Kedudukan Orang Tua dalam Membantu Anak Belajar
A.
Kedudukan Orang Tua dalam Membantu Anak Belajar
Peranan orang tua sangat strategis,
sesuai dengan perkembangan zaman. Apalagi saat ini di mana pengaruh teknologi
informasi yang semakin kental. Dalam hal ini, peran orang tua sangat penting
sebab kondisi dasar dari sebuah generasi dimulai dari sebuah keluarga. Menurut
Zakiah Daradjat keluarga adalah “suatu sistem kehidupan masyarakat yang
terkecil dibatasi oleh adanya keturunan atau disebut juga umat, akibat adanya
kesamaan agama”.[1]
Dalam Islam, eksistensi anak
melahirkan adanya hubungan vertikal dengan Allah Penciptanya, dan hubungan
horizontal dengan orang tua dan masyarakatnya yang bertanggungjawab untuk
mendidiknya menjadi manusia yang taat beragama. Walaupun fitrah kejadian
manusia baik melalui pendidikan yang benar dan pembinaan manusia yang jahat dan
buruk, karena salah asuhan, tidak berpendidikan dan tanpa norma-norma agama
Islam.
Anak sebagai amanah dari Allah,
membentuk 3 dimensi hubungan, dengan orang tua sebagai sentralnya. Pertama,
hubungan kedua orang tuanya dengan Allah yang dilatarbelakangi adanya anak.
Kedua, hubungan anak (yang masih memerlukan banyak bimbingan) dengan Allah
melalui orang tuanya. Ketiga, hubungan anak dengan kedua orang tuanya di bawah
bimbingan dan tuntunan dari Allah.[2] Dalam mengemban
amanat dari Allah yang mulia ini, berupa anak yang fitrah beragama tauhidnya
harus dibina dan dikembangkan, maka orang tua harus menjadikan agama Islam,
sebagai dasar untuk pembinaan dan pendidikan anak, agar menjadi manusia yang
bertaqwa dan selalu hidup di jalan yang diridhoi oleh Allah SWT., dimanapun,
kapanpun dan bagaimanapun juga keadaannya, pribadinya sebagai manusia yang taat
beragama tidak berubah dan tidak mudah goyah.
Mendidik anak-anak menjadi manusia yang
taat beragama Islam ini, pada hakekatnya adalah untuk melestarikan fitrah yang
ada dalam setiap diri pribadi manusia, yaitu beragama tauhid, agama Islam. Seorang
anak itu mempunyai “dwi potensi”yaitu bisa menjadi baik dan buruk. Oleh karena
itu orang tua wajib membimbing, membina dan mendidik anaknya berdasarkan
petunjuk-petunjuk dari Allah dalam agama-Nya, agama Islam agar anak-anaknya
dapat berhubungan dan beribadah kepada Allah dengan baik dan benar. Oleh karena itu anak harus mendapat
asuhan, bimbingan dan pendidikan yang baik, dan benar agar dapat menjadi
remaja, manusia dewasa dan orang tua yang beragama dan selalu hidup agamis.
Sehingga dengan demikian, anak sebagai penerus generasi dan cita-cita orang
tuanya, dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang dapat memenuhi harapan
orang tuanya dan sesuai dengan kehendak Allah.[3]
Kehidupan keluarga yang tenteram,
bahagia, dan harmonis baik bagi orang yang beriman, maupun orang kafir,
merupakan suatu kebutuhan mutlak. Setiap orang yang menginjakkan kakinya dalam
berumah tangga pasti dituntut untuk dapat menjalankan bahtera keluarga itu
dengan baik. Kehidupan keluarga sebagaimana diungkap di atas, merupakan masalah
besar yang tidak bisa dianggap sepele dalam mewujudkannya. Apabila orang tua
gagal dalam memerankan dan memfungsikan peran dan fungsi keduanya dengan baik
dalam membina hubungan masing-masing pihak maupun dalam memelihara, mengasuh
dan mendidik anak yang semula jadi dambaan keluarga, perhiasan dunia, akan
terbalik menjadi bumerang dalam keluarga, fitnah dan siksaan dari Allah.
Sebagaimana orang tua atau pendidik, kita harus sadar bahwa
lingkungan yang paling bertanggung jawab terhadap pendidikan anak adalah
keluarga, di samping sekolah. Berhasil tidaknya peningkatan prestasi juga
sangat bergantung pada lingkungan yang menumbuhkan dan mengembangkan anak-anak.
