A. Kondisi
Sosial Politik
Zakiyah Daradjat juga secara
konsisten memberikan perhatian yang sangat intensif terhadap pendidikan agama,
baik dalam keluarga maupun pada lembaga pendidikan lain, baik pada jalur
pendidikan sekolah maupun luar sekolah. Beliau juga menekankan perlunya memhami
karakteristik perkembangan dari peserta didik maupun kait-kiat untuk mengatasi
masalah-masalah yang mereka hadapi sehari-hari, baik yang disebabkan oleh perkembangan
individu tersebut maupun karena perkembangan-perkembangan masyarakat yang
sangat cepat di era ini. Beliau juga meneekankan peren penting lembaga-lenbaga
pendidikan termasuk keluarga, terutama para pendidiknya.
Menurut Zakiyah Daradjat dengan memahami
dan menguasai kiat-kiat tersebut nantinya dapat memaksimalkan potensi-potensi
yang ada pada mereka. Hal ini karena pendidikan agama memiliki basis psikologi
sebagai alat untuk memahami orang-orang atau individu-individu penerima
layanan jasa pendidikan. Prinsip-prinsip konseling yang beliau terapkan
merupakan salah satu pendekatan yang sangat efektif untuk diterapkan dalam
berbagai lingkungan pendidikan.[1]
Pendidikan islam ini sangat erat
hubungannya dengan kesehatan mental, karena pendidikan islam adalah unsur
terpenting dalam pembangunan mental. Karena pentingnya agama dalam pembangunan
mental, maka pendidikan agam dilakukan secara intensif ditujukan untuk
memperbaiki kesehatan mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan, baik bagi
keperluan diri sendiri maupun orang lain. Pendidikan Islam dalam hal ini tidak
hanya bersifat teoritis saja, namun juga praktis. Karena dalam pendidikan islam
berisi ajaran-ajaran tentang sikap dan tingkah laku pribadi masyarakat, menuju
kesejahteraan hidup perseorangan dan bersama. Pendidikan agama ini merupakan
bagian pendidikan yang amat penting yang berkenaan dengan aspek-aspek sikap dan
nilai, antara lain akhlak dan keagamaan. Sehingga dalam hal ini pendidikan
agama tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga saja, tetapi juga masyarakat
serta pemerintah.
Pendidikan agama ini perlu
dilaksanakan sebaik-baiknya karena hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya
untuk menyelamatkan generasi muda yang akan datang. Oleh karena itu upaya untuk
menyelamatkan dan pembangunan ini memerlukan perhatian, terutama keluarga,
sekolah (lembaga pendidikan), pimpinan-pimpinan dan orang berwenang dalam
masyarakat, khususnya pemerintah. Pelaksanaan pendidikan ini juga tidak boleh
berbeda antara penddikan yang diterima di dalam rumah dan di sekolah, karena
apabila hal ini terjadi maka akan menghambat pembangunan kesehatan mental yang
sehat, akan membawa kepada kegoncangan iman dan keragu-raguan pada agama. Pelaksanan
pendidikan ini dapat tercermin dan terjadi dalam pengalaman, perlakuan dan
percontohan dalam hidup mental agama harus terjadi dalam keluarga, sekolah dan
masyarakat.
Melihat kemampuan yang dimiliki
Zakiyah yang demikian itu, maka pada tahun,1967, Zakiyah dipercaya oleh
Saifuddin Zuhri selaku Menteri Agama Republik Indonesia untuk menduduki jabatan
sebagai kepala dinas penelitian dan kurikulum perguruan tinggi di Biro
Pergururan Tinggi dan Pesantren Luhur Departemen Agama. Tugas ini berlangsung
hingga jabatan Menteri Agama dipegang oleh A.Mukti Ali pada masa kepemimpinan
Mukti Ali inilah Zakiyah Daradjat dipromosikan untuk menduduki sebagai Direktur
Perguruan Tinggi Agama Islam (Dinpartais) Departemen Agama. Dengan demikian, ia telah menjadi seorang ilmuwan
dan sekaligus biokrat pendidikan.[2]
Jabatan sebagai Dinpartais ini telah dimanfaatkan
sebaik-baiknya oleh Zakiyah Daradjat melalui pengembangan dan
pembaharuan dalam bidang pendidikan. “Hal demikian sejalan pula dengan kebijakan
pemerintah orde baru yang berusaha melakukan pembaharuan dalam berbagai bidang
kehidupan, termasuk dalam bidang pendidikan”.[3] Adalah satu gagasan pembaharuan yang
monumental yang hingga kini masih terasa pengaruhnya adalah keluarnya surat
keputusan bersama tiga Menteri, yaitu Menteri Agama Republik Indonesia, Menteri
pendidikan dan kebudayaan (pada waktu itu), serta Menteri Dalam Negeri. Lahirnya
SKB tiga Menteri ini tidak bisa dilepaskan dari peran yang dilakukan oleh Zakiyah
Daradjat.
Dengan SKB tiga mentri ini terjadi perubahan dalam
bidang pendidikan madrasah. “Diantara perubahan tersebut bahwa kedalam madrasah
diberikan pengetahuan umum sebanyak 70 persen dan pengetahuan agama sebanyak 30
persen”.[4]
Dengan demikian kurikulum mengalami perubahan yang amat signifikan, dan dengan
demikian lulusannya dapat diterima di perguruan tinggi umum sebagaimana telah
disebutkan diatas. Lulusan madrasah Aliyah produk SKB3 Menteri ini terjadi pada
tahun 1978, dan diantaranya ada yang diterima Kuliah di Institut Pertanian
Bogor (IPB).
0 Comments
Post a Comment