BAB I
P E N D A H U L U A N
A. Latar Belakang Masalah.
Islam merupakan agama yang mempunyai sistem hidup yang lengkap dalam
semua kegiatan dan tidak melepaskan diri dari peraturan-peraturannya itu. Islam
adalah agama yang menuntun pemeluknya kepada kebahagiaan, baik hidup didunia
maupun hidup di akhirat kelak.
Dalam syari’a Islam dianjurkan kepada setiap pemeluknya untuk
berusaha menuju terbentuknya manusia yang sempurna atau insan kamil. Di
samping itu, Islam juga menghendaki, agar setiap pikiran, perkataan maupun
perbuatan itu tidak boleh menyimpang dari apa yang telah dituntut oleh Nabi
Muhammad s.a.w. untuk mencapai kebahagiaan sebagai tujuan tersebut, Islam
menetapkan aturan-aturan untuk umat manusia sesuai dengan fitrah manusia
itu sendiri. mulai dari hukum bebangsa dan bernegara sampai kepada bagaimana
hukum yamg berkenaan dengan rumah tangga sehingga menjadi rumah tangga yang
harmonis aman dan sejatera.
Keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, merupakan
suatu keluarga dambaan bahkan merupakan tujuan dalam suatu perkawinan dan
sakinah itu didatangkan Allah SWT. ke dalam hati para Nabi dan orang-orang yang
beriman, maka untuk mewujudkan keluarga sakinah harus melalui usaha
maksimal baik melalui usaha bathiniah (memohon kepada Allah SWT.),
maupun berusaha secara lahiriah (berusaha untuk memenuhi ketentuan baik yang
datangnya dari Allah SWT. dan Rasul-Nya, maupun peraturan yang dibuat oleh para
pemimpin dalam hal ini pemerintah berupa peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku).
Allah menjelaskan dalam firmannya
dalam surat Ar-ruum
ayat 21 :
ومن أياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا
لتسكنوا إليها وجعل بينكم مودة ورحمة إن فى ذلك لأتات لقوم يتفكرون ) الروم: ٢١(
Artinya: Dan
di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Ruum;
21)
Didalam surat Ar-raad ayat 38
juga di sebutkan:
ولقد
أىسلنا رسلا من قبلك وجعلنا لهم أزواجا وذرية وما كان لرسول أن يأتى بأتة إلابإذن
الله لكل أجل كتاب ) الرعد: ٣٨(
Artinya: Dan
Sesungguhnya kami Telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan kami
memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. dan tidak ada hak bagi
seorang Rasul mendatangkan sesuatu ayat (mukjizat) melainkan dengan izin Allah.
bagi tiap-tiap masa ada Kitab (yang tertentu) (QS. Ar- Raad: 38).
Dan juga terdapat
dalam surat An-Nahl
ayat 72 Allah berfirman:
والله
جعل لكم من أنفسكم أزواجا وجعل لكم من أزواجكم بنين وحفدة ورزقكم من الطيبات
أفبالبتاطل يؤمنون وبنعمت الله هم يكفرون )
النحل :٧٢(
Artinya: Allah
menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan
bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu
rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil
dan mengingkari nikmat Allah ?" (QS. An-Nahl: 72).
Di dalam surat Al-Hujurat ayat
13 Allah berfirman:
ياأيها
الناس إنا خلقناكم من ذكروأنثى وجعلناكم شعوبا وقبائل رفوا إن أكرمكم عند الله
أتقاكم إن الله عليم خبير )الحجرات:١٣(
Artinya: Hai
manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu
disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah
Maha mengetahui lagi Maha Mengenal (QS. Al-Hujurat: 13)
Dari ayat diatas, dapatlah kita ketahui bahwa membina
rumah tangga sangatlah penting dalam hidup ini agar mencapai kebahagian didunia
dan diakhirat. yang lebih penting dari itu adalah bagaiman kita membangun rumah
tangga yang ideal dan harmonis sebagai mana yang di contohlan Rasulullah dalam
kehidupannya dalam membina rumah tangga untuk menjadi contoh teladan bagi kita.
Rumah tangga merupakan azas kebudayaan dan pembentuk gaya pemikiran seorang
anak. Pengetahuan, pemikiran, pandangan, dan filsafat hidupnya, sikap yang di
ambil dalam menghadapi situasi dan kondisi tertentu, kebiasaan bahasa, dialek,
dan tata nilai yang di terima anak, berasal dari rumah tangga. Rumah tangga
merupakan sarana terpenting guna mewariskan kebudayaan sosial dan membentuk
para individu agar memiliki cara berfikir dan cara pandang khas dalam
kehidupan. Semangat dan kondisi kebudayaan mereka berasal dari kebudayaan yang
ada di dalam rumah tangganya. Betapa banyak optimisme dan pesimisme
akan kehidupan ini, keahlian akan penemuan dan inovasi, muncul dari
rumah tangga.
