk pembinaan dan pendidikan anak, agar menjadi manusia yang bertaqwa dan selalu hidup di jalan yang diridhoi oleh Allah SWT., dimanapun, kapanpun dan bagaimanapun juga keadaannya, pribadinya sebagai manusia yang taat beragama tidak berubah dan tidak mudah goyah.
Mendidik anak-anak menjadi manusia yang taat beragama Islam ini, pada hakekatnya adalah untuk melestarikan fitrah yang ada dalam setiap diri pribadi manusia, yaitu beragama tauhid, agama Islam. Seorang anak itu mempunyai “dwi potensi”yaitu bisa menjadi baik dan buruk. Oleh karena itu orang tua wajib membimbing, membina dan mendidik anaknya berdasarkan petunjuk-petunjuk dari Allah dalam agama-Nya, agama Islam agar anak-anaknya dapat berhubungan dan beribadah kepada Allah dengan baik dan benar. Oleh karena itu anak harus mendapat asuhan, bimbingan dan pendidikan yang baik, dan benar agar dapat menjadi remaja, manusia dewasa dan orang tua yang beragama dan selalu hidup agamis. Sehingga dengan demikian, anak sebagai penerus generasi dan cita-cita orang tuanya, dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang dapat memenuhi harapan orang tuanya dan sesuai dengan kehendak Allah.[3]
Kehidupan keluarga yang tenteram, bahagia, dan harmonis baik bagi orang yang beriman, maupun orang kafir, merupakan suatu kebutuhan mutlak. Setiap orang yang menginjakkan kakinya dalam berumah tangga pasti dituntut untuk dapat menjalankan bahtera keluarga itu dengan baik. Kehidupan keluarga sebagaimana diungkap di atas, merupakan masalah besar yang tidak bisa dianggap sepele dalam mewujudkannya. Apabila orang tua gagal dalam memerankan dan memfungsikan peran dan fungsi keduanya dengan baik dalam membina hubungan masing-masing pihak maupun dalam memelihara, mengasuh dan mendidik anak yang semula jadi dambaan keluarga, perhiasan dunia, akan terbalik menjadi bumerang dalam keluarga, fitnah dan siksaan dari Allah.
Sebagaimana orang tua atau pendidik, kita harus sadar bahwa lingkungan yang paling bertanggung jawab terhadap pendidikan anak adalah keluarga, di samping sekolah. Berhasil tidaknya peningkatan prestasi juga sangat bergantung pada lingkungan yang menumbuhkan dan mengembangkan anak-anak. “Sebab keteladanan lebih efektif dibandingkan nasehat berupa ucapan atau indoktrinasi. Tanpa keteladanan, rasanya sulit menjadi generasi qur’ani yang kelak akan meneruskan cita-cita Islam”.[4]
Posisi orang tua sangat berarti bagi pembinaan subjek didik, karena dituntut untuk mengedepankan sosok anak yang muslim. Islam juga menuntut agar orang tua benar memberikan pengawasan yang intensive terhadap segala aktifitas yang dilakukan anak untuk menentang kemungkinan berprilaku yang negatif, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat at-Tahrim ayat 6 sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً...(التحريم: ٦)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka (Q. S. at-Tahrim: 6)

