keharmonisan rumah tangga ditinjau dari segi pendidikan


BAB I
P E N D A H U L U A N
A. Latar Belakang Masalah.
            Islam merupakan agama yang mempunyai sistem hidup yang lengkap dalam semua kegiatan dan tidak melepaskan diri dari peraturan-peraturannya itu. Islam adalah agama yang menuntun pemeluknya kepada kebahagiaan, baik hidup didunia maupun hidup di akhirat kelak.
            Dalam syari’at Islam dianjurkan kepada setiap pemeluknya untuk berusaha menuju terbentuknya manusia yang sempurna atau insan kamil. Di samping itu, Islam juga menghendaki, agar setiap pikiran, perkataan maupun perbuatan itu tidak boleh menyimpang dari apa yang telah dituntut oleh Nabi Muhammad s.a.w. untuk mencapai kebahagiaan sebagai tujuan tersebut, Islam menetapkan aturan-aturan untuk umat manusia sesuai dengan fitrah manusia itu sendiri. mulai dari hukum bebangsa dan bernegara sampai kepada bagaimana hukum yamg berkenaan dengan rumah tangga sehingga menjadi rumah tangga yang harmonis aman dan sejatera.
Keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, merupakan suatu keluarga dambaan bahkan merupakan tujuan dalam suatu perkawinan dan sakinah itu didatangkan Allah SWT. ke dalam hati para Nabi dan orang-orang yang beriman, maka untuk mewujudkan keluarga sakinah harus melalui usaha maksimal baik melalui usaha bathiniah (memohon kepada Allah SWT.), maupun berusaha secara lahiriah (berusaha untuk memenuhi ketentuan baik yang datangnya dari Allah SWT. dan Rasul-Nya, maupun peraturan yang dibuat oleh para pemimpin dalam hal ini pemerintah berupa peraturan dan perundang-undangan yang berlaku).
            Allah menjelaskan dalam firmannya dalam surat Ar-ruum ayat 21 :
ومن أياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا لتسكنوا إليها وجعل بينكم مودة ورحمة إن فى ذلك لأتات لقوم يتفكرون  ) الروم: ٢١(
Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Ruum; 21)

            Didalam surat Ar-raad ayat 38  juga di sebutkan:
ولقد أىسلنا رسلا من قبلك وجعلنا لهم أزواجا وذرية وما كان لرسول أن يأتى بأتة إلابإذن الله لكل أجل كتاب ) الرعد: ٣٨(
Artinya: Dan Sesungguhnya kami Telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. dan tidak ada hak bagi seorang Rasul mendatangkan sesuatu ayat (mukjizat) melainkan dengan izin Allah. bagi tiap-tiap masa ada Kitab (yang tertentu) (QS. Ar- Raad: 38).

            Dan juga terdapat dalam surat An-Nahl ayat 72 Allah berfirman:
والله جعل لكم من أنفسكم أزواجا وجعل لكم من أزواجكم بنين وحفدة ورزقكم من الطيبات أفبالبتاطل يؤمنون وبنعمت الله هم يكفرون ) النحل :٧٢(
Artinya: Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?" (QS. An-Nahl: 72).

            Di dalam surat Al-Hujurat ayat 13  Allah berfirman:
ياأيها الناس إنا خلقناكم من ذكروأنثى وجعلناكم شعوبا وقبائل رفوا إن أكرمكم عند الله أتقاكم إن الله عليم خبير )الحجرات:١٣(

Artinya: Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal (QS. Al-Hujurat: 13)