“Sebab keteladanan lebih efektif dibandingkan nasehat berupa ucapan atau
indoktrinasi. Tanpa keteladanan, rasanya sulit menjadi generasi qur’ani yang
kelak akan meneruskan cita-cita Islam”.[4]
Posisi orang tua sangat berarti bagi pembinaan subjek didik,
karena dituntut untuk mengedepankan sosok anak yang muslim. Islam juga menuntut
agar orang tua benar memberikan pengawasan yang intensive terhadap segala
aktifitas yang dilakukan anak untuk menentang kemungkinan berprilaku yang
negatif, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat at-Tahrim ayat 6 sebagai
berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ
وَأَهْلِيكُمْ نَاراً...(التحريم: ٦)
Artinya: Hai orang-orang yang
beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka (Q. S. at-Tahrim: 6)
Seorang ibu memegang peranan yang sangat penting dalam
mendidik anak di lingkungan keluarga. Ibu merupakan guru pertama dan utama
dalam memberikan pendidikan kepada anaknya. Selain ibu, ayahpun mempunyai
tanggung jawab yang sangat besar dalam memberikan pendidikan kepada anak.
Dari uraian di atas, penulis memahami bahwa di dalam
keluarga harus dilakukan kerjasama yang baik untuk mencapai anggota keluarga
yang serasi dan terpadu saling isi mengisi sehingga menimbulkan keakraban di
dalam keluarga. Dengan modal tersebut peningkatan prestasi anak akan lebih
mudah dilakukan.
Bahkan, secara kongkrit manusia sebagai makhluk biologis,
sosiologis dan makhluk psikologis. Sebagai makhluk psikologis manusia
memerlukan pemenuhan dari keseluruhan kebutuhan psikologisnya, antara lain
manusia punya kebutuhan akan rasa ingin tahu. Pemenuhan akan kebutuhan
psikologis itu adalah sebagai salah satu tujuan dari hidup manusia. Guna
terpenuhi tujuan hidup dimaksud perlu adanya usaha-usaha ke arah itu. Usaha
tersebut senantiasa dilandasi oleh suatu kekuatan yang dinamakan dengan
motivasi.
Dalam kaitannya dengan pengembangan minat dan bakat anak,
maka peranan orang tua sangat menentukan. Oleh karena itu, suatu hal yang tidak
dapat diabaikan oleh orang tua dalam mendidik anaknya. Tanpa adanya motivasi
dari orang tua minat dan bakat yang
telah dimiliki oleh seorang anak tidak akan berkembang dengan baik sesuai
dengan apa yang telah diharapkan sebelumnya. Untuk itu orang tua perlu
mengupayakan berbagai usaha untuk dapat membantu anak dalam mengembangkan bakat
dan minatnya.
Tanggung jawab pendidikan yang perlu
disadarkan dan dibina oleh kedua orangtua terhadap anaknya adalah: “Memelihara, membesarkan,
melindungi, menjamin kesehatannya dan mendidik dengan berbagai ilmu
pengetahuan yang berguna bagi kehidupannya serta membahagiakan anak hidup di dunia dan di akhirat dengan
memberinya pendidikan agama sesuai dengan ketentuan Allah sebagai tujuan akhir
kehidupan muslimin”.[5] Kesadaran akan
tanggung jawab mendidik dan membina anak
secara kontiniu perlu di kembangkan kepada setiap orang tua, sehingga
pendidikan yang dilakukan tidak lagi berdasarkan kebiasaan yang dilihat dari orang tua, akan tetapi telah didasari
oleh teori-teori pendidikan modern, sesuai dengan perkembangan zaman yang
cenderung selalu berubah.
Secara psikologi tujuan pendidikan Islam dalam
keluarga dalam Islam adalah:
1.
Pendidikan akal dan persiapan
pikiran, Allah menyuruh manusia untuk merenungkan kejadian langit dan bumi agar
dapat beriman kepada Allah.
2.
Menumbuhkan potensi-potensi dan
bakat-bakat terutama pada manusia karena Islam adalah agama fitrah sebab
ajarannya tidak asing dari tabi'at manusia, bahkan ia adalah fitrah yang
manusia diciptakan sesuai dengannya.
3.
Menaruh perhatian pada kekuatan dan
potensi generasi muda dan mendidik mereka sebaik-baiknya, baik lelaki maupun
perempuan.
4.
Berusaha untuk menyeimbangkan segala
potensi-potensi dan bakat-bakat manusia”.[6]
Berdasarkan
pejesan di atas, dapat dipahami bahwa bakat merupakan suatu potensi yang harus
di kembangkan dan dibina dengan baik. Karena manusia semenjak lahir sudah
membawa suatu potensi yang harus dikembangkan melalui pendidikan dan
pengalaman.