Seorang ibu memegang peranan yang sangat penting dalam mendidik anak di lingkungan keluarga. Ibu merupakan guru pertama dan utama dalam memberikan pendidikan kepada anaknya. Selain ibu, ayahpun mempunyai tanggung jawab yang sangat besar dalam memberikan pendidikan kepada anak.
Dari uraian di atas, penulis memahami bahwa di dalam keluarga harus dilakukan kerjasama yang baik untuk mencapai anggota keluarga yang serasi dan terpadu saling isi mengisi sehingga menimbulkan keakraban di dalam keluarga. Dengan modal tersebut peningkatan prestasi anak akan lebih mudah dilakukan.
Bahkan, secara kongkrit manusia sebagai makhluk biologis, sosiologis dan makhluk psikologis. Sebagai makhluk psikologis manusia memerlukan pemenuhan dari keseluruhan kebutuhan psikologisnya, antara lain manusia punya kebutuhan akan rasa ingin tahu. Pemenuhan akan kebutuhan psikologis itu adalah sebagai salah satu tujuan dari hidup manusia. Guna terpenuhi tujuan hidup dimaksud perlu adanya usaha-usaha ke arah itu. Usaha tersebut senantiasa dilandasi oleh suatu kekuatan yang dinamakan dengan motivasi.
Dalam kaitannya dengan pengembangan minat dan bakat anak, maka peranan orang tua sangat menentukan. Oleh karena itu, suatu hal yang tidak dapat diabaikan oleh orang tua dalam mendidik anaknya. Tanpa adanya motivasi dari orang tua minat dan  bakat yang telah dimiliki oleh seorang anak tidak akan berkembang dengan baik sesuai dengan apa yang telah diharapkan sebelumnya. Untuk itu orang tua perlu mengupayakan berbagai usaha untuk dapat membantu anak dalam mengembangkan bakat dan minatnya.
Tanggung jawab pendidikan yang perlu disadarkan dan dibina oleh kedua orangtua terhadap anaknya adalah: “Memelihara, membesarkan, melindungi, menjamin kesehatannya dan mendidik dengan berbagai ilmu pengetahuan yang berguna bagi kehidupannya serta membahagiakan  anak hidup di dunia dan di akhirat dengan memberinya pendidikan agama sesuai dengan ketentuan Allah sebagai tujuan akhir kehidupan muslimin”.[5] Kesadaran akan tanggung jawab mendidik dan membina anak  secara kontiniu perlu di kembangkan kepada setiap orang tua, sehingga pendidikan yang dilakukan tidak lagi berdasarkan kebiasaan yang dilihat  dari orang tua, akan tetapi telah didasari oleh teori-teori pendidikan modern, sesuai dengan perkembangan zaman yang cenderung selalu berubah.
Secara  psikologi tujuan pendidikan Islam dalam keluarga dalam Islam adalah:
1.     Pendidikan akal dan persiapan pikiran, Allah menyuruh manusia untuk merenungkan kejadian langit dan bumi agar dapat beriman kepada Allah.
2.     Menumbuhkan potensi-potensi dan bakat-bakat terutama pada manusia karena Islam adalah agama fitrah sebab ajarannya tidak asing dari tabi'at manusia, bahkan ia adalah fitrah yang manusia diciptakan sesuai dengannya.
3.     Menaruh perhatian pada kekuatan dan potensi generasi muda dan mendidik mereka sebaik-baiknya, baik lelaki maupun perempuan.
4.     Berusaha untuk menyeimbangkan segala potensi-potensi dan bakat-bakat manusia”.[6]
Berdasarkan pejesan di atas, dapat dipahami bahwa bakat merupakan suatu potensi yang harus di kembangkan dan dibina dengan baik. Karena manusia semenjak lahir sudah membawa suatu potensi yang harus dikembangkan melalui pendidikan dan pengalaman.
Dalam hal pembinaan minat dan bakat anak, orang tua berfungsi sebagai pembantu menemukan bakat-bakat anaknya yang paling mendalam, dengan mendorong anak melakukan kegaiatan yang beragam, memberikan kesempatan dan kemungkinan yang besar kepada anak untuk mengembangkan minat dan bakatnya. Karena bakat anak berkembang dengan berselangnya waktu dan proses perkembangan individu anak.
Orang tua adalah pakar kecerdasan majemuk anak yang sebenar-benarnya. Mereka mempunyai banyak kesempatan untuk melihat seorang anak belajar dan berkembang dalam spektrum lingkungan luas yang merangkum kecerdasan. Oleh karena itu, orang tua harus dimasukkan kedalam daftar upaya mengidentifikasi kecerdasan dan pembinaan minat dan bakat anak. Dalam hal ini tugas seorang guru pada awal tahun ajaran baru adalah “memperkenalkan konsep kecerdasan majemuk ini kepada orang tua murid dan menunjukkan kepada mereka beberapa cara untuk mengobservasi dan mendokumentasikan kelebihan-kelebihan anak mereka dirumah, termasuk diantaranya penggunaan buku kliping, kaset-kaset, video, potret, serta contoh-contoh cerita, yang muncul dari kegemaran/hobi khusus atau minat anak”.[7] Dengan demikian dapat membantu orang tua menemukan bakat anak dan kemudian akan lebih mudah bagi orang tua membina bakat anak tersebut.
Orang tua juga mempunyai suatu kewajiban dan tanggung jawab terhadap pengembangan minat dan bakat yang telah dimiliki seorang anak. karena orang tua merupakan sebagai lembaga yang pertama dan utama bagi kehidupan anak untuk mengecap pendidikan mereka sejak dini, sekaligus orang tua merupakan penentuan awal kemana arah dan langkah anak-anak mereka selanjutnya. Adapun hal yang harus dilakukan orang tua dalam mengembangkan bakat dan minat anak adalah:
a.      Menghargai pendapat anak dan memberikan dorongan kepadanya untuk mengungkapkan pendapat tersebut
b.      Memberikan kesempatan kepada anak untuk berpikir, merenung dan berkhayal
c.      Memberikan kesempatan dan mendorong anak untuk menanyakan banyak hal
d.      Meyakinkan anak bahwa orang tua menghargai apa yang ingin dicoba untuk dilakukan
e.      Ikut membantu dan mendorong setiap kegiatan yang dilakukan oleh anak untuk pengembangan bakatnya
f.       Memberikan pujian yang sungguh-sungguh kepada anak, apabila ia mendapatkan prestasi yang baik
g.      Membina dan melatih anak untuk bekerja
h.      Membuat kerja sama dengan anak dalam hal yang positif [8]