Dari ayat diatas, dapatlah kita ketahui bahwa membina rumah tangga sangatlah penting dalam hidup ini agar mencapai kebahagian didunia dan diakhirat. yang lebih penting dari itu adalah bagaiman kita membangun rumah tangga yang ideal dan harmonis sebagai mana yang di contohlan Rasulullah dalam kehidupannya dalam membina rumah tangga untuk menjadi contoh teladan bagi kita.
Rumah tangga merupakan azas kebudayaan dan pembentuk gaya pemikiran seorang anak. Pengetahuan, pemikiran, pandangan, dan filsafat hidupnya, sikap yang di ambil dalam menghadapi situasi dan kondisi tertentu, kebiasaan bahasa, dialek, dan tata nilai yang di terima anak, berasal dari rumah tangga. Rumah tangga merupakan sarana terpenting guna mewariskan kebudayaan sosial dan membentuk para individu agar memiliki cara berfikir dan cara pandang khas dalam kehidupan. Semangat dan kondisi kebudayaan mereka berasal dari kebudayaan yang ada di dalam rumah tangganya. Betapa banyak optimisme dan pesimisme akan kehidupan ini, keahlian akan penemuan dan inovasi, muncul dari rumah tangga.
Pelajaran politik pertama, di pelajari seorang anak dari rumah tangganya. cara pandang dan prilaku orang tua dalam masalah kebebasan, kepartaian, pengelompokan, Undang–Undang dan peraturan, ketentraman dan mobilisasi sosial, hubungan tran-nasonal dan internasional, serta pemerintahan dan evolusi sosial. Sangat berpengaruh pada proses pembentukan pola berfikir dan sikap seorang anak.
Betapa banyak sikap positif dan negatif seseorang terhadap suatu hal yang merupakan akibat dari dictum atau doktrin yang di tanamkan dalam rumah tangga. Anak – anak, bahkan pemuda, dalam berbagi perkara merupakan juru bicara dari bentuk pemikiran orang tua mereka. Mereka hanya memegang kuat – kuat apa yang mereka lihat dan apa yang mereka dengar. Apabila melihat orang tuanya cenderung pada kelompok pemerintahan dan politik tertentu, seorang anak niscaya akan menjadi seperti itu.
Penerimaan ataupun penolakan dalam pandangan positif atau negatif seorang anak terhadap jenis aktifitas dan pekerjaan tertentu, sebagian besar berasl dari berbagai sikap dan doktrin orang tauanya dalam lingkunagn keluarga. Seorang ayah yang selalu mengungkapkan perasaan letih atas pekerjaan sehari – harinya atau seorang ibu yang merasa benci terhadap jenis pekerjaan suaminya, dengan sendirinya akan membentuk benih permusuhan dan kebencian di hati sang anak terhadap jenis penerjaan tersebut.
Kamrani Buseri dalam bukunya Pendidikan Keluarga Dalam Islam menjelaskan sungguh! merupakan sebuah bentuk permainan yang sangat lembut dan sebuah perhatian yang sangat besar. Beliau perintahkan rombongan untuk berangkat terlebih dahulu agar beliau dapat menghibur hati sang istri dengan mengajaknya berlomba lari. Kemudian beliau memadukan permainan yang lalu dengan yang baru, beliau berkata: “Inilah penebus kekalahan yang lalu! Pemandangan seperti ini memberikan kesan begitu mendalam yang menunjukkan ketawadhu’an beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selaku pemimpin yang berjaya dan seorang Nabi yang diutus- memberikan teladan kepada umatnya bahwa bersikap tawadhu’ kepada istri, mempersilakan lutut beliau sebagai tumpuan, membantu pekerjaan rumah, membahagiakan istri, sama sekali tidak mengurangi derajat dan kedudukan beliau. Akan tetapi sekarang banyak terjadinya keributan dan kekeruhan di dalam rumah tangga karena mereka tidak lagi mencontoh Rasulullah dalam membina rumah tangga sehingga terjadi banyak persoalan didalam hidup ini.[1]
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka penulis mengambil judul skripsi: “keharmonisan rumah tangga ditinjau dari segi pendidikan” sehingga penulis nantinya dapat mengkaji tentang keharmonisan rumah tangga dalam tinjauan pendidikan Islam secara khusus.
B. Rumusan Masalah
            Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penuisan skripsi ini adalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana membina keharmonisan dalam rumah tangga?
2.      Faktor apa saja yang dapat mendukung keharmonisan dalam rumah tangga dalam tinjauan pendidikan?
C. Tujuan Pembahasan
            Adapun yang menjadi tujuan pembahasan dalam penulisan skripsi ini  adalah sebagai berikut:
1.     Untuk mengetahui bagaimana membina keharmonisan dalam rumah tangga!
2.     Untuk mengetahui faktor-faktor  yang dapat mendukung keharmonisan dalam rumah tangga dalam tinjauan pendidikan!.
D. Kegunaan Pembahasan
Adapun yang menjadi kegunaan pembahasan dalam penulisan skripsi ini adalah :
Secara teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai keharmonisan rumah tangga dalam tinjauan pendidikan, Selain itu  hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan kajian bidang studi pendidikan Islam.
Sedangkan secara praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan niliai tambah dalam memperbaiki dan mengaplikasikan keharmonisan dalam rumah tangga menurut Islam ini dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam
E. Penjelasan Istilah
            Adapun istilah yang penulis anggap perlu dijelaskan adalah: Keharmonisan, Rumah Tangga dan Pendidikan.
1.     Keharmonisan.
Desi Anwar dalam kamus lengkap bahasa Indonesia menjelaskan bahwa, Keharmonisan berasal dari akar kata “Harmonis” yang artinya selaras, serasi, sedangkan keharmonisan adalah hal (keadaan) selaras atau serasi, keselarasan atau keserasian”.[2]
2.     Rumah Tangga.
Rumah tangga adalah sinonim dari kata keluarga yang mengandung pengertian sanak saudara, kaum kerabat, orang seisi rumah.[3] keluarga atau rumah tangga merupakan system hidup yang asasi dan sangat urgen dalam pandangan Islam yang harus di jaga keberlangsungannya.
3.     Pendidikan.
Hobby, dalam Kamus Populer menjelaskan bahwa Pendidikan berasal dari kata didik yang artinya ”Memelihara, memberi latihan, dan pimpinan, kemudian kata didik itu mendapat awalan pe- akhiran- an sehingga menjadi pendidikan yang artinya perbuatan mendidik.”[4]
            Oemar Muhammad Al-Syaibani dalam buku ”Filsafat Pendidikan” mengemukakan bahwa ”Pendidikan adalah usaha-usaha untuk membina pribadi muslim yang terdapat pada pengembangan dari segi spiritual, jasmani, emosi, intelektual dan sosial.”[5]
            Menurut H. M Arifin, pendidikan adalah usaha orang dewasa secara sadar untuk membimbing dan mengembangkan kepribadian serta kemampuan dasar anak didik baik dalam bentuk pendidikan formal maupun non formal.[6]
            Menurut  Soegarda Poerbakawatja pendidikan ialah semua perbuatan atau usaha dari generasi tua untku mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya, dan ketrampilannya kepada generasi muda. Sebagai usaha menyiapkan agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmani maupun rohani.[7]
            Dari pengertian di atas maka yang penulis maksudkan dengan pendidikan adalah suatu usaha membimbing dan membina pribadi muslim baik jasmani ataupun rohani menuju terbentuknya akhlak yang mulia.
Dari penjelasan istilah diatas dapatlah disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan “Keharmonisan Rumah Tangga Ditinjau Dari Segi Pendidikan” adalah keselarasan atau keserasian dalam rumah tangga dalam tinjauan pendidkan.
F. Metode Pembahasan
Dalam penulisan ini penulis secara umum menggunakan ”Metode Deskriptif Eksploratif” yaitu dengan memberi gambaran tentang keharmonisan rumah tangga dalam tinjauan pendidikan berdasarkan data-data yang penulis peroleh dari hasil telaah  dengan menambah khazanah intelektual yang terdapat di dalam Al-qur’an dan buku-buku yang penulis kaji yang berhubungan dengan objek pembahasan penulis.