Pelajaran politik pertama, di pelajari seorang anak dari
rumah tangganya. cara pandang dan prilaku orang tua dalam masalah kebebasan,
kepartaian, pengelompokan, Undang–Undang dan peraturan, ketentraman dan
mobilisasi sosial, hubungan tran-nasonal dan internasional, serta pemerintahan
dan evolusi sosial. Sangat berpengaruh pada proses pembentukan pola berfikir
dan sikap seorang anak.
Betapa banyak sikap positif dan negatif seseorang
terhadap suatu hal yang merupakan akibat dari dictum atau doktrin yang di
tanamkan dalam rumah tangga. Anak – anak, bahkan pemuda, dalam berbagi perkara
merupakan juru bicara dari bentuk pemikiran orang tua mereka. Mereka hanya
memegang kuat – kuat apa yang mereka lihat dan apa yang mereka dengar. Apabila
melihat orang tuanya cenderung pada kelompok pemerintahan dan politik tertentu,
seorang anak niscaya akan menjadi seperti itu.
Penerimaan ataupun penolakan dalam pandangan positif
atau negatif seorang anak terhadap jenis aktifitas dan pekerjaan tertentu,
sebagian besar berasl dari berbagai sikap dan doktrin orang tauanya dalam
lingkunagn keluarga. Seorang ayah yang selalu mengungkapkan perasaan letih atas
pekerjaan sehari – harinya atau seorang ibu yang merasa benci terhadap jenis
pekerjaan suaminya, dengan sendirinya akan membentuk benih permusuhan dan
kebencian di hati sang anak terhadap jenis penerjaan tersebut.
Kamrani Buseri dalam bukunya Pendidikan Keluarga Dalam
Islam menjelaskan sungguh! merupakan sebuah bentuk permainan yang sangat lembut
dan sebuah perhatian yang sangat besar. Beliau perintahkan rombongan untuk
berangkat terlebih dahulu agar beliau dapat menghibur hati sang istri dengan
mengajaknya berlomba lari. Kemudian beliau memadukan permainan yang lalu dengan
yang baru, beliau berkata: “Inilah penebus kekalahan yang lalu! Pemandangan
seperti ini memberikan kesan begitu mendalam yang menunjukkan ketawadhu’an
beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selaku pemimpin yang
berjaya dan seorang Nabi yang diutus- memberikan teladan kepada umatnya bahwa
bersikap tawadhu’ kepada istri, mempersilakan lutut beliau sebagai tumpuan,
membantu pekerjaan rumah, membahagiakan istri, sama sekali tidak mengurangi
derajat dan kedudukan beliau. Akan tetapi sekarang banyak terjadinya keributan
dan kekeruhan di dalam rumah tangga karena mereka tidak lagi mencontoh Rasulullah
dalam membina rumah tangga sehingga terjadi banyak persoalan didalam hidup ini.[1]
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka penulis mengambil
judul skripsi: “keharmonisan rumah tangga ditinjau dari segi pendidikan”
sehingga penulis nantinya dapat mengkaji tentang keharmonisan rumah tangga
dalam tinjauan pendidikan Islam secara khusus.
B. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi
rumusan masalah dalam penuisan skripsi ini adalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana
membina keharmonisan dalam rumah tangga?
2.
Faktor apa
saja yang dapat mendukung keharmonisan dalam rumah tangga dalam tinjauan
pendidikan?
C. Tujuan Pembahasan
Adapun yang menjadi
tujuan pembahasan dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk
mengetahui bagaimana membina keharmonisan dalam rumah tangga!
2.
Untuk
mengetahui faktor-faktor yang dapat
mendukung keharmonisan dalam rumah tangga dalam tinjauan pendidikan!.
D. Kegunaan Pembahasan
Adapun yang menjadi kegunaan pembahasan dalam penulisan skripsi ini
adalah :
Secara teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku
pendidikan, secara umum dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya
mengenai keharmonisan rumah tangga dalam tinjauan pendidikan,
Selain itu hasil pembahasan ini dapat di
jadikan bahan kajian bidang studi pendidikan Islam.
Sedangkan secara praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti
dan niliai tambah dalam memperbaiki dan mengaplikasikan keharmonisan dalam
rumah tangga menurut Islam ini dalam pelaksanaannya. Dengan demikian,
pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam dunia
pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam
E. Penjelasan Istilah
Adapun istilah yang
penulis anggap perlu dijelaskan adalah: Keharmonisan,
Rumah Tangga dan Pendidikan.