Dengan melakukan hal seperti yang telah penulis jelaskan di atas, maka anak akan merasa terbantu untuk mengembangkan potensi dan bakatnya. akan tetapi demikian juga sebaliknya tanpa adanya dorongan dan pembinaan dari orang tua akan merasa sulit bahkan tidak bisa mengembangkan bakatnya, karena binaan dan dorongan orang tua sangat menetukan terhadap pengembangan bakat anak.
Berdasarkan penjelasan di atas, penulis dapat memahami bahwa orang tua berfungsi sebagai orang paling utama bertanggung jawab terhadap pendidikan dan pengembangan minat dan bakat pada anak. Orang tua mempunyai suatu kewajiban untuk mendidik dan mengembangkan potensi bakat yang telah dimiliki oleh seorang anak. Sehingga anak dapat memncapai kebahagian hidup di dunia dan di akhirat kelak.



[1]Endang Saefuddin Anshari, Wawasan Islam Pokok-Pokok Pikiran tentang Islam dan Umatnya, (Jakarta: Rajawali, 1986), hal. 185.

[2] Bakir Yusuf Barmawi, Pembinaan Kehidupan Beragama Islam Pada Anak, (Semarang: Dina Utama, 1993), hal. 5.
[3] Ibid., hal. 5.

[4]Abdul Mustaqim, Menjadi Orang Tua Bijak, (Bandung: Mizan, 2005), hal. 22-23.
[5] Fuad Ikhsan, Dasar-Dasar Pendidikan, Cet.  IV, (Jakarta: Rineka Cipta 2005 ), hal. 64.

[6]Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, (Jakarta: Al-Husna Zikra, 1995). hal. 61.
[7] Thomas Armstrong, Sekolah Para Juara, (Bandung: Rajawali Press, 2004), hal.57. 

[8] Utami Munandar, Pengembangan Kreativitas anak Berbakat, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hal. 94.