Dalam hal pembinaan minat dan bakat
anak, orang tua berfungsi sebagai pembantu menemukan bakat-bakat anaknya yang
paling mendalam, dengan mendorong anak melakukan kegaiatan yang beragam,
memberikan kesempatan dan kemungkinan yang besar kepada anak untuk
mengembangkan minat dan bakatnya. Karena bakat anak berkembang dengan
berselangnya waktu dan proses perkembangan individu anak.
Orang tua adalah pakar kecerdasan majemuk anak
yang sebenar-benarnya. Mereka mempunyai banyak kesempatan untuk melihat seorang
anak belajar dan berkembang dalam spektrum lingkungan luas yang merangkum
kecerdasan. Oleh karena itu, orang tua harus dimasukkan kedalam daftar upaya
mengidentifikasi kecerdasan dan pembinaan minat dan bakat anak. Dalam hal ini
tugas seorang guru pada awal tahun ajaran baru adalah “memperkenalkan konsep
kecerdasan majemuk ini kepada orang tua murid dan menunjukkan kepada mereka
beberapa cara untuk mengobservasi dan mendokumentasikan kelebihan-kelebihan
anak mereka dirumah, termasuk diantaranya penggunaan buku kliping, kaset-kaset,
video, potret, serta contoh-contoh cerita, yang muncul dari kegemaran/hobi
khusus atau minat anak”.[7]
Dengan demikian dapat membantu orang tua menemukan bakat anak dan kemudian akan
lebih mudah bagi orang tua membina bakat anak tersebut.
Orang tua juga mempunyai suatu kewajiban dan tanggung
jawab terhadap pengembangan minat dan bakat yang telah dimiliki seorang anak. karena orang
tua merupakan sebagai lembaga
yang pertama dan utama bagi kehidupan anak untuk mengecap pendidikan mereka
sejak dini, sekaligus orang tua merupakan penentuan awal kemana
arah dan langkah anak-anak mereka selanjutnya. Adapun hal yang
harus dilakukan orang tua dalam mengembangkan bakat dan minat anak adalah:
a.
Menghargai pendapat anak dan memberikan
dorongan kepadanya untuk mengungkapkan pendapat tersebut
b.
Memberikan kesempatan kepada anak untuk
berpikir, merenung dan berkhayal
c.
Memberikan kesempatan dan mendorong
anak untuk menanyakan banyak hal
d.
Meyakinkan anak bahwa orang tua
menghargai apa yang ingin dicoba untuk dilakukan
e.
Ikut membantu dan mendorong setiap
kegiatan yang dilakukan oleh anak untuk pengembangan bakatnya
f.
Memberikan pujian yang sungguh-sungguh
kepada anak, apabila ia mendapatkan prestasi yang baik
g.
Membina dan melatih anak untuk bekerja
h.
Membuat kerja sama dengan anak dalam
hal yang positif [8]
Dengan melakukan hal seperti yang telah
penulis jelaskan di atas, maka anak akan merasa terbantu untuk mengembangkan
potensi dan bakatnya. akan tetapi demikian juga sebaliknya tanpa adanya
dorongan dan pembinaan dari orang tua akan merasa sulit bahkan tidak bisa
mengembangkan bakatnya, karena binaan dan dorongan orang tua sangat menetukan
terhadap pengembangan bakat anak.
Berdasarkan penjelasan di atas, penulis
dapat memahami bahwa orang tua berfungsi sebagai orang paling utama bertanggung
jawab terhadap pendidikan dan pengembangan minat dan bakat pada anak. Orang tua
mempunyai suatu kewajiban untuk mendidik dan mengembangkan potensi bakat yang
telah dimiliki oleh seorang anak. Sehingga anak dapat memncapai kebahagian
hidup di dunia dan di akhirat kelak.
[1]Endang
Saefuddin Anshari, Wawasan Islam Pokok-Pokok Pikiran tentang Islam dan Umatnya,
(Jakarta: Rajawali, 1986), hal. 185.
[2]
Bakir Yusuf Barmawi, Pembinaan Kehidupan Beragama Islam Pada Anak,
(Semarang: Dina Utama, 1993), hal. 5.
[6]Hasan
Langgulung, Manusia dan Pendidikan
Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, (Jakarta: Al-Husna Zikra,
1995). hal. 61.
[7]
Thomas Armstrong, Sekolah Para Juara, (Bandung: Rajawali Press, 2004),
hal.57.
[8]
Utami Munandar, Pengembangan Kreativitas anak Berbakat, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hal. 94.