1. Keharmonisan.
Desi Anwar dalam kamus lengkap bahasa Indonesia menjelaskan
bahwa, Keharmonisan berasal dari akar kata “Harmonis” yang artinya selaras,
serasi, sedangkan keharmonisan adalah hal (keadaan) selaras atau serasi,
keselarasan atau keserasian”.[2]
2. Rumah
Tangga.
Rumah tangga adalah
sinonim dari kata keluarga yang mengandung pengertian sanak saudara, kaum
kerabat, orang seisi rumah.[3] keluarga atau rumah
tangga merupakan system hidup yang asasi dan sangat urgen dalam pandangan Islam
yang harus di jaga keberlangsungannya.
3. Pendidikan.
Hobby, dalam Kamus Populer menjelaskan bahwa Pendidikan
berasal dari kata didik yang artinya ”Memelihara, memberi latihan, dan
pimpinan, kemudian kata didik itu mendapat awalan pe- akhiran- an sehingga
menjadi pendidikan yang artinya perbuatan mendidik.”[4]
Oemar Muhammad
Al-Syaibani dalam buku ”Filsafat Pendidikan” mengemukakan bahwa
”Pendidikan adalah usaha-usaha untuk membina pribadi muslim yang terdapat pada
pengembangan dari segi spiritual, jasmani, emosi, intelektual dan sosial.”[5]
Menurut H. M
Arifin, pendidikan adalah usaha orang dewasa secara sadar untuk membimbing dan
mengembangkan kepribadian serta kemampuan dasar anak didik baik dalam bentuk
pendidikan formal maupun non formal.[6]
Menurut Soegarda Poerbakawatja pendidikan ialah semua
perbuatan atau usaha dari generasi tua untku mengalihkan pengetahuannya,
pengalamannya, kecakapannya, dan ketrampilannya kepada generasi muda. Sebagai
usaha menyiapkan agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmani maupun
rohani.[7]
Dari pengertian di
atas maka yang penulis maksudkan dengan pendidikan adalah suatu usaha
membimbing dan membina pribadi muslim baik jasmani ataupun rohani menuju
terbentuknya akhlak yang mulia.
Dari penjelasan istilah diatas dapatlah disimpulkan
bahwa yang dimaksud dengan “Keharmonisan Rumah Tangga Ditinjau Dari Segi
Pendidikan” adalah keselarasan atau keserasian dalam rumah tangga
dalam tinjauan pendidkan.
F. Metode Pembahasan
Dalam penulisan ini penulis secara umum menggunakan ”Metode
Deskriptif Eksploratif” yaitu dengan memberi gambaran tentang keharmonisan
rumah tangga dalam tinjauan pendidikan berdasarkan data-data yang penulis
peroleh dari hasil telaah dengan
menambah khazanah intelektual yang terdapat di dalam Al-qur’an dan
buku-buku yang penulis kaji yang berhubungan dengan objek pembahasan penulis.
G. Sistematika Penulisan
Adapun
sisitematika penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut :
Pada
bab satu terdapat pendahuluan pembahasannya meliputi : latar belakang masalah,
rumusan masalah, tujuan pembahasan, manfaat pembahasan, penjelasan istilah,
metode pembahasan dan sistematika penulisan.
Pada
bab dua terdapat keharmonisan rumah tangga pembahasannya meliputi : pengertian
kehamonisan rumah tangga, aspek – aspek pendukung untuk melaksanakan
keharmonisan dalam rumah tangga,
membiasakan syariat dalam rumah tangga, memberikan contoh teladan yang
baik, saling berlapang dada dan terbuka dalam menyelesaikan masalah
Pada
bab tiga terdapat keharmonisan rumah tangga dalam tinjauan pendidikan
pembahasannya meliputi pengertan pendidikan dalam keluarga, keharmonisan rumah
tangga dan pengaruhnya terhadap pendidikan, rumah tangga sebagai pusat
pendidikan anak, rumah tangga harmonis dengan adanya keteladanan, menyelesaikan
permasalahan dengan bijaksana sesuai aturan pendidikan Islam
Pada bab empat terdapat penutup termasuk di dalamnya kesimpulan dan saran-saran
[2] Desi Anwar, Kamus lengkap Bahasa Indonesia cet.1 (Surabaya:
Karya Abditama, , 2001), hal. 169.
[3] Nuri, Sukamto, Petunjuk
Membangun dan Membina Keluarga Menurut Anjuran Islam.( Surabaya: Al Ikhlas,
2000), hal. 28
[4]Hobby, Kamus Populer,
Cet.15, (Jakarta: Central, 1997 ), hal
28.
[5]Oemar Muhammad At-Tomy Al-Syaibani, Filsafat
Pendidikan Islam ,terj. Hasan Langgulung, Cet. 1, (Jakarta : Bulan Bintang, 2003 ), hal.44.
0 Comments
Post a Comment