G. Sistematika Penulisan
           Adapun sisitematika penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut :
           Pada bab satu terdapat pendahuluan pembahasannya meliputi : latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan pembahasan, manfaat pembahasan, penjelasan istilah, metode pembahasan dan sistematika penulisan.
            Pada bab dua terdapat keharmonisan rumah tangga pembahasannya meliputi : pengertian kehamonisan rumah tangga, aspek – aspek pendukung untuk melaksanakan keharmonisan  dalam rumah tangga, membiasakan syariat dalam rumah tangga, memberikan contoh teladan yang baik, saling berlapang dada dan terbuka dalam menyelesaikan    masalah          
           Pada bab tiga terdapat keharmonisan rumah tangga dalam tinjauan pendidikan pembahasannya meliputi pengertan pendidikan dalam keluarga, keharmonisan rumah tangga dan pengaruhnya terhadap pendidikan, rumah tangga sebagai pusat pendidikan anak, rumah tangga harmonis dengan adanya keteladanan, menyelesaikan permasalahan dengan bijaksana sesuai aturan pendidikan Islam
           Pada bab empat terdapat penutup termasuk di dalamnya kesimpulan dan saran-saran



               [1] Kamrani Buseri,  Pendidikan Keluarga Dalam Islam, (Yogyakarta:  Bina Usaha, 1990 ), hal. 24.
[2] Desi Anwar, Kamus lengkap Bahasa Indonesia cet.1 (Surabaya: Karya Abditama, , 2001), hal. 169.
[3] Nuri, Sukamto, Petunjuk Membangun dan Membina Keluarga Menurut Anjuran Islam.( Surabaya: Al Ikhlas, 2000), hal. 28
[4]Hobby, Kamus Populer, Cet.15, (Jakarta: Central,  1997 ), hal 28.
[5]Oemar Muhammad At-Tomy Al-Syaibani, Filsafat Pendidikan Islam ,terj. Hasan Langgulung, Cet. 1, (Jakarta: Bulan Bintang,  2003 ), hal.44.
[6] HM. Arifin, Hubungan Timbal Balik Pendidikan Agama, (Jakarta: Bulan Bintang, 2000), hal. 12
[7] Soegarda Poerbakawatja, et. al. Ensiklopedi Pendidikan, (Jakarta: Gunung Agung, 2001), hal. 257


0 Comments